• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Sukadar: Pemkot Perlu Membentuk Tim Pengendali Banjir Melibatkan Semua Stakeholder
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Sukadar: Pemkot Perlu Membentuk Tim Pengendali Banjir Melibatkan Semua Stakeholder

Redaktur III Selasa, 9 Desember 2025
Share
1 Min Read
Sukadar/ Foto: andi aktual
Sukadar/ Foto: andi aktual

Aktual.co.id – Ketua Pansus Perda Banjir DPRD Kota Surabaya Sukadar menekankan agar Pemerintah Kota Surabaya segera membentuk tim pencegahan banjir.

“Kami berharap ketika Perda banjir nanti disahkan pemerintah kota untuk segera membentuk tim pencegahan banjir yang terdiri dari lintas instansi,” katanya.

Selama ini satgas banjir hanya beranggotakan unsur pemerintahan semata, maka Sukadar mengusulkan agar tim nanti melibatkan jajaran samping seperti PDAM maupun pihak utilitas lain seperti PLN maupun Telkom.

Kenapa melibatkan jajaran samping, karena menurut Sukadar banyak pipa dan kabel yang berada di dalam saluran. “Kadang pipa dan kabel tersebut mengganggu jalannya air sehingga terjadi hambatan,” katanya.

Baca Juga:  Kemenhut Segel 4 Subyek Hukum Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera

Untuk memaksimalkan kinerja tim banjir, maka instansi lain perlu dilibatkan agar ketika melakukan pekerjaan pencegahan banjir bisa maksimal.

Disampaikan PLN dan PDAM memiliki kewenangan bersama ketika banjir terjadi, karena banyak utilitas yang ada di saluran.

Demikian juga ketika ada pemadaman listrik maka Pemerintah Kota Surabaya dan PLN bisa saling kolaborasi untuk penanganan banjir maupun pemadaman Listrik ketika banjir.

Terkait Perda Banjir maka walikota perlu menerbitkan Peraturan Walikota untuk menjadi teknis penerjemahan ketika perda diimplementasikan ke masyarakat. (ndi)

SHARE
Tag :BanjirPemkot SurabayaPerda banjir
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi hujan/ foto: freepik
Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan
Rabu, 24 Juni 2026
Beruang Tag ketika menguji keamanan Ford F-150/ Foto: carscoops
Ford Menyewa Beruang untuk Tes Keamanan Mobil F-150 Platinum
Rabu, 24 Juni 2026
Mark dengan kaos yang mengundang kontroversi/ Foto: allkpop
Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi
Rabu, 24 Juni 2026
Irjen Pol Rudi Setiawan/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar
Rabu, 24 Juni 2026
Logo Meta/ Foto: anadolu
Meta Mengalami Gangguan Global Menurut Downdetector.
Rabu, 24 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

Cuaca Panas Ekstrim Melanda Prancis Menyebabkan 2 Anak Meninggal

More News

Penampakan tambang nikel di Papua yang tersebar di media sosial / Foto : X

MITI Minta Tindak Tegas Tambang Nikel Perusak Raja Ampat

Senin, 9 Juni 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf / Foto; Kemensos

Menteri Sosial Gus Ipul Mengajak Masyarakat Hening Cipta Tanggal 10 November 2025

Minggu, 9 November 2025
Ilustrasi kenaikan grafik/ Foto: freepik

Menkeu Yakin IHSG Melesat Seiring Kebijakan Pemerintah Terkait Fiskal

Kamis, 9 Oktober 2025
Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari / Foto: capture Kemenag

Kemenag Aceh Dirikan Posko di Kantor Tidak yang Terdampak Banjir

Jumat, 28 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id