• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Sukadar: Pemkot Perlu Membentuk Tim Pengendali Banjir Melibatkan Semua Stakeholder
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Sukadar: Pemkot Perlu Membentuk Tim Pengendali Banjir Melibatkan Semua Stakeholder

Redaktur III Selasa, 9 Desember 2025
Share
1 Min Read
Sukadar/ Foto: andi aktual
Sukadar/ Foto: andi aktual

Aktual.co.id – Ketua Pansus Perda Banjir DPRD Kota Surabaya Sukadar menekankan agar Pemerintah Kota Surabaya segera membentuk tim pencegahan banjir.

“Kami berharap ketika Perda banjir nanti disahkan pemerintah kota untuk segera membentuk tim pencegahan banjir yang terdiri dari lintas instansi,” katanya.

Selama ini satgas banjir hanya beranggotakan unsur pemerintahan semata, maka Sukadar mengusulkan agar tim nanti melibatkan jajaran samping seperti PDAM maupun pihak utilitas lain seperti PLN maupun Telkom.

Kenapa melibatkan jajaran samping, karena menurut Sukadar banyak pipa dan kabel yang berada di dalam saluran. “Kadang pipa dan kabel tersebut mengganggu jalannya air sehingga terjadi hambatan,” katanya.

Baca Juga:  M. Saifuddin : Proses Kepemilikan Tanah oleh Pemkot Harus Berhati – hati

Untuk memaksimalkan kinerja tim banjir, maka instansi lain perlu dilibatkan agar ketika melakukan pekerjaan pencegahan banjir bisa maksimal.

Disampaikan PLN dan PDAM memiliki kewenangan bersama ketika banjir terjadi, karena banyak utilitas yang ada di saluran.

Demikian juga ketika ada pemadaman listrik maka Pemerintah Kota Surabaya dan PLN bisa saling kolaborasi untuk penanganan banjir maupun pemadaman Listrik ketika banjir.

Terkait Perda Banjir maka walikota perlu menerbitkan Peraturan Walikota untuk menjadi teknis penerjemahan ketika perda diimplementasikan ke masyarakat. (ndi)

SHARE
Tag :BanjirPemkot SurabayaPerda banjir
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi warga mengamat gerhana matahari/ Foto: vietnam
Eropa Sedang Mengalami Gerhana Matahari Total Pertama Abad Ini
Rabu, 12 Agustus 2026
Kantor Bank Indonesia / Foto : wikipedia
Ini Nama Calon Deputi Gubernur Senior BI dan Deputi Gubernur BI
Rabu, 12 Agustus 2026
Logo telegram/ Foto: anadolu
Telegram dan Google Didenda Karena Gagal Menghapus Konten Terlarang di Rusia
Rabu, 12 Agustus 2026
Air India/ Foto: Reuters
Kecelakaan Pesawat Airbus Milik Air India Akibat Pilot dalam Pengaruh Narkoba
Rabu, 12 Agustus 2026
USS Abraham Lincoln/ Foto: Mehr News
Tujuh Personel Angkatan Laut AS Tewas Akibat Bentrok di Kapal USS Abraham Lincoln
Rabu, 12 Agustus 2026

Mental Health

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Ini Alasan Sultan Brunai Hassanal Bolkiah Mencabut Gelar Kehormatan Menantu

Bangunan Tiga Lantai Runtuh Total Akibat Gempa Magnitudo 7,4 di Cali

MUI Kecam Aksi Tantangan Booth Minuman Keras Newport di Jakarta

Ciptakan Inovasi Kelola Sampah, Mahasiswa UPNVJT Hadirkan Teknologi Bottle Press di Bali

Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,4 Menyebabkan 111 Korban Meninggal di Kolombia

More News

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat turun langsung meninjau penyaluran bansos di kantor Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor / Foto: Bogor Update

Mensos Tinjau Penyaluran BLTS ke Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 24 Oktober 2025
Pemerintah tidak menaikkan tarif PLN pada Juli - September 2025 / Foto : PLN

Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Juni-Juli 2025

Sabtu, 24 Mei 2025
Titik lokasi gempa di Banyuwangi / Foto : BMKG

BMKG: Gempa Banyuwangi Akibat Aktivitas Sesar Aktif

Kamis, 25 September 2025
Ilustrasi pengisian coretax/ Foto: Ist

Direktorat Jederal Pajak Hapus Denda Keterlambatan SPT Penghasilan Pribadi

Senin, 30 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id