• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Menteri HAM : Ruang Demonstrasi Dibutuhkan di Gedung DPR
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Menteri HAM : Ruang Demonstrasi Dibutuhkan di Gedung DPR

Redaktur III Senin, 15 September 2025
Share
2 Min Read
Aksi Unjuk Rasa / Foto: wikipedia
Aksi Unjuk Rasa / Foto: wikipedia

Aktual.co.id – Ruang demonstrasi di halaman Gedung DPR RI merupakan langkah strategis untuk memperkiat praktik demokrasi yang substantif.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalis Pigai mengatakan, bahwa penyediaan ruang unjuk rasa adalah perangat yang penting untuk sebuah negara demokrasi agar aspirasi bisa tersalurkan ketika menyampaikan pendapat di Gedung parlemen.

Dikatakan, bahwa menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka.

Menteri HAM Natalius Pagai / Foto : capture ANTARA
Menteri HAM Natalius Pagai / Foto : capture ANTARA

“Masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai. Negara bukan hanya menghormati hak tersebut, melainkan juga berkewajiban memastikan ruang tersebut ada, salah satunya melalui gagasan penyediaan ruang demonstrasi itu,” katanya.

Baca Juga:  Pergeseran Ahmad Sahroni Upaya Agar Bekerja Sesuai Kapasitas

Menurut Pigai, usulan dimaksud sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto. Pada 31 Agustus 2025, ketika menyampaikan pernyataan terkait gelombang unjuk rasa, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik serta Undang-Undang HAM.

Bagi Pigai, pernyataan Presiden itu menunjukkan jika pemerintah konsisten dengan komitmen HAM internasional maupun nasional. Di samping itu, hak menyampaikan pendapat juga dijamin oleh Pasal 28E Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Namun, ia mengatakan praktik demokrasi di Indonesia kerap menimbulkan gesekan, terutama karena lokasi unjuk rasa sering berada di jalan utama yang menyebabkan kemacetan dan potensi benturan.

Baca Juga:  Ekses #TolakRUUTNI Menguat, Viral Hotel Fairmont Dijaga Kopasus

Oleh karenanya, Pigai meyakini dengan menyediakan ruang demonstrasi di halaman gedung DPR RI, negara bisa menjawab dilema tersebut. Dengan begitu, hak masyarakat dijamin dan ketertiban umum tetap terjaga. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :DPR RIHak Asasi ManusiaMenteri HAMNatalius Pagaiunjuk rasa
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bupati Pati Sudewo / Foto : Courtesy ANTARA
Bupati Pati Sudewo Diringkus KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Senin, 19 Januari 2026
Soeko Dwi Handiarto / Foto: Ist
Sekretaris Daerah Kota Madiun Ikut Diperiksa di Reskrim Polres Madiun
Senin, 19 Januari 2026
Walikota Madiun Maidi/ Foto: Instagram
KPK Melakukan OTT Terhadap Walikota Madiun Maidi
Senin, 19 Januari 2026
Logo WhatsApp / Foto: capture Gizmochina
WhatsApp Akan Mengganti Tenor dengan Klipy untuk Menampilkan GIF
Senin, 19 Januari 2026
Immanuel Ebenezer / Foto: Ist
Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp3,36 M dan Motor Ducati
Senin, 19 Januari 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Cara Melatih Ketenangan untuk Mengendalikan Kecemasan

Ilustrasi mengeluh / Foto; Freepik

Cara Mengenali dan Meredam Mengeluh pada Diri Sendiri

Ilustrasi orang sakit flu/ Foto: freepik

Mengenal dan Pengobatan Superflu yang Kini Menjadi Perbincangan Publik

Ilustrasi anak dan orang dewasa/ Foto: freepik

Mengenal Child Grooming yang Menjadi Kisah dalam Buku Broken String

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pendakwah Ning Umi Laila Menikah dengan Gus Anas

Pilkada Langsung Vs Pilkada Oleh DPRD

Gerhana Matahari Cincin Api Terjadi pada Tanggal 17 Februari 2026

Sebanyak 11 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Dampak Banjir di Pekalongan

EXO Akan Comeback dengan Album REVERXE

More News

Petugas gabungan mencari korban banjir bandang di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat/ Foto: capture ANTARA

Korban Bencana Banjir Mencapai 88 Orang di Sumatera Barat

Sabtu, 29 November 2025
Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist

Dok ! Sengketa 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres / Foto : capture ANTARA

Antonio Guteres Minta Komitmen Bersama di Hari Ulang Tahun PBB

Jumat, 24 Oktober 2025
Pengumuman SNBP jadi perbincangan warganet/ Foto : X

Pengumuman SNBP Jadi Perbincangan Warganet. Selamat Bagi yang Lolos SNBP.

Selasa, 18 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id