• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Menteri HAM : Ruang Demonstrasi Dibutuhkan di Gedung DPR
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Menteri HAM : Ruang Demonstrasi Dibutuhkan di Gedung DPR

Redaktur III Senin, 15 September 2025
Share
2 Min Read
Aksi Unjuk Rasa / Foto: wikipedia
Aksi Unjuk Rasa / Foto: wikipedia

Aktual.co.id – Ruang demonstrasi di halaman Gedung DPR RI merupakan langkah strategis untuk memperkiat praktik demokrasi yang substantif.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalis Pigai mengatakan, bahwa penyediaan ruang unjuk rasa adalah perangat yang penting untuk sebuah negara demokrasi agar aspirasi bisa tersalurkan ketika menyampaikan pendapat di Gedung parlemen.

Dikatakan, bahwa menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka.

Menteri HAM Natalius Pagai / Foto : capture ANTARA
Menteri HAM Natalius Pagai / Foto : capture ANTARA

“Masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai. Negara bukan hanya menghormati hak tersebut, melainkan juga berkewajiban memastikan ruang tersebut ada, salah satunya melalui gagasan penyediaan ruang demonstrasi itu,” katanya.

Baca Juga:  Kapolri Suyudi Mengedepankan Polisi Bersama dengan Masyarakat

Menurut Pigai, usulan dimaksud sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto. Pada 31 Agustus 2025, ketika menyampaikan pernyataan terkait gelombang unjuk rasa, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik serta Undang-Undang HAM.

Bagi Pigai, pernyataan Presiden itu menunjukkan jika pemerintah konsisten dengan komitmen HAM internasional maupun nasional. Di samping itu, hak menyampaikan pendapat juga dijamin oleh Pasal 28E Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Namun, ia mengatakan praktik demokrasi di Indonesia kerap menimbulkan gesekan, terutama karena lokasi unjuk rasa sering berada di jalan utama yang menyebabkan kemacetan dan potensi benturan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dorong Pemberdayaan UMKM dan Menghadapi Kejahatan Lintas Batas

Oleh karenanya, Pigai meyakini dengan menyediakan ruang demonstrasi di halaman gedung DPR RI, negara bisa menjawab dilema tersebut. Dengan begitu, hak masyarakat dijamin dan ketertiban umum tetap terjaga. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :DPR RIHak Asasi ManusiaMenteri HAMNatalius Pagaiunjuk rasa

Berita Aktual

Presiden Prabowo Subianto/ Foto: setneg
Pejabat Negara Ramai Mengucapkan Ultah Kepada Prabowo Subianto
Sabtu, 17 Oktober 2026
Samsung Galaxy/ Foto: gizmochina
Samsung Galaxy A38 Bocor dengan Berbagai Spesifikasi
Sabtu, 17 Oktober 2026
Aktifitas pemandaman kebakaran hutan dan lahan/ Foto: vietnam
Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia
Sabtu, 17 Oktober 2026
Penampakan erupsi Gn Semeru/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer
Sabtu, 17 Oktober 2026
Triton Aviation / Foto: vn
Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka
Sabtu, 17 Oktober 2026

Mental Health

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KPK Menggeledah Ruang Kepala BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai

Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia

Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer

Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka

Sekjen PBB Antonio Guterres Akan Berkunjung ke Indonesia

More News

Ilustrasi setelah selesai pendidikan kuliah di kampus

#daruratpendidikan Riuh Menyambut Program Efisiensi oleh Pemerintah Presiden Prabowo

Jumat, 14 Februari 2025
Foto Joko Widodo bersama teman temannya / Foto : UGM

Klarifikasi UGM Terkait Ijazah Palsu Joko Widodo

Sabtu, 22 Maret 2025
Suasana gedung DPRD Surabaya/ foto: aktual

Suasana Persiapan Penyambutan Jenazah Adi di Kantor DPRD Surabaya

Kamis, 12 Februari 2026
Palestina Merdeka / Foto: Ist

Australia Mengakui Negara Palestina, Surat di Posting Melalui Media Sosial

Senin, 22 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id