• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Menteri HAM : Ruang Demonstrasi Dibutuhkan di Gedung DPR
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Menteri HAM : Ruang Demonstrasi Dibutuhkan di Gedung DPR

Redaktur III Senin, 15 September 2025
Share
2 Min Read
Aksi Unjuk Rasa / Foto: wikipedia
Aksi Unjuk Rasa / Foto: wikipedia

Aktual.co.id – Ruang demonstrasi di halaman Gedung DPR RI merupakan langkah strategis untuk memperkiat praktik demokrasi yang substantif.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalis Pigai mengatakan, bahwa penyediaan ruang unjuk rasa adalah perangat yang penting untuk sebuah negara demokrasi agar aspirasi bisa tersalurkan ketika menyampaikan pendapat di Gedung parlemen.

Dikatakan, bahwa menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka.

Menteri HAM Natalius Pagai / Foto : capture ANTARA
Menteri HAM Natalius Pagai / Foto : capture ANTARA

“Masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai. Negara bukan hanya menghormati hak tersebut, melainkan juga berkewajiban memastikan ruang tersebut ada, salah satunya melalui gagasan penyediaan ruang demonstrasi itu,” katanya.

Baca Juga:  Beredar Flayer Ajakan Unjuk Rasa Jumat 21 Februari 2025 #IndonesiaGelap

Menurut Pigai, usulan dimaksud sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto. Pada 31 Agustus 2025, ketika menyampaikan pernyataan terkait gelombang unjuk rasa, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik serta Undang-Undang HAM.

Bagi Pigai, pernyataan Presiden itu menunjukkan jika pemerintah konsisten dengan komitmen HAM internasional maupun nasional. Di samping itu, hak menyampaikan pendapat juga dijamin oleh Pasal 28E Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Namun, ia mengatakan praktik demokrasi di Indonesia kerap menimbulkan gesekan, terutama karena lokasi unjuk rasa sering berada di jalan utama yang menyebabkan kemacetan dan potensi benturan.

Baca Juga:  Puan Maharani : Danantara Harus Bermanfaat untuk Kepentingan Rakyat. Warga +62 : Publik Sudah Trust Issue Kepada Pemerintah

Oleh karenanya, Pigai meyakini dengan menyediakan ruang demonstrasi di halaman gedung DPR RI, negara bisa menjawab dilema tersebut. Dengan begitu, hak masyarakat dijamin dan ketertiban umum tetap terjaga. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :DPR RIHak Asasi ManusiaMenteri HAMNatalius Pagaiunjuk rasa
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ju Haknyeon / Foto: allkpop
Seorang Jurnalis Didakwa Bersalah Karena Pencemaran Nama Baik Ju Haknyeon
Selasa, 2 Juni 2026
Dadan Hindayana / Foto: Ist
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Selasa, 2 Juni 2026
Petugas kesehatan sedang mengukur suhu badan warga/ Foto: anadolu
Jumlah Kasus Ebola Melampaui 300 di Republik Demokratik Kongo
Selasa, 2 Juni 2026
Athropic AI/ Foto: engagatged
Claude AI Down: Anthropic Konfirmasi Gangguan Layanan
Selasa, 2 Juni 2026
Nadhiem Makarim / Foto : courtesy iNews
Nadiem Mengaku Sedih Dianggap Koruptor Padahal Tidak Ada Buktinya
Selasa, 2 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kue Hazelnut Diyakini Memiliki Kekuatan untuk Menyembuhkan

Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.

More News

Korban keracunan MBG/ Foto: courtesy ANTARA

Ombudsman RI Minta Masyarakat Melapor Terkait Keracunan MBG

Rabu, 1 Oktober 2025
Seorang pria Palestina pengungsi membersihkan air berlumpur di kamp tenda yang tergenang banjir pada hari hujan di Nuseirat, Jalur Gaza tengah/ Foto: capture Al Jazeera

Badai Byron Menyebabkan Balita dan 14 Orang Tewas di Gaza

Sabtu, 13 Desember 2025
Ilustrasi kekerasan asusila/ Foto: Freepik

PBB Memasukkan Israel dan Rusia Masuk Daftar Hitam Kekerasan Asusila

Sabtu, 30 Mei 2026
Menhan Sjafrie bertemu Menteri Perang AS Pete Hagseth / Foto: Kemhan

Sjafrie Sjamsoeddin Bertemu Menteri Perang AS Pete Hagseth di Pentagon

Selasa, 14 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id