Aktual.co.id – Sidang perdana gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Atalia Praratya akan digelar Rabu (17/12) di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Disampaikan oleh Debi Agusfriansa selaku kuasa hukum Atalia Prarartya, bahwa kliennya akan hadir dalam sidang perdana tersebut.
“Untuk sementara kehadiran Ibu Atalia sidang besuk masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal dinas beliau,” ungkapnya seperti dikutip ANTARA.
Sementara Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
“Tahapan awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum. Setelah tahapan awal tersebut, persidangan akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Penentuan apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup menjadi kewenangan majelis hakim,” ungkapnya.
Menurut dia, dalam proses mediasi ini para pihak pada prinsipnya diharuskan hadir langsung. Namun, dalam kondisi tertentu kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.
Atalia Praratya secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama Bandung. Gugatan tersebut telah terdaftar dan dijadwalkan mulai disidangkan pekan ini.
Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. “Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata Dede. (ndi/ANTARA)
