• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Terjerat Kasus Asusila Taeil Ex NCT Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Terjerat Kasus Asusila Taeil Ex NCT Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Redaktur III Sabtu, 27 Desember 2025
Share
2 Min Read
Taeil Ex NCT / Foto: m.entertain.naver
Taeil Ex NCT / Foto: m.entertain.naver

Aktual.co.id – Nama Taeil, nama asli Moon Taeil, mantan anggota grup NCT dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara atas tuduhan pelecehan seksual.

Menurut kalangan hukum pada tanggal 27 Desember 2025, Divisi 1 Mahkamah Agung  dengan Ketua Majelis Hakim Seo Kyung-hwan mengkonfirmasi hukuman awal untuk Taeil dan teman-temannya Lee dan Hong, didakwa tuduhan asusila berdasarkan Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual.

Mereka juga diperintahkan menyelesaikan program perawatan kekerasan asusila selama 40 jam dan dilarang bekerja di lembaga yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas selama 5 tahun.

Juni lalu, Taeil ditangkap polisi atas tuduhan pemerkosaan berkelompok terhadap seorang wanita asing yang sedang minum bersamanya di Itaewon, Seoul, setelah membawanya ke kediaman salah satu terdakwa.

Baca Juga:  Jisung Mencoba Menenangkan Penggemar Usai Kepergian Mark dari NCT

Agensinya saat itu, SM Entertainment, secara resmi mengumumkan pengunduran diri Taeil dari grup. “Menyadari beratnya masalah ini, kami telah memutuskan bahwa ia tidak dapat lagi melanjutkan aktivitas tim,” ungkapnya.

Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepada Taeil dan tiga orang lainnya pada Juli tahun ini.

Mereka diperintahkan menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam dan dilarang bekerja di lembaga yang berkaitan dengan anak atau remaja selama lima tahun.

Setelah hukuman penjara, pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan, dengan alasan risiko para terdakwa melarikan diri, dan menahan Taeil.

Baca Juga:  Anggota NCT Membagikan Foto Saat Menjalani Pendidikan Militer

Namun, pengadilan tingkat kedua juga memutuskan pada bulan Oktober bahwa putusan ini tidak bermasalah dan menolak banding.

Taeil dan yang lain mengajukan banding lagi, tetapi Mahkamah Agung memutuskan dasar banding tersebut tidak sah dan menolak banding tersebut. Ia memulai debutnya sebagai anggota grup NCT U.

Tahun 2016 dan merupakan anggota NCT 127, dia meninggalkan grup tersebut pada bulan Agustus tahun sebelumnya setelah terungkap melakukan kasus asusila.

Dampak kasus ini kontrak eksklusifnya dengan agensi SM Entertainment diakhiri pada bulan Oktober tahun yang sama.

Setelah kepergian Taeil, NCT 127 diorganisasi ulang menjadi grup beranggotakan delapan orang dengan Taeyong, Johnny, Yuta, Doyoung, Jaehyun, Jungwoo, Mark, dan Haechan. (ndi/m.entertain.naver)

SHARE
Tag :NCTNCT 127NCT DreamTeil
Ad imageAd image

Berita Aktual

Menhut Raja Juli Antoni / Foto: ANTARA
Menhut Raja Juli Sebut Helikopter Water Bombing Dioptimalkan Padamkan Kebakaran di Bromo
Minggu, 9 Agustus 2026
Joe Biden/ Foto: capture ANTARA
Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang
Minggu, 9 Agustus 2026
Penampakan Topan Dolpin/ Foto: Earth.nullscul
Tiongkok Status Siaga Topan Dolphin Hampir 100 Ribu Warga Dievakuasi
Minggu, 9 Agustus 2026
Kantor Amazon di Seattle, Washington US/ Foto: wikipedia
Amazon Akan Buka Pusat Data yang Berpotensi Sumber Polusi Iklim di AS
Minggu, 9 Agustus 2026
Awan cendawan akibat bom atom di Nagasaki/ Foto: wikipedia
Hari Peringatan Nagasaki Mengenang Bahaya Dampak Bom Atom
Minggu, 9 Agustus 2026

Mental Health

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Direktur Mossad Pecat 2 Pejabat Senior karena Gagal Gulingkin Rezim Iran

Polisi Temukan 996 Pucuk Senjata di Sebuah Sekolah Swasta di Pondok Pinang Jakarta Selatan

Seungmin Tidak Ikut Berpartispasi Promosi Stray Kids karena Pemulihan Sakit

Hari Frozen Custard yang Cocok Dikonsumsi pada Musim Panas

Thailand Akan Mengajukan RUU Kepemilikan Senjata Api Pasca Penembakan di Sekolah

More News

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu / Foto: courtesy ANTARA

Usai Tahan 2 Tersangka KPK Akan Mengusut Komisi XI DPR RI Periode 2019 – 2024

Selasa, 16 Desember 2025
Bupati Pati Sudewo / Foto : Net

KPK Berencana Periksa Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih

Rabu, 27 Agustus 2025
Menteri Agama Nasarudin Umar / Foto: Kemenag

KPK: Menag Bebas dari Pidana Usai Lapor Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Senin, 23 Februari 2026
Ilustrasi pengisian SPT / Foto: ANTARA

PT Gala Bumiperkasa (GBP) Disanksi Pidana Akibat Penyampaian SPT Tidak Benar

Kamis, 26 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id