• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Terjerat Kasus Asusila Taeil Ex NCT Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Terjerat Kasus Asusila Taeil Ex NCT Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Redaktur III Sabtu, 27 Desember 2025
Share
2 Min Read
Taeil Ex NCT / Foto: m.entertain.naver
Taeil Ex NCT / Foto: m.entertain.naver

Aktual.co.id – Nama Taeil, nama asli Moon Taeil, mantan anggota grup NCT dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara atas tuduhan pelecehan seksual.

Menurut kalangan hukum pada tanggal 27 Desember 2025, Divisi 1 Mahkamah Agung  dengan Ketua Majelis Hakim Seo Kyung-hwan mengkonfirmasi hukuman awal untuk Taeil dan teman-temannya Lee dan Hong, didakwa tuduhan asusila berdasarkan Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual.

Mereka juga diperintahkan menyelesaikan program perawatan kekerasan asusila selama 40 jam dan dilarang bekerja di lembaga yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas selama 5 tahun.

Juni lalu, Taeil ditangkap polisi atas tuduhan pemerkosaan berkelompok terhadap seorang wanita asing yang sedang minum bersamanya di Itaewon, Seoul, setelah membawanya ke kediaman salah satu terdakwa.

Baca Juga:  Museum Louvre Tutup Pasca Peristiwa Pencurian Perhiasan Milik Istri Napoleon Bonaparte

Agensinya saat itu, SM Entertainment, secara resmi mengumumkan pengunduran diri Taeil dari grup. “Menyadari beratnya masalah ini, kami telah memutuskan bahwa ia tidak dapat lagi melanjutkan aktivitas tim,” ungkapnya.

Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepada Taeil dan tiga orang lainnya pada Juli tahun ini.

Mereka diperintahkan menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam dan dilarang bekerja di lembaga yang berkaitan dengan anak atau remaja selama lima tahun.

Setelah hukuman penjara, pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan, dengan alasan risiko para terdakwa melarikan diri, dan menahan Taeil.

Baca Juga:  Taeyong NCT Posting Foto Saat Libur dari Pendidikan Wajib Militer

Namun, pengadilan tingkat kedua juga memutuskan pada bulan Oktober bahwa putusan ini tidak bermasalah dan menolak banding.

Taeil dan yang lain mengajukan banding lagi, tetapi Mahkamah Agung memutuskan dasar banding tersebut tidak sah dan menolak banding tersebut. Ia memulai debutnya sebagai anggota grup NCT U.

Tahun 2016 dan merupakan anggota NCT 127, dia meninggalkan grup tersebut pada bulan Agustus tahun sebelumnya setelah terungkap melakukan kasus asusila.

Dampak kasus ini kontrak eksklusifnya dengan agensi SM Entertainment diakhiri pada bulan Oktober tahun yang sama.

Setelah kepergian Taeil, NCT 127 diorganisasi ulang menjadi grup beranggotakan delapan orang dengan Taeyong, Johnny, Yuta, Doyoung, Jaehyun, Jungwoo, Mark, dan Haechan. (ndi/m.entertain.naver)

SHARE
Tag :NCTNCT 127NCT DreamTeil
Ad imageAd image

Berita Aktual

Arya Khan dan Pinkan Mambo/ Foto: Ist
Arya Khan dan Pinkan Mambo Mengumumkan Bercerai
Minggu, 10 Mei 2026
Redmi K90 Pro Max/ Foto: capture ANTARA
Redmi Dikabarkan Membatalkan Peluncuran K100 Pro Max Tahun Ini
Minggu, 10 Mei 2026
Al Ghazali dan Alyssa Daguise / Foto: capture ANTARA
Pasangan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Mengumumkan Kelahiran Soleil Zephora Ghazali
Minggu, 10 Mei 2026
Pemandangan umum Terminal Minyak Pulau Kharg, Iran/ Foto: Middle East Monitor
Terpantau Tumpahan Minyak Meluas di Dekat Pulau Kharg Iran
Minggu, 10 Mei 2026
Pesawat Frontier Airlines / Foto: Ist
Seseorang Tewas Tertabrak Pesawat Sebelum Lepas Landas di Bandara Denver
Minggu, 10 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

PIHPS Harga Cabai Rawit Rp52.850,- Per Kilogram

Baku Tembak Kembali Terjadi Antara Iran dan AS di Selat Hormuz

Ratusan Warga Israel Dibatalkan Reservasi Hotel Dampak Konflk AS dan Iran

Manajemen WOODZ Angkat Bicara Soal Perekrutan Kru Tanpa Bayaran

Huawei Resmi Meluncurkan Tablet Matepad Pro Max Secara Global

More News

Bang Si Hyuk (kiri) dan kantor HYBE / Foto: allkpop

Kantor Kejaksaan Korsel Menolak Permintaan Surat Perintah Penangkapan Bang Si Hyuk

Jumat, 24 April 2026
Prada Lucky Chepril Saputra Namo / Foto : Courtesy ANTARA

Kadispenad : Sebanyak 24 Orang Diperiksa Terkait Kasus Prada Lucky

Jumat, 8 Agustus 2025
Nadiem Makarim saat menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat/ Foto: courtesy KOMPAS

Nadiem Makarim Mengaku Tidak Sepeser Uang Masuk ke Dalam Kantungnya

Senin, 5 Januari 2026
Gubernur Riau Abdul Wahid / Foto: Ist

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT oleh KPK

Senin, 3 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id