• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Seluruh Tersangka Digitalisasi Pendidikan Akan Dilakukan Penahanan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Seluruh Tersangka Digitalisasi Pendidikan Akan Dilakukan Penahanan

Redaktur III Selasa, 15 Juli 2025
Share
2 Min Read
Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA
Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – pasca dilakukan penetapan tersangka maka kepada seluruh tersangka akan dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan.

“Untuk selanjutnya, tersangka SW dan MUL akan ditahan di Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba selama 20 hari ke depan,” ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7).

Sedangkan, tersangka IBAM akan menjadi tahanan kota karena memiliki penyakit jantung kronis, sedangkan keberadaan tersangka JT masih diburu oleh penyidik.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkapkan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

Baca Juga:  KPK Melakukan OTT Terhadap Walikota Madiun Maidi

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome,” katanya.

Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

Baca Juga:  KPK Periksa Ketua KONI Lamongan dan 6 ASN Pemkab Lamongan

Empat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024. Lalu, IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.

Terakhir, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021. (ndi/ANTARA)

Baca Juga:  Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

 

SHARE
Tag :Kejaksaan AgungkorupsiMenristekdikti
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi hujan dan badai petir/ Foto: Freepik
Hujan Ringan dan Lebat Masih Terjadi Periode 12 sd 18 Juni 2026 di Indonesia
Jumat, 12 Juni 2026
Dinkes Surabaya bersama FK Unair melakukan tracing TBC/ Foto: Pemkot Surabaya
Dinkes Kota Surabaya Terus Kejar Suspek TBC di Berbagai Wilayah
Jumat, 12 Juni 2026
Subaru Ascent / Foto: Cars Coops
Pejuala Subaru Ascent Anjlok 21,1% dan Diperkirakan Memburuk Tahun 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Presiden AS Donald Trump/ Foto: Anadolu
Presiden Trump Klaim Mengakhiri Perang dengan Iran
Jumat, 12 Juni 2026
BTS/ Foto: yonhap
BTS Akan Merilis Single Digital Baru Berjudul Come Over
Jumat, 12 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Google Menetapkan Harga AI Berlangganan yang Lebih Terjangkau

BMKG Memprediksi Puncak Musim Kemarau Juli – September 2026 di Indonesia

Mengenal Sejarah Lumpia yang Diperingati Setiap Tanggal 10 Juni

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Iran Mengatakan Melancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordanian

More News

Doha/ Foto: soompi

Doha Mengajukan Gugatan kepada Agensinya PocketDol Studio untuk Dihentikan Kontrak Ekslusif

Jumat, 7 November 2025
Ira Puspitadewi/ Foto: Ist

KPK Menghormati Pemberian Rehabilitas kepada Ira Puspitadewi

Selasa, 25 November 2025
Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus dugaan penganiayaan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus/ Foto: courtesy ANTARA

Empat Personel Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut Penjara 2,5 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026
Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA

Juris Tan Salah Satu Tersangka Korupsi Kemendikbudristek Belum Ditahan

Rabu, 16 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id