• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Seluruh Tersangka Digitalisasi Pendidikan Akan Dilakukan Penahanan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Seluruh Tersangka Digitalisasi Pendidikan Akan Dilakukan Penahanan

Redaktur III Selasa, 15 Juli 2025
Share
2 Min Read
Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA
Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – pasca dilakukan penetapan tersangka maka kepada seluruh tersangka akan dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan.

“Untuk selanjutnya, tersangka SW dan MUL akan ditahan di Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba selama 20 hari ke depan,” ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7).

Sedangkan, tersangka IBAM akan menjadi tahanan kota karena memiliki penyakit jantung kronis, sedangkan keberadaan tersangka JT masih diburu oleh penyidik.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkapkan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

Baca Juga:  Khofifah Menghindari Jurnalis Saat Diperiksa Oleh KPK di Polda Jawa Timur

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome,” katanya.

Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

Baca Juga:  Garuda Indonesia Gandeng Kepolisian Usut Barang Hilang di Pesawat.

Empat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024. Lalu, IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.

Terakhir, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021. (ndi/ANTARA)

Baca Juga:  Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Relevansi Terhadap Target Pembangunan Berkelanjutan

 

SHARE
Tag :Kejaksaan AgungkorupsiMenristekdikti
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bupati Pati Sudewo / Foto : Courtesy ANTARA
Bupati Pati Sudewo Diringkus KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Senin, 19 Januari 2026
Soeko Dwi Handiarto / Foto: Ist
Sekretaris Daerah Kota Madiun Ikut Diperiksa di Reskrim Polres Madiun
Senin, 19 Januari 2026
Walikota Madiun Maidi/ Foto: Instagram
KPK Melakukan OTT Terhadap Walikota Madiun Maidi
Senin, 19 Januari 2026
Logo WhatsApp / Foto: capture Gizmochina
WhatsApp Akan Mengganti Tenor dengan Klipy untuk Menampilkan GIF
Senin, 19 Januari 2026
Immanuel Ebenezer / Foto: Ist
Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp3,36 M dan Motor Ducati
Senin, 19 Januari 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Cara Melatih Ketenangan untuk Mengendalikan Kecemasan

Ilustrasi mengeluh / Foto; Freepik

Cara Mengenali dan Meredam Mengeluh pada Diri Sendiri

Ilustrasi orang sakit flu/ Foto: freepik

Mengenal dan Pengobatan Superflu yang Kini Menjadi Perbincangan Publik

Ilustrasi anak dan orang dewasa/ Foto: freepik

Mengenal Child Grooming yang Menjadi Kisah dalam Buku Broken String

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pendakwah Ning Umi Laila Menikah dengan Gus Anas

Pilkada Langsung Vs Pilkada Oleh DPRD

Sebanyak 11 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Dampak Banjir di Pekalongan

Gerhana Matahari Cincin Api Terjadi pada Tanggal 17 Februari 2026

EXO Akan Comeback dengan Album REVERXE

More News

Nikita Mirzani / Foto:Ist

Kejaksaan Agung Pikir – pikir Mengajukan Banding Vonis Nikita Mirzani

Selasa, 28 Oktober 2025
Grup FANTASY BOY/ Foto: Soompi

FANTASY BOYS Menggungat Kontrak Ekslusif dari PocketDol Studio

Selasa, 18 November 2025
Bripda Muhammad Seili saat sidang etik/ Foto: Ist

Bripda M Seili Dipecat dari Polri Setelah Terbukti Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM

Senin, 29 Desember 2025
Nicolas Sarkozy keluar dari mobil sesampai dikediaman/ Foto: capture reuters

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Menjalani Bebas Sementara di Rumah

Selasa, 11 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id