• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Wakil Ketua KPK: Banyak Uang Korupsi Dilarikan ke Yang ‘Bening-bening’
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Wakil Ketua KPK: Banyak Uang Korupsi Dilarikan ke Yang ‘Bening-bening’

Redaktur III Senin, 20 April 2026
Share
2 Min Read
Ilustrasi korupsi/ Foto: freepik
Ilustrasi korupsi/ Foto: freepik

Aktual.co.id – Banyak dana korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengalir ke perempuan bagi pelaku adalah laki – laki, demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi di PN Purwokerto seperti dikutip beberapa media.

“Praktik korupsi biasanya menyebabkan tindak pidana lain salah satunya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” katanya dalam forum tersebut.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo / Foto: tribun
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo / Foto: tribun

Untuk mengamankan uang hasil korupsinya, biasanya pelaku mengalihkan yang ke pihak lain. Pelaku akan mencari orang – orang yang dijadikan untuk menampung hasil korupsi tersebut.

“Begitu korupsi, jika semuanya sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah, untuk amal ibadah sudah. Wah, untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah, untuk tabungan sudah. Bingung. Ke manakah uang satu miliar ini? Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK,” paparnya.

Baca Juga:  KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu

Maka jika laki-laki sisa uang akan diberikan kepada wanita lain yang bisa dijadikan tempat untuk TPPU tersebut. “Dia mulai cari yang bening-bening, didekati, adinda kuliah di mana?, hai mas, padahal sudah tua dipanggil Mas,” ungkapnya.

Di sanalah uang hasil korupsi tersebut dikucurkan. Jika terbukti, maka perempuan yang menerima kucuran aliran dana tersebut bisa terjerat pidana sebagai pelaku pasif.

“Itu TPPU pertama, salah satu TPPU pertama saudara lakukan, sebagai pelaku pasif. Menerima, menabung, menyimpan, terhadap suatu tindak pidana korupsi atau suatu tindak pidana,” ujarnya.

Setelah pengucuran aliran uang tersebut maka akan muncul persoalan baru yang bisa menghancurkan rumah tangga, yakni perselingkuhan. (ndi/berbagai sumber)

SHARE
Tag :korupsiKPKTPPU
Ad imageAd image

Berita Aktual

Aktifitas di Selat Hormuz/ Foto: Vietnam
Harga Minyak Global Melonjak Pasca Serangan Iran ke Target AS di Timur Tengah
Rabu, 9 September 2026
Almarhum Airlangga Pribadi Kusman/ Foto: UNAIR
Airlangga Pribadi Wafat UNAIR Kehilangan Sosok Ilmuwan Bidang Sosial dan Demokrasi
Rabu, 9 September 2026
KRI Lepu-861/ Foto: ANTARA
TNI AL Kerahkan Tiga Kapal Perang Pencarian Lima Jurnalis di Kawasan Gunung Anak Krakatau
Rabu, 9 September 2026
Prediksi tampilan iPhone Ultra/ Foto: GSM Arena
Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat
Rabu, 9 September 2026
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki/ Foto: ANTARA
Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau
Rabu, 9 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Badan Geologi Menyebutkan Erupsi Menerus Gunung Anak Krakatau Telah Berakhir

Kemenhub Masih Menutup 8 Bandar Udara Selama Erupsi Gunung Anak Krakatau

Hari Buruh September Diawali Kejadian Pemogokan Kerja dan Unjuk Rasa

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2,637 Juta Per Gram

Iran Akan Memperluas Zona Larangan Melintas di Luar Selat Hormuz

More News

Bang Si Hyuk / Foto: allkpop

Berkas Bang Si Hyuk Diserahkan ke Kejaksaan Atas Tuduhan Perdagangan Curang

Jumat, 4 September 2026
Min Hee Jin / Foto: Ist

HYBE Menegaskan Bahwa Min Hee Jin Berusaha Mengambil Alih NewJeans dan ADOR

Kamis, 15 Januari 2026
oyal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil / Foto : capture ANTARA

KPK : Penyamaran Pemilik Sepeda Motor Ridwan Kamil Sedang Diselidiki

Minggu, 27 Juli 2025
Gedung KPK/ Foto: KPK

Gedung KPK Dipastikan Aman dari Kebakaran Usai Muncul Asap Putih dari Bawah Tanah

Sabtu, 29 Agustus 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id