• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: PT Gala Bumiperkasa (GBP) Disanksi Pidana Akibat Penyampaian SPT Tidak Benar
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

PT Gala Bumiperkasa (GBP) Disanksi Pidana Akibat Penyampaian SPT Tidak Benar

Redaktur III Kamis, 26 Maret 2026
Share
2 Min Read
Ilustrasi pengisian SPT / Foto: ANTARA
Ilustrasi pengisian SPT / Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa PT Gala Bumiperkasa (GBP) mendapatkan sanksi pidana sebesar Rp214,68 miliar lantaran terbukti secara sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan isian tidak benar atau tidak lengkap.

“Penegakan hukum ini tidak hanya bertujuan menimbulkan efek jera, tetapi juga untuk memulihkan kerugian pada pendapatan negara,” kata Direktur Penegakan Hukum DJP Samingun seperti dikutip ANTARA, Kamis (26/3).

Putusan tersebut disampaikan Pengadilan Negeri Surabaya. PT GBP terbukti melanggar Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Baca Juga:  Direktorat Jederal Pajak Hapus Denda Keterlambatan SPT Penghasilan Pribadi

Sanksi pidana senilai Rp214,68 miliar merupakan denda sebesar dua kali dari jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar sebesar Rp107,34 miliar.

Selain pidana denda, Pengadilan Negeri Surabaya juga menetapkan perampasan barang bukti berupa aset tanah dan bangunan milik PT GBP untuk selanjutnya dilelang dan diperhitungkan sebagai pembayaran denda.

Samingun menjelaskan putusan ini merupakan puncak dari proses penanganan perkara. Pada tahap penyidikan, penyidik menghadapi empat kali upaya praperadilan hingga ketidakhadiran tersangka pada saat penyerahan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti.

Meski begitu, kata Samingun, proses penegakan hukum tetap berjalan hingga perkara ini dapat dilimpahkan ke pengadilan dan memperoleh putusan.

Baca Juga:  Museum Louvre Tutup Pasca Peristiwa Pencurian Perhiasan Milik Istri Napoleon Bonaparte

Samingun mengatakan proses perkara ini merupakan hasil sinergi DJP, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan RI.

Menurutnya, sinergi antar aparat penegak hukum tersebut menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan selama proses penanganan perkara hingga perkara ini dapat disidangkan dan diputus oleh pengadilan.

“Melalui penegakan hukum perpajakan yang konsisten dan berkeadilan, DJP berharap dapat terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta mengamankan penerimaan negara guna mendukung keuangan negara yang sehat dan berkelanjutan,” tuturnya. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Kantor PajakSPT
Ad imageAd image

Berita Aktual

Warga Teheran melewati poster menentang AS/ Foto: the guardian
AS dan Iran dalam Kebuntuan Ketika Trump Menolak Proposal dari Iran
Senin, 11 Mei 2026
Byeon Woo Seok / Foto: Soompi
Byeon Woo Seok Aktor Perfect Crown Terpilih Jadi Duta Baru BVGARI
Senin, 11 Mei 2026
Dr. dr. Michael Leksodimulyo, MBA., M.Kes / Foto: Dok Aktual
dr.Michael Mengapresiasi Aliansi Arek Surabaya Menggugat Terkait Toko Nam
Senin, 11 Mei 2026
Fasad Toko Nam/ Foto: Pemkot Surabaya
Aliansi Arek Suroboyo Menggungat Sepakat Fasad Toko Nam Dibongkar
Senin, 11 Mei 2026
Ilustrasi penyebaran virus/ Foto: freepik
Seorang Wanita Prancis dan Dua Warga AS Dinyatakan Positif Hantavirus dari MV Hondius
Senin, 11 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran Spesifikasi Honor Magic9 Pro Max yang Bakal Diluncurkan

Perayaan Hari Ibu Dunia Sejak Zaman Romawi Meski Sempat Dihapus dari Kalender

Jennie BLACKPINK Mengumpulkan Pendapatan Rp302 Miliar dari Bisnis Agensinya

Arya Khan dan Pinkan Mambo Mengumumkan Bercerai

AS Mengatakan 58 Kapal Komersial Dialihkan Rutenya di Bawah Blokade Angkatan Laut Iran.

More News

Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Tidak Berhenti Menetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026
Ira Puspitadewi/ Foto: Ist

KPK Segera Bebaskan Ira Puspadewi Usai Terima Rehabilitasi dari Presiden

Jumat, 28 November 2025
Antrian warga di kantor pajak / Foto : ANTARA

Pelaporan Pajak Tanpa Denda Berakhir Tanggal 30 April 2026

Kamis, 30 April 2026
Makkah / Foto : net

Polisi Bongkar Kegiatan Haji Ilegal Menggunakan Visa Tenaga Kerja

Kamis, 30 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id