• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Viral Tumpukan Uang Rp 11,8 T di Kejakgung. Warganet : Dikasih 1 Jam Habiskan Duit Rp 11,8 T
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Viral Tumpukan Uang Rp 11,8 T di Kejakgung. Warganet : Dikasih 1 Jam Habiskan Duit Rp 11,8 T

Redaktur III Rabu, 18 Juni 2025
Share
2 Min Read
Konferensi Pers Kejakgung dengan tumpukan uang sebanyak Rp 11,8 T / Foto : X
Konferensi Pers Kejakgung dengan tumpukan uang sebanyak Rp 11,8 T / Foto : X

Aktual.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 11,8 triliun yang disita dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Uang sitaan tersebut diperlihatkan kepada publik saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2025).

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus) Kejagung RI, Sutikno, menyampaikan bahwa uang tersebut berasal dari lima terdakwa korporasi yang terjerat perkara ini.

“Perkembangan penanganan perkara tidak pidana korupsi, pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022 atas nama lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group,” ujar Sutikno dalam konferensi pers.

Baca Juga:  KPK Melakukan Pengembangan Kasus Pemerasan K3 ke Menaker Sebelumnya

Kelima korporasi yang dimaksud ialah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Sutikno menjelaskan bahwa majelis hakim sebelumnya memutus lepas kelima korporasi tersebut dari seluruh tuntutan hukum.

Seperti yang telah diketahui bersama, lima terdakwa korporasi tersebut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah diputus oleh Hakim dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum.

Gelar uang Rp 11,8 T oleh Kejaksaan Agung pun menuai komentar unik dari warganet. Salah satunya akun parodi @profesor_saham yang menuliskan,” Dikasih 1 Jam Habiskan Duit Rp 11,8 T.”

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Postingan tersebut mendapat beragam komentar. “50% belanjain investasi 25% beliin rumah 25% beliin isi rumah,” ketik @de_bad_side

“Ga cukup cuma 1 jam,” ungkap @huafubao.

“Beli rumah, nelfon kontraktor dan arsitek buat dibikinin kosan, beli tiket buat ke Jerman, ngurus surat pindah, beli rumah di Jerman, naro saham di perusahaan terkenal di Indo maupun Jerman, sedekah ke panti asuhan dan panti jompo, bikin sekolah gratis, daftarin haji dan umroh ortu,” kata @tetanggakamu.

“Sewa helikopter. Tebar – tebar duit dari langit,” kata @fxmario.

Komentar terkait 11 T ini mendapat jumlah 74,6 ribu komentar. Oleh trend24in Indonesia, postingan terkait 11 T ini menduduki posisi terbaik 9, dengan jumlah tweet 373 ribu. (ndi)

Baca Juga:  Tersangka Korupsi Tidak Lagi Ditampilkan ke Publik Berdasarkan KUHP Baru

 

SHARE
Tag :11 TkejakgungkorupsiWilmar
Ad imageAd image

Berita Aktual

Rismon dan Gibran sesaat setelah saling memaafkan/ Foto : courtesy ANTARA
Rismon Sianipar Mendatangi Gibran Meminta Maaf Soal Ijazah Jokowi
Jumat, 13 Maret 2026
Ilustrasi advocat/ Foto: Freepik
Menjaga Etika Profesi Advokat di Tengah Tantangan Hukum Modern
Jumat, 13 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas / Foto: Ist
KPK Menduga Yaqut Cholil Qoumas Menerima Uang Percepatan Haji Khusus
Jumat, 13 Maret 2026
ilustrasi depresi dengan ponsel/ Foto: freepik
Berikut Alasan Rindu Sulit Terobat Akibat Luka Dikecewakan
Jumat, 13 Maret 2026
Warga berkumpul di sekitar gedung kantor polisi yang rusak di pusat kota Teheran, Iran/ Foto: aljazeera
Pemimpin Tertinggi Iran Menyerukan Pengkalan Militer AS untuk Ditutup atau Diserang
Jumat, 13 Maret 2026

Mental Health

ilustrasi depresi dengan ponsel/ Foto: freepik

Berikut Alasan Rindu Sulit Terobat Akibat Luka Dikecewakan

Pemimpin narsisitik cenderung menyembunyikan sifat aslinya / Foto : freepik

Berikut Alasan Psikologis NPD Panik Ketika Titik Lemah Tersetuh

Ilustrasi berbuka dengan kurma/ Foto; Ist

Peneliti Sepakat Puasa Baik untuk Kesehatan dan Penurunan Berat Badan

Ilustrasi depresi / Foto : Freepik

Awas Masa Tua Depresi Jika Tidak Melepaskan Hal Ini

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Jisoo BLACKPINK Akan Menerima Penghargaan Madame Figaro Rising Star Award di Cannes

Google Gemini Akan Meluncurkan Prediksi Bencana Banjir Bandang

Pemimpin Tertinggi Iran Menyerukan Pengkalan Militer AS untuk Ditutup atau Diserang

Menjaga Etika Profesi Advokat di Tengah Tantangan Hukum Modern

Harga Emas Antam Turun Rp21 Ribu

More News

Ilustrasi pembunuhan / Foto : freepik

Kisah Cinta Joe, Cucu Konglomerat Manado yang Berakhir Maut

Kamis, 7 Agustus 2025
Leonardo Arya atau Onad / Foto: IG

Onad Disebut Korban Penggunaan Narkoba Oleh Polisi

Jumat, 31 Oktober 2025
Lahan terbakar di kawasan Gunung Rinjani / Foto : Capture ANTARA

Kebakaran di Kawasan Gunung Rinjani Nusa Tenggara Barat

Sabtu, 18 Oktober 2025
Polisi menggelandang tersangka berinisial SAK di Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus dugaan pengusiran dan kekerasan terhadap perempuan lanjut usia Elina Widjajanti/ Foto: Capture ANTARA

Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Nenek Elina

Senin, 29 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id