• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Viral Tumpukan Uang Rp 11,8 T di Kejakgung. Warganet : Dikasih 1 Jam Habiskan Duit Rp 11,8 T
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Viral Tumpukan Uang Rp 11,8 T di Kejakgung. Warganet : Dikasih 1 Jam Habiskan Duit Rp 11,8 T

Redaktur III Rabu, 18 Juni 2025
Share
2 Min Read
Konferensi Pers Kejakgung dengan tumpukan uang sebanyak Rp 11,8 T / Foto : X
Konferensi Pers Kejakgung dengan tumpukan uang sebanyak Rp 11,8 T / Foto : X

Aktual.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 11,8 triliun yang disita dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Uang sitaan tersebut diperlihatkan kepada publik saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2025).

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus) Kejagung RI, Sutikno, menyampaikan bahwa uang tersebut berasal dari lima terdakwa korporasi yang terjerat perkara ini.

“Perkembangan penanganan perkara tidak pidana korupsi, pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022 atas nama lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group,” ujar Sutikno dalam konferensi pers.

Baca Juga:  Beberapa Wilayah Kota Besar di Indonesia Masih Berpotensi Hujan Lebat

Kelima korporasi yang dimaksud ialah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Sutikno menjelaskan bahwa majelis hakim sebelumnya memutus lepas kelima korporasi tersebut dari seluruh tuntutan hukum.

Seperti yang telah diketahui bersama, lima terdakwa korporasi tersebut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah diputus oleh Hakim dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum.

Gelar uang Rp 11,8 T oleh Kejaksaan Agung pun menuai komentar unik dari warganet. Salah satunya akun parodi @profesor_saham yang menuliskan,” Dikasih 1 Jam Habiskan Duit Rp 11,8 T.”

Baca Juga:  Menhut Raja Juli Antoni Mengapresiasi Langkah KPK Membersihkan Tata Kelola Kehutanan

Postingan tersebut mendapat beragam komentar. “50% belanjain investasi 25% beliin rumah 25% beliin isi rumah,” ketik @de_bad_side

“Ga cukup cuma 1 jam,” ungkap @huafubao.

“Beli rumah, nelfon kontraktor dan arsitek buat dibikinin kosan, beli tiket buat ke Jerman, ngurus surat pindah, beli rumah di Jerman, naro saham di perusahaan terkenal di Indo maupun Jerman, sedekah ke panti asuhan dan panti jompo, bikin sekolah gratis, daftarin haji dan umroh ortu,” kata @tetanggakamu.

“Sewa helikopter. Tebar – tebar duit dari langit,” kata @fxmario.

Komentar terkait 11 T ini mendapat jumlah 74,6 ribu komentar. Oleh trend24in Indonesia, postingan terkait 11 T ini menduduki posisi terbaik 9, dengan jumlah tweet 373 ribu. (ndi)

Baca Juga:  Immanuel Ebenezer Mengetahui dan Meminta Jatah dari Hasil Pemerasan

 

SHARE
Tag :11 TkejakgungkorupsiWilmar
Ad imageAd image

Berita Aktual

Menhut Raja Juli Antoni / Foto: ANTARA
Menhut Raja Juli Sebut Helikopter Water Bombing Dioptimalkan Padamkan Kebakaran di Bromo
Minggu, 9 Agustus 2026
Joe Biden/ Foto: capture ANTARA
Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang
Minggu, 9 Agustus 2026
Penampakan Topan Dolpin/ Foto: Earth.nullscul
Tiongkok Status Siaga Topan Dolphin Hampir 100 Ribu Warga Dievakuasi
Minggu, 9 Agustus 2026
Kantor Amazon di Seattle, Washington US/ Foto: wikipedia
Amazon Akan Buka Pusat Data yang Berpotensi Sumber Polusi Iklim di AS
Minggu, 9 Agustus 2026
Awan cendawan akibat bom atom di Nagasaki/ Foto: wikipedia
Hari Peringatan Nagasaki Mengenang Bahaya Dampak Bom Atom
Minggu, 9 Agustus 2026

Mental Health

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Sebanyak 56 Jenasah Membusuk Ditemukan di Sebuah Rumah Duka di Chicago

Hari Frozen Custard yang Cocok Dikonsumsi pada Musim Panas

Thailand Akan Mengajukan RUU Kepemilikan Senjata Api Pasca Penembakan di Sekolah

Inilah Fungsi Bintik-bintik pada Centong Nasi

Harga Emas Antam Meroket Rp40.000 Menjadi Rp2,690 Juta Per Gram

More News

Tangkapan layar beranda TKA/ Foto: TKA

Begini Cara Melihat Nilai Tes Kemampuan Akademik yang Diumumkan 26 Mei 2026

Selasa, 26 Mei 2026
Menpora Erick Thohir/ Foto: capture Kemenpora RI

Menpora Tidak Gentar dengan Larangan dari IOC Terhadap Indonesia.

Kamis, 23 Oktober 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta. / Foto: courtesy ANTARA

Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1447 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026
Ilustrasi penyebaran virus nipah/ Foto: BRIN

Kembali Ditemukan Penderita Virus Nipah di Bengala Barat India

Senin, 2 Februari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id