• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Aliansi Arek Suroboyo Menggungat Sepakat Fasad Toko Nam Dibongkar
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Aliansi Arek Suroboyo Menggungat Sepakat Fasad Toko Nam Dibongkar

Redaktur III Senin, 11 Mei 2026
Share
5 Min Read
Fasad Toko Nam/ Foto: Pemkot Surabaya
Fasad Toko Nam/ Foto: Pemkot Surabaya

Aktual.co.id – Aliansi Arek Suroboyo Menggugat Kusnan mengaku setuju dengan upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan pembongkaran terhadap fasad Toko Nam yang berdiri di depan pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya.

Hal ini disampaikan dalam dengar pendapat di Komisi D DPRD Kota Surabaya Senin (11/5) bersama Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga (Disbuporapar Kota Surabaya), Tim Ahli Cagar Budaya, serta pihak PT Pakuwon Jati yang diwakili tim penasehat hukum.

“Kehadiran saya di sini ingin mengatakan sepakat dengan pembongkaran fasad tersebut namun juga ingin menanyakan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya Toko Nam tersebut,” kata Kusnan.

Kusnan/ Foto: ndi.aktual
Kusnan/ Foto: ndi.aktual

Menurutnya, bangunan yang berdiri di depan Tunjungan Plaza tersebut bukan cagar budaya, melainkan bangunan buatan yang tidak jelas maknanya.

Jadi menurutnya selama ini dirinya dan warga Surabaya merasa dibohongi dengan bangunan yang seolah-olah cagar budaya namun dinyatakan bukan oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Tim Cagar Budaya Surabaya.

“Jika Toko Nam dibongkar sejak awal sebelum dibeli oleh pengusaha, kenapa Pakuwon membangun tugu yang seolah-olah sebagai bagian dari Toko Nam, ini yang menjadi pertanyaan selama ini,” katanya.

Dengan rencana perobohan fasad yang sekarang ini berdiri masyarakat tidak perlu marah, karena menurut Kusnan, bangunan tersebut memang bukan cagar budaya jadi selayaknya untuk dihilangkan.

Baca Juga:  Tim SAR Terus Melakukan Penyelamatan Santri di Gedung Roboh

Tujuan dirinya mengadakan dengar pendapat di Komisi D DPRD Surabaya ini untuk menyadarkan publik Surabaya agar mengenal tetang sejarah di kota ini.

Dia mengatakan, jangan sampai publik tertipu dengan bangunan yang bukan cadar budaya namun dianggap sebagai peninggalan bersejarah, padahal tidak meninggalkan hostoris sama sekali.

Dirinya berharap agar pengusaha memiliki kepekaan terhadap peninggalan masa kemerdekaan RI supaya menjadi penanda kepada penerus berikutnya.

“Saya setuju usulan dewan agar pengusaha yang menempati Toko Nam membangun replika atau informasi digital yang menjelaskan jika tempat ini ada bangunan penuh sejarah,” katanya.

Sebelumnya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya menegaskan bahwa fasad eks Toko Nam yang terletak di kawasan Jalan Embong Malang bukanlah bangunan cagar budaya.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses kajian panjang yang menyatakan bahwa struktur tersebut bukanlah bangunan asli, melainkan konstruksi baru yang kehilangan nilai keasliannya.

Ketua TACB Kota Surabaya, Retno Hastijanti menjelaskan, hasil penelitian mengenai status cagar budaya Toko Nam sebenarnya sudah keluar sejak lama.

Baca Juga:  dr.Michael Mengapresiasi Aliansi Arek Surabaya Menggugat Terkait Toko Nam

Meski begitu, Pemkot Surabaya harus menunggu payung hukum yang kuat untuk melakukan penghapusan status.

“Studi ini sudah lama sejak 2012. Namun, kami harus menunggu terbitnya Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 dan peraturan menteri terkait tata cara penghapusan cagar budaya. Sekarang legalitasnya sudah terpenuhi,” ujar Retno Hastijanti ditemui di lokasi fasad eks Toko Nam, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan keaslian fasad tersebut telah lama terjadi di masyarakat. Menanganggap hal itu, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur sekarang menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII melakukan kajian mendalam pada tahun 2012.

Dalam kajian tersebut, ditemukan hasil bahwa fasad tersebut adalah struktur baru dengan bahan-bahan bangunan modern.

Hasil uji menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam bentuk, ukuran, warna, hingga teknik pengerjaan jika dibandingkan dengan bangunan lama.

Sementara itu, bangunan asli hanya menyisakan sedikit struktur di bagian kaki, sehingga rekonstruksi yang ada saat ini dianggap tidak memenuhi syarat keaslian cagar budaya.

“Ini sisa bangunan tapi bukan bangunan Toko Nam, memang waktu itu banyak sisa bangunan dilihat dari BPK ternyata artefaknya bukan yang ini. Tetapi, waktu itu statusnya masih Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) kewajiban kita untuk tetap melindungi karena kita belum bisa melakukan pembongkaran semena-mana,” terangnya.

Baca Juga:  PCO Bantah Penonaktifan 7,3 Juta Peserta JKN Segmen PBI

Ia menegaskan, dari hasil kajian selama bertahun-tahun dan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 51 ayat 1, cagar budaya yang telah mengalami perubahan wujud dan gaya sehingga kehilangan keasliannya memang dapat dihapus dari daftar.

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya akan melakukan pembongkaran fasad eks Toko Nam untuk mengembalikan fungsi pejalan kaki (trotoar) di kawasan Embong Malang agar tidak lagi mengganggu akses pejalan kaki.

Meski fisik bangunannya dibongkar, Pemkot Surabaya bersama tim TACB memastikan nilai sejarah Toko Nam tidak akan hilang.

Sebaliknya, pemerintah akan memasang tetenger atau plakat informasi sejarah terkait Toko Nam sebagai toko serba ada (toserba) pertama di Kota Surabaya.

Terkait bentuk visual dan narasi yang akan ditampilkan pada plakat, terhenti juga telah menggandeng budayawan, arsitek hingga pegiat sejarah.

“Fasad ini sebelumnya berstatus ODCB yang tetap kami lindungi sampai kajiannya tuntas. Kini, setelah terbukti bukan asli, fungsinya dikembalikan untuk publik namun memorinya tetap dijaga melalui plakat dan foto yang ditampilkan,” tandasnya dikutip dari laman Pemkot Surabaya. (ndi)

SHARE
Tag :Cagar BudayaToko NamTunjungan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Hoshi SEVENTEEN / Foto: Soompi
Hoshi SEVENTEEN Mengalami Cedera ACL Saat Menjalani Wajib Militer
Sabtu, 12 September 2026
Personel Polres Probolinggo bantu padamkan karhutla di Blok Pengol Bromo/ Foto: ANTARA
Kebakaran Meluas di Kawasan Gunung Bromo, Polres Probolinggo Terjunkan Personel Padamkan Karhutla
Sabtu, 12 September 2026
Ilustrasi fitur satelit pada Apple/ Foto: GSM Arena
Apple Memperpanjang Fitur Satelit Gratis untuk iPhone Model Lama
Sabtu, 12 September 2026
Presiden Iran Masoud Pezeshkian / Foto: Ist
Presiden Iran Tidak Menyerah Atas Tekanan Ekonomi dari Amerika Serikat
Sabtu, 12 September 2026
Wakapolda Banten Brigjen Pol. Iwan Saktiadi saat memantau area Gunung Krakatau / Foto: ANTARA
Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak Diperluas Sekitar Area Gunung Krakatau
Sabtu, 12 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

AirPods 5 Mampu Menghadirkan Suara Jernih dan Meredam Kebisingan Maksimal

iPhone 18 Pro Max Hadir dengan Tampilan Sama dengan iPhone 17 Pro Max

Iran Memperluas Zona Ekslusif Maritimnya Hingga Teluk Oman dan Laut Arab

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Apple Akhirnya Merilis iPhone Duo yang Tersedia dengan Dua Warna

More News

Petugas menggunakan hazmat mengangkut jenazah Ebola/ Foto: Anadolu

Wabah Ebola Melampai 1000 Kasus Bulan Pertama di Kongo

Selasa, 23 Juni 2026
Ilustrasi guru mengajar / Foto : capture ANTARA

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Tahun 2025

Selasa, 5 Agustus 2025
Puan Maharani bersalaman dengan Presiden Prabowo ketika menghadiri peresmian BPI Danantara

Puan Maharani : Danantara Harus Bermanfaat untuk Kepentingan Rakyat. Warga +62 : Publik Sudah Trust Issue Kepada Pemerintah

Selasa, 25 Februari 2025
Penampakan tambang nikel di Raja Ampat yang beredar di Medsos / Foto : X

Bahlil Akan Kunjungi Tambang Nikel Raja Ampat

Jumat, 6 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id