Aktual.co.id – Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Idul Adha (10 Dzulhijjah), yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ketiga hari ini istimewa dalam Islam, sebab di waktu tersebut umat Islam diperbolehkan menyembelih hewan qurban.
Mengutip dari laman MUI Digital, Tasyrik atau tasyriq dalam bahasa Arab merupakan patron kata masdar dari “syarraqa” yang memiliki arti “matahari terbit atau menjemur sesuatu”. Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur arah sinar matahari.
Banyak tafsiran terkait hari tasyrik ini salah satunya adalah umat Islam menjemur daging kurban untuk dijadikan dendeng.
Pendapat tersebut disandarkan pada masa Rasulullah SAW belum adanya teknologi pendingin seperti kulkas. Alhasil, masyarakat menyimpan daging dengan waktu lama dengan cara dijemur.
Langkah ini dilakukan agar daging qurban yang melimpah saat Iduladha dapat disimpan dalam jangka panjang dan bisa menjadi cadangan makanan untuk dikonsumsi.
Pelaksanaan ritual qurban dilakukan setelah matahari terbit. Telah disebutkan di atas, pada hari Tasyrik setiap muslim diperbolehkan melaksanakan ibadah apapun kecuali berpuasa.
Larangan puasa di hari Tasyrik disebabkan waktu tersebut dianjurkan menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging qurban
“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)
Pada kesempatan lain hari Tasyrik juga disebut juga dengan hari untuk makan dan minum. “Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954)
Pada hari Tasyrik umat Islam dianjurkan memperbanyak amal ibadah seperti berdzikir, berdoa, serta menyembelih hewan qurban. Perintah untuk berqurban tersebut termaktub dalam surat al-Kautsar ayat 2 berikut:“Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berqurban lah!” (ndi/MUI)
