Aktual.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite.
Penunjukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta Dan Bandung.
“Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang selanjutnya disebut sebagai Komite,” berdasarkan salinan Peraturan Presiden (Perpres) No 29 Tahun 2026 yang dikutip ANTARA di Jakarta, Minggu.
Dalam Perpres dinyatakan Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung adalah Menko IPK dengan Wakil Ketua yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Adapun susunan anggota Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung terdiri dari Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Perpres juga menyatakan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.
Pepres No 29 Tahun 2026 tersebut ditetapkan oleh Presiden RI pada 12 Mei tahun 2026. Sebagai informasi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait tengah membahas rencana restrukturisasi keuangan Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Agus Harimurti Yudhoyono atau yang biasa disapa AHY mengatakan pembahasan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir dan mengambil tanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut.
AHY menegaskan pemerintah saat ini memprioritaskan penyelesaian restrukturisasi keuangan sebelum melangkah ke tahap pengembangan lanjutan proyek kereta cepat ke wilayah lain. (ANTARA)
