Aktual.co.id – Pengadilan Kenya pada hari Jumat menjatuhkan hukuman total 200 tahun penjara kepada pemimpin sekte kontroversial Paul Mackenzie atas kematian 191 orang, termasuk 190 anak-anak, dalam tragedi puasa keagamaan yang mengguncang negara Afrika Timur tersebut.
“Hukuman akan dijalankan secara berurutan, sehingga total hukuman penjara bagi terpidana Mackenzie adalah 200 tahun,” kata Hakim Diana Kavedza Mochache saat membacakan putusan di Pengadilan Tinggi di kota pesisir Mombasa.
Mengutip dari Anadolu, Mackenzie adalah mantan pendeta yang memimpin Gereja Kabar Baik Internasional, menerima hukuman penjara 100 tahun atas kematian 190 anak dan 100 tahun lagi atas kematian seorang dewasa.
Hukuman tersebut dijatuhkan setelah dinyatakan bersalah atas 191 dakwaan pembunuhan terkait kematian yang disebabkan oleh puasa ekstrem di hutan Shakahola di Kenya tenggara.
Jaksa menuduh Mackenzie memanipulasi pengikutnya untuk meninggalkan makanan dan membuat diri mereka serta anak-anak kelaparan dengan keyakinan puasa akan membawa lebih dekat kepada Tuhan.
Kasus ini menarik perhatian internasional setelah pihak berwenang menggali jenazah dari kuburan dangkal di hutan terpencil pada bulan April 2023.
Para penyelidik menemukan banyak korban adalah anak-anak yang memicu kemarahan luas dan pertanyaan tentang bagaimana kematian tersebut tidak terdeteksi begitu lama.
Tragedi tersebut memicu penyelidikan terhadap ekstremisme agama, regulasi organisasi keagamaan, dan kegagalan pihak berwenang untuk campur tangan meskipun ada peringatan tentang aktivitas Mackenzie. Kasus ini tetap menjadi salah satu tragedi terkait sekte paling mematikan di Kenya. (anadolu/ndi)