Aktual.co.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjukkan ijazahnya ke pengunjung saat menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Joko Widodo meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan ijazanya yang menjadi polemic saat ini. Hakim sempat menolak ijin dari Joko Widodo tersebut, namun Presiden ke-7 tersebut tetap meminta waktu untuk menunjukkan seluruh ijazah yang dimilikinya.
“Karena saya sudah berjanji menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, yang mulia,” jelas Jokowi. Kemudian Jokowi membalikkan badan dan menunjukkan ijazahnya ke hadapan pengunjung sidang dan awak media.
Jokowi juga menunjukkan ijazahnya kepada majelis hakim sebelum kembali duduk di kursi persidangan. Moment tersebut langsung diabadikan oleh media serta penasehat hukum yang hadir di dalam persidangan. (ndi/berbagai sumber)
