• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Komite Mengusulkan Artis KPop Dikategorikan Pekerja ke Lembaga Tenaga Kerja Korea
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Komite Mengusulkan Artis KPop Dikategorikan Pekerja ke Lembaga Tenaga Kerja Korea

Redaktur III Jumat, 7 November 2025
Share
4 Min Read
Panggung konser Kpop/ Foto: Ist
Panggung konser Kpop/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Idol Union dibentuk untuk melindungi hak dan kesejahteraan idola dan artis budaya pop Setelah didirikan, serikat pekerja berencana untuk fokus pada peningkatan kondisi kerja dan penguatan sistem perlindungan psikologis dan hak asasi manusia.

Banyak yang mengamati untuk melihat apakah ini dapat menandai titik balik dalam lingkungan kerja industri hiburan. Menurut Komite Persiapan Serikat Idol, pada tanggal 6 November 2025, grup tersebut menyerahkan laporan pendiriannya ke cabang Seongnam dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan pada bulan September.

Kemudian mengajukan dokumen tambahan bulan lalu seperti yang diminta oleh kementerian untuk lebih membuktikan status artis sebagai pekerja. Komite mengantisipasi persetujuan resmi untuk pembentukan serikat pekerja paling cepat bulan ini. Seo Min Sun, anggota komite penelitian di Institut Kebijakan Pemuda Partai Demokrat yang mengawasi persiapan keseluruhan dan komunikasi publik untuk serikat pekerja.

Baca Juga:  Doyoung NCT Menyumbangkan Rp1 Miliar untuk Pendidikan Anak Tidak Mampu

“Saat ini, sekitar 10 orang, termasuk penyanyi aktif, telah bergabung.” Pada hari yang sama, komite juga mengirimkan permintaan kepada Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata (MCST) yang menyerukan investigasi terhadap sistem manajemen dan respons kesehatan mental terhadap komentar jahat yang menargetkan idola dan artis budaya pop lainnya.

Dalam dokumen tersebut, komite mendesak pemerintah memeriksa apakah agensi menangani tindakan hukum, permintaan penghapusan, dan dukungan gugatan hukum dengan tepat ketika artis menghadapi komentar jahat daring, tergantung pada kebutuhan korban.

Mereka meminta investigasi terhadap apakah agensi memiliki dan mengoperasikan manual manajemen kesehatan mental, dan apakah langkah-langkah spesifik seperti memberi tahu wali, terhubung dengan layanan medis, dan memelihara catatan konseling telah diterapkan dengan benar. Komite menyerukan pembentukan manual kesehatan mental standar oleh MCST jika manual yang sudah ada masih bersifat nominal.

Baca Juga:  Penyanyi Jung Dong Won Terhindar dari Tuduhan Mengemudi Tanpa SIM

“Pekerja idola sering menderita gangguan muskuloskeletal, kerja berlebihan, dan penyakit mental akibat latihan yang berkepanjangan, syuting, dan aktivitas di luar negeri. Beberapa agensi secara berlebihan mengontrol hal-hal pribadi seperti kencan, rekam medis, dan komunikasi eksternal, yang menyebabkan isolasi psikologis.”

Komite menekankan kebutuhan mendesak akan manual respons krisis kesehatan mental. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa kontrak eksklusif standar MCST saat ini mendefinisikan seniman sebagai “individu yang menyediakan layanan kerja untuk disewa.,”

Hal ini menyulitkan penerapan undang-undang seperti Undang-Undang Asuransi Kompensasi Kecelakaan Industri dan Undang-Undang Hukuman Kecelakaan Berat.

“Pada kenyataannya, para idola bekerja di bawah arahan dan pengawasan agensi mereka di tempat-tempat yang ditentukan seperti studio dan asrama, mengikuti jadwal yang telah ditentukan, dan menerima pembayaran berkelanjutan dalam bentuk penyelesaian,” ungkap komite.

Baca Juga:  Mensos : Bansos yang Tidak Dipakai Selama 3 Bulan Maka Akan Dialihkan

Oleh karena itu, tambah komiter, pemain Kpop harus diakui sebagai pekerja berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.  Komite mendesak kementerian untuk menetapkan pedoman interpretatif terperinci yang mencerminkan kenyataan ini.

Pada hari yang sama, komite mengajukan petisi kepada Kantor Ketenagakerjaan dan  Ketenagakerjaan Regional Seoul untuk mencabut sertifikasi  HYBE dan mengajukan banding kepada Badan Perlindungan Hak Cipta Korea yang menyerukan penegakan terhadap dukungan psikologis dan perlindungan hak asasi manusia di seluruh industri.

“Karena idola tidak diakui secara hukum sebagai karyawan, mereka tetap dikecualikan dari kompensasi kecelakaan industri, empat asuransi utama, dan perlindungan pelecehan di tempat kerja. Kami juga mempertimbangkan untuk mengajukan pengaduan atas dugaan bahwa beberapa agensi menyembunyikan kematian idola dengan tidak melaporkannya kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” ungkap komite (allkpop/ndi)

SHARE
Tag :Grup KPopKetenagakerjaan KoreaKPOP
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kapal tangker di Selat Hormuz/ Foto: Aljazeera
Iran Dilaporkan Menolak Usulan Gencatan Senjata dengan Amerika Serikat
Jumat, 24 Juli 2026
Kim Soo Hyun / Foto: Allkpop
Penggemar Kim Soo Hyun Menyumbangkan Pakaian Anak Tidak Mampu di Korea
Jumat, 24 Juli 2026
Gambaran iPhone Ultra/ Foto: GSM Arena
Beredar Rumor iPhone Ultra Akan Ditunda Tanggal Perilisannya
Jumat, 24 Juli 2026
Sebuah kapal tanker yang diserang di Laut Merah/ Foto: Anadolu
Kemenlu RI Kecam Penyerangan Kapal di Perairan Laut Merah
Jumat, 24 Juli 2026
Dampak gempa di Peru/ Foto: Ist
Pemerintah Peru Mengumumkan Keadaan Darurat Bencana Pasca Gempa Magnitude 5,1
Jumat, 24 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Nanik Berkomitmen Tetap Mengawal Program Makan Bergizi Gratis

Kemenkes Venezuela Umumkan Tiga Kematian Akibat Hantavirus

Harga Emas Antam Terbaru Rp2,635 Juta Per Gram

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN dengan Alasan Kesehatan

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Menggantikan Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN

More News

Korban keracunan MBG/ Foto: courtesy ANTARA

Kapolri Akan Mengusut Persoalan Keracunan MBG yang Tersebar di Berbagai Tempat

Jumat, 26 September 2025
Logo HUT RI ke 80 / Foto : X

Presiden Prabowo Minta Masyarakat Semarakkan HUT RI 80

Kamis, 24 Juli 2025
Penampilan WHIB saat konser penutup/ Foto: capture allkpop

WHIB Menutup Tur Dengan Penjualan Tiket Ludes di Korea

Senin, 1 Desember 2025
Ju Haknyeon / Foto : Ist

Polisi Memutuskan Tidak Mendakwa Ju Haknyeon Atas Tuduhan Prostitusi

Kamis, 3 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id