• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pengamat: Presiden Tidak Bisa Serta Merta Memberhentikan Bupati Aceh Selatan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

Pengamat: Presiden Tidak Bisa Serta Merta Memberhentikan Bupati Aceh Selatan

Redaktur III Senin, 8 Desember 2025
Share
2 Min Read
Mirwan MS saat menjalankan ibadah umrah/ Foto: Ist
Mirwan MS saat menjalankan ibadah umrah/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Perintah Presiden Prabowo untuk memberhentikan Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan karena menjalankan Umroh pada saat bencana banjir di wilayahnya tidak semudah yang diucapkan.

Menurut pakar Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya Hananto Widodo bahwa presiden tidak bisa serta merta memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS begitu saja.

Dr. Hananto Widodo, MH / Foto : Ist
Dr. Hananto Widodo, MH / Foto : Ist

“Presiden tidak bisa memberhentikan bupati atau walikota, karena dilipih oleh rakyat. Demikian juga dengan DPRD tidak serta merta memberhentikan secara langsung,” ungkapnya.

Hananto menambahkan, jika ingin melengserkan bupati atau walikota, maka banyak mekanisme yang dilalui di dalam politik legislatif.

Baca Juga:  Israel Menolak Penerbangan Ethiopian Airlines Tujuan Tel Aviv Kerena Pilot WNI

“Jadi harus melalui mekanisme pengawasan politik yang dimiliki DPRD. Jika dalam pengawasan itu DPRD yakin bupati melakukan pelanggaran maka akan diproses di Mahkamah Agung. Prosesnya rumit,” ujar Hananto.

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi gunjingan warganet karena berangkat umroh pada saat wilayahnya diterjang banjir.

Sebelumnya bupati telah menerbitkan surat nomor 360/1315/2025 yang mencatat tentang dampak 10 besar dampak banjir di Kabupaten Aceh.

Disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan Diva Samudera Putra bahwa penerbitan tersebut bukan berarti menyerah, melainkan bagian dari syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana.

Baca Juga:  Banjir Bekasi, Publik Kaget dan Saling Menginfokan Lewat Media Sosial

Dengan surat ini diharapkan bisa mendapatkan bantuan yang lebih besar. Banjir dan longsor ini menbulkan dampak lebih besar terutama kerusakan fisik yang besar. (ndi)

SHARE
Tag :AcehAceh SelatanBanjirMirwan MSSumatera

Berita Aktual

Polisi Prancis berjaga di ibu kota, Paris/ Foto: VNA
Pemerintah Prancis Mempertahankan Jam Malam di Area Penting
Selasa, 20 Oktober 2026
TEMPEST/ Foto: soompi
TEMPEST Mengumumkan Mengakhiri Aktivitas Sebagai Boyband
Selasa, 20 Oktober 2026
Kim Jong Un dan putrinya mengunjungi pameran mode di Korea Utara/ Foto: Yonhap
Kim Jong Un Meresmikan Pameran di Tengah Rumor Meninggal Dunia
Selasa, 20 Oktober 2026
Diperkirakan 2.000 toko dijarah dalam kerusuhan di Prancis / Foto: The Guardian
Jam Malam Diberlakukan untuk Meredam Kerusuhan di Paris
Selasa, 20 Oktober 2026
Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa
Badan Gizi Nasional Uji Coba MBG dengan Cara Prasmanan
Senin, 19 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pasal Selundupan PKPU dan Ujian Pengawasan DPR

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Austrian Airlines Menerima Ancaman Bom Usai Lepas Landas dari Tel Aviv Israel

Film Dokumenter “You Can See Everything” Mencuri Perhatian di Awal Penayangannya

Pengacara Kamaruddin Simanjutak Meninggal Dunia

More News

Bendera Nahdlatul Ulama/ Foto: Ist

Forum Rois Syuriyah PCNU Jatim Usul Muktamar Digelar di Lirboyo Kediri

Sabtu, 9 Mei 2026
Derry Sulaiman/ Foto: Ist

Derry Sulaiman Minta Sensor dari Stand Up Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Senin, 5 Januari 2026
bendera Amerika dan Iran/ Foto: Ist

AS Klaim Akan Ada Perjanjian Perdamaian dengan Iran dan Pembukaan Selat Hormuz

Minggu, 14 Juni 2026

Menteri ESDM : Harga Elpiji 3 kg Tidak Boleh Lebih Rp 20 Ribu

Selasa, 4 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id