• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Akan Menyelidiki Aliran Dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Akan Menyelidiki Aliran Dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih

Redaktur III Kamis, 25 Desember 2025
Share
2 Min Read
Aura Kasih dan Ridwan Kamil / Foto: Ist
Aura Kasih dan Ridwan Kamil / Foto: Ist

Aktual.co.id – Isu kedekatan Ridwan Kamil dengan Aura Kasih merembet ke persoalan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021 sd 2023.

“Informasi adanya aliran dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih dari masyarakat menjadi pengayaan bagi penyidik dan akan dicek validasi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Kamis.

Mengutip dari ANTARA, untuk mengetahui validitas informasi tersebut menurut Budi akan memanggil pihak yang mengetahui adanya aliran dana tersebut.

“Kami akan cek, dan nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” katanya.

Baca Juga:  KPK Bantah Penangkapan Fadia Arafiq Bersama Gubernur Jawa Tengah

Disampaikan oleh Budi, jika ada masyarakat yang mempunyai data ataupun informasi awal yang valid terkait hal tersebut, maka bisa menyampaikannya kepada KPK.

Sementara itu, dia memastikan KPK akan terus mempelajari dugaan aliran uang kasus Bank BJB kepada Ridwan Kamil dan pihak-pihak lainnya.

“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Baca Juga:  KPK Menyita Empat Aset Terkait Dana Hibah di Jawa Timur

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Aura KasihBank BJBKPKRidwan Kamil
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi aktifitas kargo udara/ foto: gemini
ASPERINDO Minta Pembatalan Tarif Jasper dan SGHA pada Layanan Kargo Udara
Kamis, 11 Juni 2026
Kekeringan/ Foto: freepik
BMKG Memprediksi Puncak Musim Kemarau Juli – September 2026 di Indonesia
Rabu, 10 Juni 2026
ASN baris di depan gedung Pemkot Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya Berkomitmen Membayar Gaji ke-13 Kepada ASN
Rabu, 10 Juni 2026
Paraterdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mendengar putusan Mahkamah Militer Jakarta/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyiraman Andrie Diputus 2 Orang Dipecat dari TNI dan 2 Tahun Penjara
Rabu, 10 Juni 2026
Orang-orang berkendara melewati mural yang menggambarkan mendiang pemimpin tertinggi, Ayatollah Ruhollah Khomeini, di Teheran/ Foto: The Guardian
Iran Mengatakan Melancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordanian
Rabu, 10 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ilustrasi overthingking / Foto : Freepik

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga BBM RON 92 Naik Rp16 Ribu Bersamaan di Semua SPBU

War Ticket BTS World Tour ‘ARIRANG’ di Jakarta Dibuka 9 Juni 2026

Google Menetapkan Harga AI Berlangganan yang Lebih Terjangkau

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Nanik S Deyang Dilantik Presiden Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

More News

Papan tanda penyitaan yang dipasang oleh KPK / Foto : capture ANTARA

KPK Pasang Tanda Penyitaan Aset Kasus Dana Hibah Jatim

Selasa, 24 Juni 2025
Park Yoochun / foto: allkpop

Aktor Park Yoochun Diputus Bayar Ganti Rugi Rp6 Miliar oleh Pengadilan

Sabtu, 27 September 2025
Mendiang Michael Jackson/ Foto: variety

Keluarga Michael Jakson Kembali Digugat Masalah Pelecehan Asusila

Sabtu, 25 April 2026
Dokter PPDS pelaku asusila saat ditunjukkan kepada jurnalis / Foto : Capture

Dokter PPDS Pemerkosa Pasien Diduga Ada Kelainan Seksual

Rabu, 9 April 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id