• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Geledah Kantor Pajak Kemenkeu Terkait Suap Pemeriksaan Pajak
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Geledah Kantor Pajak Kemenkeu Terkait Suap Pemeriksaan Pajak

Redaktur III Selasa, 13 Januari 2026
Share
2 Min Read
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto/ foto: capture ANTARA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto/ foto: capture ANTARA

Aktual.co.id – Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) digeledah oleh petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Benar, satgas sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP berkaitan dengan penyidikan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto seperti dikutip oleh ANTARA.

Dalam penyidikan kasus, KPK juga sempat menggeledah KPP Madya Jakarta Utara pada 12 Januari 2026. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9–10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.

Baca Juga:  Penyanyi D4vd Mengaku Tidak Bersalah Atas Penemuan Jenazah di Mobilnya

Pada 9 Januari 2026 KPK menyatakan OTT berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023, yakni semula sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp15,7 miliar. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :korupsiKPKSuap pajak
Ad imageAd image

Berita Aktual

Dedi Mulyadi / Foto : Dok
Dedi Mulyadi Menilai Kasus Penganiayaan Dampak Ketidakpedulian Sosial di Lingkungan
Rabu, 24 Juni 2026
Grup Boyband BTS/ Foto: allkpop
Album Arirang BTS Mendapat Pujian dari Media Internasional
Rabu, 24 Juni 2026
Ilustrasi recycle/ Foto: freepik
Berikut Asal Mula Hari Daur Ulang dari Limbah yang Dibuang
Rabu, 24 Juni 2026
Ilustrasi hujan/ foto: freepik
Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan
Rabu, 24 Juni 2026
Beruang Tag ketika menguji keamanan Ford F-150/ Foto: carscoops
Ford Menyewa Beruang untuk Tes Keamanan Mobil F-150 Platinum
Rabu, 24 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi

More News

Kejaksaan Agung saat jumpa pers penetapan TSK digiitalissi pendidikan / foto : capture Kompas

Imigrasi : Jurist Tan Terdeteksi ke Singapura Sejak Mei 2025

Rabu, 23 Juli 2025
Ilustrasi korban asusila/ Foto: freepik

Ponpes Ndolo Kusumo Resmi Ditutup Pasca Dugaan Pelecehan Asusila

Kamis, 7 Mei 2026
Kapuspenkum Kejakgung Anang Supriyatna/ Foto: Ist

Kejakgung: Kue Brownis Bukan untuk Intimidasi Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026
Barang bukti truk air galon diamankan petugas / foto : istimewa

Pengamat : Kecelakaan Truk Tidak Ada Ketegasan dari Presiden

Kamis, 6 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id