• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Terjerat Kasus Asusila Taeil Ex NCT Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Terjerat Kasus Asusila Taeil Ex NCT Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Redaktur III Sabtu, 27 Desember 2025
Share
2 Min Read
Taeil Ex NCT / Foto: m.entertain.naver
Taeil Ex NCT / Foto: m.entertain.naver

Aktual.co.id – Nama Taeil, nama asli Moon Taeil, mantan anggota grup NCT dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara atas tuduhan pelecehan seksual.

Menurut kalangan hukum pada tanggal 27 Desember 2025, Divisi 1 Mahkamah Agung  dengan Ketua Majelis Hakim Seo Kyung-hwan mengkonfirmasi hukuman awal untuk Taeil dan teman-temannya Lee dan Hong, didakwa tuduhan asusila berdasarkan Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual.

Mereka juga diperintahkan menyelesaikan program perawatan kekerasan asusila selama 40 jam dan dilarang bekerja di lembaga yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas selama 5 tahun.

Juni lalu, Taeil ditangkap polisi atas tuduhan pemerkosaan berkelompok terhadap seorang wanita asing yang sedang minum bersamanya di Itaewon, Seoul, setelah membawanya ke kediaman salah satu terdakwa.

Baca Juga:  Doyoung NCT Mengucapkan Kata Perpisahan Sementara Sebelum Wajib Militer

Agensinya saat itu, SM Entertainment, secara resmi mengumumkan pengunduran diri Taeil dari grup. “Menyadari beratnya masalah ini, kami telah memutuskan bahwa ia tidak dapat lagi melanjutkan aktivitas tim,” ungkapnya.

Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepada Taeil dan tiga orang lainnya pada Juli tahun ini.

Mereka diperintahkan menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam dan dilarang bekerja di lembaga yang berkaitan dengan anak atau remaja selama lima tahun.

Setelah hukuman penjara, pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan, dengan alasan risiko para terdakwa melarikan diri, dan menahan Taeil.

Baca Juga:  Kejakgung: Mantan Kepala BGN Menunjuk Yayasan SPPG yang Terafiliasi Melawan Hukum

Namun, pengadilan tingkat kedua juga memutuskan pada bulan Oktober bahwa putusan ini tidak bermasalah dan menolak banding.

Taeil dan yang lain mengajukan banding lagi, tetapi Mahkamah Agung memutuskan dasar banding tersebut tidak sah dan menolak banding tersebut. Ia memulai debutnya sebagai anggota grup NCT U.

Tahun 2016 dan merupakan anggota NCT 127, dia meninggalkan grup tersebut pada bulan Agustus tahun sebelumnya setelah terungkap melakukan kasus asusila.

Dampak kasus ini kontrak eksklusifnya dengan agensi SM Entertainment diakhiri pada bulan Oktober tahun yang sama.

Setelah kepergian Taeil, NCT 127 diorganisasi ulang menjadi grup beranggotakan delapan orang dengan Taeyong, Johnny, Yuta, Doyoung, Jaehyun, Jungwoo, Mark, dan Haechan. (ndi/m.entertain.naver)

SHARE
Tag :NCTNCT 127NCT DreamTeil
Ad imageAd image

Berita Aktual

Jeongyeon / Foto: Soompi
Jeongyeon TWICE Meninggalkan Agensi Lamanya JYP Entertainment
Senin, 10 Agustus 2026
Dampak siklon tropis di Filipina/ Foto: Ist
Sebanyak 12 Orang Tewas Akibat Siklon Tropis Luis dan Maymay di Filipina
Senin, 10 Agustus 2026
Menteri ATR dan Kepala BPN Nusron Wahid saat jumpa pers/ Foto: cortesy ANTARA
Menteri Nusron Target Peralihan Balik Nama Tanah Selesai 10 Hari
Senin, 10 Agustus 2026
Ilustrasi jam tangan pintar/ Foto: GSM Arena
Apple Sedang Menjajaki Jam Tangan Pintar Pelacak Kebugaran
Senin, 10 Agustus 2026
Gambar hasil rekonstruksi ini menunjukkan objek terbang berbentuk "segitiga hitam" yang terlihat di Colorado pada tahun 2023/ Foto: Departemen Pertahanan AS
Petagon Meliris Dokumen Tentang Benda Terbang Tidak Dikenal ke Publik
Senin, 10 Agustus 2026

Mental Health

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Redmi 17 5G Dilengkapi Baterai 7.500 mAh Siap Diluncurkan ke Pasar Global

Kemenhut Menutup Wisata Gunung Bromo Dampak Kebakaran Hutan yang Meluas

Pilot dan Kru Helikopter Pemadam Tewas Saat Pembasahan Kebakaran di Utah

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Agensi Menjawab Kekhawatiran Terhadap Kesehatan Han Seung Yeon

More News

Produk Ayam Kremes Widuran / foto : capture ANTARA

BPJPH: Masyarakat Bisa Gugat “Class Action” Restoran Ayam Widuran

Selasa, 27 Mei 2025
Immanuel Ebenezer / Foto: Ist

Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp3,36 M dan Motor Ducati

Senin, 19 Januari 2026
Tersangka AS saat diamankan polisi/ Foto: ANTARA

Polres Pati Berhasil Menangkap AS Tersangka Asusila Terhadap Santri

Kamis, 7 Mei 2026
Irjen Pol Rudi Setiawan/ Foto: ANTARA

Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id