Aktual.co.id – Penyanyi dan aktris Nana telah menjalani pemeriksaan polisi setelah digugat balik oleh seorang pria yang diduga menerobos masuk ke rumahnya dan menyerang keluarganya.
Menurut MyDaily , Nana diinterogasi sebagai terdakwa pada 8 Januari selama kurang lebih satu jam 30 menit di Kantor Polisi Guri di Provinsi Gyeonggi (9/1).
Pada hari yang sama, agensi Nana, SUBLIME menyatakan, kasus ini melibatkan tindakan tidak manusiawi yang menyebabkan Nana dan keluarganya mengalami tekanan psikologis yang berat.
“Karena investigasi masih berlangsung, kami mohon pengertian Anda bahwa kami tidak dapat mengungkapkan detail lebih lanjut,” ungkap SUBLIME.
Sebelumnya, tanggal 2 Januari 2026, polisi mengungkapkan seorang pria berusia 30-an diidentifikasi sebagai A, ditangkap dan ditahan atas tuduhan perampokan berat yang mengakibatkan cedera.
Tersangka diduga membobol rumah Nana dan ibunya di Guri, Provinsi Gyeonggi November lalu sambil membawa senjata, menyerang ibu Nana dan menuntut uang.
Menurut penyelidik, setelah A menemukan ibu Nana di dalam rumah, dia menyerangnya. Nana, yang terbangun setelah mendengar teriakan ibunya, bergumul dengan tersangka bersama ibunya dan berhasil menundukkannya sebelum melaporkan kejadian kepada polisi.
Selama perkelahian, A mengalami luka robek di rahangnya akibat senjata tersebut. Polisi menetapkan bahwa luka yang diderita Nana dan ibunya merupakan pembelaan diri dan tidak menuntut mereka.
Namun, terlepas dari kesimpulan ini, A mengajukan gugatan balik yang menuduh Nana melakukan percobaan pembunuhan dan penyerangan berat, yang memicu kemarahan publik yang meluas atas apa yang digambarkan sebagai tindakan berani dan tidak etis oleh tersangka.
“Tidak seperti Amerika Serikat, Korea Selatan memiliki cakupan yang relatif sempit dalam mengakui pembelaan diri, yang tampaknya telah dieksploitasi dalam kasus ini. Tindakan tersangka tidak akan menguntungkannya di persidangan dan malah dapat menjadi dasar untuk hukuman yang lebih berat. Nana tidak akan dihukum, karena tindakannya jelas termasuk dalam pembelaan diri yang sah,” ungkap pengacara Park Ji Hoon ,
Sementara itu, Divisi Pidana Pertama Pengadilan Distrik Uijeongbu Cabang Namyangju dijadwalkan akan menggelar sidang pertama untuk A pada tanggal 20 Januari 2026 atas tuduhan perampokan yang mengakibatkan cedera tubuh. (ndi/allkpop)
