• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Komdigi Tutup Akses Sementara Drop Grok dan X untuk Cegah Pornografi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Komdigi Tutup Akses Sementara Drop Grok dan X untuk Cegah Pornografi

Redaktur III Sabtu, 10 Januari 2026
Share
3 Min Read
Logo platform X/ Foto: Ist
Logo platform X/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok sebagai langkah melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko penyebaran konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi akal imitasi (artificial intelligence/AI).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (10/1), menyatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang aman, beretika, dan menghormati hak asasi manusia.

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” kata Meutya.

Mengutip dari ANTARA, menurutnya penggunaan teknologi AI untuk membuat dan menyebarkan konten pornografi palsu tanpa persetujuan pihak yang menjadi objek merupakan bentuk kekerasan berbasis digital yang dampaknya dapat merugikan korban secara psikologis, sosial, maupun hukum.

Baca Juga:  Juda Agung Pernah Menjadi Direktur Eksekutif di IMF

Meutya menjelaskan pemutusan akses terhadap Grok bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus korektif.

Pemerintah, perlu memastikan bahwa setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki mekanisme pengamanan yang memadai agar tidak dimanfaatkan untuk memproduksi atau menyebarluaskan konten terlarang.

Selain melakukan pemutusan akses, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk segera hadir memberikan klarifikasi.

Klarifikasi tersebut diperlukan untuk menjelaskan dampak negatif penggunaan Grok serta langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan guna mencegah terulangnya penyalahgunaan teknologi tersebut.

“Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ujar Meutya.

Baca Juga:  Purbaya Menyerahkan ke Suahasil dengan Keahliannya Pimpin Kemenkeu

Tindakan pemutusan akses sementara ini, lanjut Meutya, memiliki dasar hukum yang jelas. Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 9, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, Grok mengundang kritik keras berbagai kalangan dari seluruh dunia karena memungkinkan pengguna untuk membuat gambar yang berbau pornografi.

Dalam sebuah pernyataan, Grok menyatakan bahwa hanya pelanggan berbayar di X yang dapat membuat dan mengedit gambar di platform tersebut.

Baca Juga:  Pengguna Platform X dapat Memblokir Grok Agar Tidak Mengedit Foto Asusila

Namun demikian, tidak sedikit yang menuding aplikasi tersebut memungkinkan siapapun untuk membuat gambar tanpa harus membayar biaya berlangganan.

Sejumlah negara seperti Inggris, Uni Eropa, dan India secara terbuka mengecam X dan Grok karena mengizinkan penggunaan kemampuan tersebut.

Uni Eropa bahkan meminta xAI untuk menyimpan semua dokumentasi yang berkaitan dengan chatbot tersebut. India juga dikabarkan memerintahkan X untuk segera melakukan perubahan untuk menghentikan penyalahgunaan fitur pembuatan gambar atau berisiko kehilangan perlindungan safe harbor di negara tersebut.

Lembaga pengawas komunikasi Inggris juga mengatakan bahwa mereka juga telah menghubungi xAI terkait masalah ini. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Elon MuskGrokKomdigi RIPlatform X
Ad imageAd image

Berita Aktual

Guruh Soekarnoputra/ Foto: Courtesy ANTARA
Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit
Jumat, 25 September 2026
SPBU Pertamina / Foto: Pertamina
Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax
Jumat, 25 September 2026
Bendera Kolumbia/ Foto: wikipedia
Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran
Jumat, 25 September 2026
Mivi One 5G/ Foto: GSM Arena
Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci
Jumat, 25 September 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram
Jumat, 25 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Yusril: Pemerintah Menghormati KPK Jika Ingin Memeriksa Nusron Wahid

Jenazah di Bengkulu Adalah Sukarman ABK KM Arupadatu I yang Membawa 5 Jurnalis

Menlu Iran Bertemu Utusan Khusus AS Membahas Syarat Pembukaan Selat Hormuz di PBB

Irak dan Oman Menangguhkan Penerimaan Penerbangan dari Iran

Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping Memulai Pertemuan Bilateral

More News

Anak gajah bernama Tari yang ditemukan mati mendadak / Foto : X

Anak Gajah Bernama Tari Meninggal Mendadak di Balai Taman Nasional Tesso Nilo

Rabu, 10 September 2025
Ilustrasi Tsunami/ Foto: freepik

BMKG Minta Masyarakat Sulut dan Malut Tetap Waspada Tsnunami Pasca Gempa Mag 7.7 di Laut Sulawesi

Senin, 8 Juni 2026
Para warga dan keluarga melakukan tabur bunga di lokasi kejadian kebakaran/ Foto: The Guardian

Swiss Menetapkan Masa Berkabung Usai Kebakaran Bar di Malam Tahun Baru

Jumat, 2 Januari 2026
Siswa SLBN Gedangan Sidoarjo Mengikuti TKA/ Foto: kemendikdasmen

Begini Urutan untuk Melihat Tes Kemampuan Akademik SMA 2025

Selasa, 23 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id