Aktual.co.id – Para peneliti menemukan penggunaan rokok elektrik kemungkinan besar menyebabkan kanker paru-paru dan kanker mulut.
Para peneliti kanker yang dipimpin oleh Universitas New South Wales di Sydney menganalisis tinjauan bukti dari studi hewan, laporan kasus manusia, dan penelitian laboratorium yang diterbitkan antara tahun 2017 dan 2025. Dalam salah satu penilaian paling rinci hingga saat ini tentang rokok elektrik nikotin dapat menyebabkan kanker.
Ada tanda-tanda peringatan dini dalam tubuh yang terkait risiko kanker, termasuk kerusakan DNA dan peradangan, kata salah satu penulis, Profesor Madya Bernard Stewart.
Tinjauan yang diterbitkan dalam jurnal Carcinogenesis pada hari Selasa menemukan bahwa penggunaan rokok elektronik (vaping) dikaitkan dengan perubahan prakarsinogenik ini.
“Tidak diragukan lagi bahwa sel dan jaringan rongga mulut, mulut, dan paru-paru mengalami perubahan akibat menghirup asap rokok elektrik,” kata Stewart.
Karena rokok elektrik baru ditemukan awal tahun 2000-an, belum cukup data dari sejumlah orang yang menggunakan rokok elektrik yang menderita kanker.
Banyak pengguna rokok elektrik juga perokok, sehingga sulit untuk membedakan efek penggunaan rokok elektrik dari efek tembakau.
Oleh karena alasan-alasan tersebut, tinjauan ini tidak mengukur berapa banyak orang yang mungkin terkena kanker akibat vaping, tetapi menilai apakah hal ini menyebabkan jenis perubahan biologis yang bisa menimbulkan penyakit tersebut.
Tinjauan tersebut mencakup laporan kasus dari dokter gigi yang menemukan kanker mulut pada orang yang menggunakan rokok elektrik dan tidak pernah merokok.
Tinjauan itu juga meneliti studi pada hewan, dan Stewart merujuk sebuah studi yang menemukan bahwa tikus yang terpapar uap rokok elektrik mengembangkan tumor paru-paru dengan tingkat yang lebih tinggi daripada tikus yang tidak terpapar.
“Berdasarkan semua pengetahuan itu. Kami menyimpulkan rokok elektrik kemungkinan besar menyebabkan kanker paru-paru dan kanker mulut, meskipun kami tidak dapat mengatakan seberapa besar beban tersebut,” katanya.
Penulis utama studi ini, ahli epidemiologi Profesor Madya Freddy Sitas, mengatakan dibutuhkan 100 tahun munculnya dan berkembangnya bukti sebelum Ahli Bedah Umum AS mengakui merokok sebagai penyebab kanker paru-paru pada tahun 1964.
Profesor Stephen Duffy, dari Queen Mary University London, mengatakan bahwa akan menjadi penafsiran berlebihan untuk mengatakan vaping sama berbahayanya dengan merokok berdasarkan penelitian tersebut.
“Karena vaping tidak melibatkan paparan produk pembakaran dalam merokok yang memiliki efek karsinogenik yang sangat besar,” katanya.
Namun Stewart mengatakan bahwa penggunaan rokok elektrik sering dinilai berdasarkan risiko kesehatannya dibandingkan dengan merokok, dan mengatakan penting untuk menilai apakah rokok elektrik dapat menyebabkan kanker “dengan sendirinya”.
Profesor Becky Freeman, seorang peneliti pengendalian tembakau dari Universitas Sydney, mengatakan: “Studi ini yang pertama menegaskan kemungkinan ada peningkatan risiko kanker bagi orang yang menggunakan rokok elektrik, dibandingkan orang yang tidak menggunakan rokok elektrik. Informasi ini sangat penting khususnya bagi kaum muda yang belum pernah merokok,” katanya.
Menudurtnya, hasil penelitian ini memperkuat undang-undang Australia yang membatasi akses vape hanya melalui apotek bagi orang yang menggunakannya untuk berhenti merokok adalah pendekatan yang tepat.
“Mencegah kaum muda mengakses produk vape, sekaligus menyediakan saluran yang diatur secara ketat bagi mereka yang menggunakannya untuk berhenti merokok, adalah sebuah keseimbangan,” ungkapnya. (ndi/the guardian)
