• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kemendikbud Memiliki Data Pengawas TKA yang Melakukan Pelanggaran
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Kemendikbud Memiliki Data Pengawas TKA yang Melakukan Pelanggaran

Redaktur III Senin, 20 April 2026
Share
3 Min Read
Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik / Foto: Ist
Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik / Foto: Ist

Aktual.co.id – Bagi pengawas, proktor, penyelia Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan mendapatkan sanksi jika melakukan pelanggaran selama pelaksanaan TKA, demikian disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusf Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta.

Abdul Mu’ti mengungkapkan pihaknya telah mengantongi nama-nama pengawas, lokasi pelanggaran, serta jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para pengawas yang melanggar.

 

“Kami sudah ada data nasional pelanggaran-pelanggaran, baik oleh proktor maupun oleh pengawas maupun oleh sekolah yang sekarang semua sudah kita data,” ujarnya.

Bahkan pihaknya punya nama-nama pengawas yang live video, dirinya ada data nama. Ada pengawas yang merokok semua terekam dalam datanya.

Baca Juga:  Menteri Bahlil Menaikkan Tunjangan Kerja ASN Kementerian ESDM Sebesar 100 Persen

Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah sanksi yang akan diberikan kepada para pengawas yang melanggar di antaranya mulai dari teguran hingga larangan untuk menjadi pengawas TKA di kemudian hari.

“TKA kan jalan terus, sehingga kalau yang berat nanti kita tidak beri kesempatan untuk jadi pengawas tahun depan. Tapi kalau yang memang hanya pelanggaranringan dan mungkin masih bisa diperbaiki ya, nanti kita berikan kesempatan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ucap Abdul Mu’ti.

Mengutip dari ANTARA, berikut daftar para pengawas/proktor/penyelia yang terbukti melakukan pelanggaran selama penyelenggaraan TKA jenjang pendidikan SMP, yakni pengawas SMP Swasta Islam Attadhomunul lslam, Kabupaten Sampang atas nama Sulaiman karena melakukan live Tiktok pada saat ujian dan merokok.

Baca Juga:  Marak Petisi Tentang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di Media Sosial

Selain itu, pengawas SMPN 1 Gunung Sitoli, Kota Gunung Sitoli atas nama Krisman Dohona, karena mengunggah video yang memperlihatkan soal TKA ke akun Facebook, pengawas SMP Negeri 1 Manisrenggo, Kabupaten Klaten agas nama Yeppi Wardhana, karena melakukan live Tiktok saat ujian.

Selain ketiganya, pengawas lainnya yang melakukan pelanggaran ialah Pengawas SMP Negeri 3 Samudera, Kabupaten Aceh Utara atas nama Maimun, karena melakukan live Tiktok saat ujian, dan pengawas SMP 6 PSKD, Kota Depok atas nama Aswita Yosefa Manalu, karena mengunggah gambar di akun Facebook dengan menampilkan layar soal.

Sementara itu, sekolah yang juga melakukan pelanggaran ialah MTs NW Borotumbuh, Kabupaten Lombok Timur karena akun sekolah melakukan live Tiktok pada saat ujian dan SMP Negeri 2 Cilaku, Kabupaten Cianjur, karena akun sekolah mengunggah gambar di Facebook yang menampilkan layar ujian dan kode. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :KemendikdasmenTes Kemampuan AkademikTKA
Ad imageAd image

Berita Aktual

Dedi Mulyadi / Foto : Dok
Dedi Mulyadi Menilai Kasus Penganiayaan Dampak Ketidakpedulian Sosial di Lingkungan
Rabu, 24 Juni 2026
Grup Boyband BTS/ Foto: allkpop
Album Arirang BTS Mendapat Pujian dari Media Internasional
Rabu, 24 Juni 2026
Ilustrasi recycle/ Foto: freepik
Berikut Asal Mula Hari Daur Ulang dari Limbah yang Dibuang
Rabu, 24 Juni 2026
Ilustrasi hujan/ foto: freepik
Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan
Rabu, 24 Juni 2026
Beruang Tag ketika menguji keamanan Ford F-150/ Foto: carscoops
Ford Menyewa Beruang untuk Tes Keamanan Mobil F-150 Platinum
Rabu, 24 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

More News

Ilustrasi libur sekolah bermanfaat/ Foto: gemini AI

Imam Syafii: Bikin Liburan Bernuansa Edukasi Meningkatkan Potensi Anak

Senin, 22 Desember 2025
Suasana saat banjir terjang wisata air panas Guci, Tegal/ Foto: BPBD Jateng

BNPB Mengungkapkan Tidak Ada Korban Jiwa Dalam Bencana di Air Panas Guci

Minggu, 21 Desember 2025
Ilustrasi gempa bumi / Foto : freepik

Gempa Tapanuli Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia

Jumat, 8 Agustus 2025
Gunung Bur Ni Telong/ Foto: national geografi

Warga Mengungsi Dampak Peningkatan Status Gunung Bur Ni di Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id