• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Mengeluarkan SP3 untuk Kasus Siman Bahar Karena Meninggal Dunia
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Mengeluarkan SP3 untuk Kasus Siman Bahar Karena Meninggal Dunia

Redaktur III Sabtu, 25 April 2026
Share
2 Min Read
Gedung KPK/ Foto: KPK
Gedung KPK/ Foto: KPK

Aktual.co.id – Kasus korupsi yang menjerat Siman Bahar akhirnya dihentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena meninggal dunia.

Siman Bahar adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama antara PT Aneka Tambang atau Antam (Persero) dengan PT Loco Montrado pada 2017. Dia merupakan pemilik manfaat atau benificial owner dari PT Loco Montrado.

“Pada 23 April 2026, KPK telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk tersangka SB (Siman Bahar),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta dikutip ANTARA, Sabtu.

KPK menerbitkan SP3 karena penyidik mendapatkan surat keterangan resmi yang menyatakan Siman Bahar telah meninggal dunia.

Baca Juga:  KPK Melakukan Pendalaman Pemerasan Seritifikat K3 di Lingkungan Kemenaker

Sementara itu, KPK telah melakukan penyitaan hingga lebih dari Rp100 miliar sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, pada 17 Januari 2023, KPK menetapkan mantan Manajer Umum Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Antam Dody Martimbang sebagai tersangka kasus tersebut.

Pada kesempatan berbeda, KPK menetapkan Direktur Utama Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp100,7 miliar.

Pada 14 Oktober 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam penyidikan kasus tersebut sejak Agustus 2025.

Baca Juga:  PCO : Presiden Prabowo Tidak Membela Bawahan yang Korupsi

Pada 13 April 2026, KPK mengonfirmasi mendapatkan kabar terkait Siman Bahar telah meninggal dunia. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Kasus KorupsiKPKSiman Bahar
Ad imageAd image

Berita Aktual

Praka Rico Pramudia / Foto: capture ANTARA
Perwakilan Indonesia Sedang Mengurus Proses Pemulangan Jenazah Praka Rico
Sabtu, 25 April 2026
Mendiang Michael Jackson/ Foto: variety
Keluarga Michael Jakson Kembali Digugat Masalah Pelecehan Asusila
Sabtu, 25 April 2026
Park Bo-young dan Kim Hee-won/ Foto: chosun
Park Bo-young Menyangkal Kencan dengan Kim Hee-won di Dialog Podcast
Sabtu, 25 April 2026
Gedung KPK / Foto : Ist
KPK: Masuk Anggota Parpol Bisa Menjadi Sumber Terciptanya Korupsi
Sabtu, 25 April 2026
GT Watch 5 Pro / foto: ooq
GT Watch 5 Pro dan GT Buds 5 Hadir dengan Harga Lebih Rendah
Sabtu, 25 April 2026

Mental Health

Ilustrasi banyak drama di kantor/ Foto: freepik

Berikut Tanda Seseorang Berada di Lingkungan Racun

Ilustrasi panik/Foto: freepik

Watak Asli Seseorang Akan Muncul Saat Mengalami Seperti Ini

Ilustrasi/ Foto: freepik

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gerhana Matahari Total Terjadi 12 Agustus 2026 Dapat Dilihat di Belahan Eropa

RM BTS Tertangkap Kamera Saat Merokok di Zona Larangan Rokok

Keponakan Michael Jackson Mengejek Media Melalui Platform X

Desas Desus iPhone 18 Menggunakan Material OLED M12+ Milik Samsung

Mayat di Bawah Jembatan Cangar Diketahui Pria Asal Lumajang

More News

Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Tidak Berhenti Menetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026
Rantis yang terekam CCTV berada di depan kampus UNISBA / Foto: Capture X

Polisi Menyelidiki Adanya Aktor Dibalik Unjuk Rasa di Bandung

Rabu, 3 September 2025
Ilustrasi judi online / Foto : Freepik

Warganet Riuh Bahas Budi Arie, Kejagung : Berpeluang Dijadikan Saksi Judol

Senin, 19 Mei 2025
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Propam Polri : Pengemudi Rantis Brimob Adalah Bripka R

Jumat, 29 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id