• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Sudah Dilayangkan oleh KPK
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Sudah Dilayangkan oleh KPK

Redaktur III Senin, 1 Desember 2025
Share
1 Min Read
Ridwan Kamil/ Foto: Ist
Ridwan Kamil/ Foto: Ist

Aktuarl.co.id – Dalam pekan ini Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2021 – 2023.

“Pemanggilan sudah kami sampaikan jadi tinggal menunggu,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK Senin (1/12) seperti dikutip ANTARA.

Sebelumnya penyidik telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Baca Juga:  KPK Akan Menyelidiki Aliran Dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK)Judah ditetapkan oleh KPK.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp222 miliar.

Sebelumnya KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut. (ndi /ANTARA)

SHARE
Tag :jawa baratKorupsi Bank BJBKPKRidwan Kamil
Ad imageAd image

Berita Aktual

Grup Boyband BTS/ Foto: allkpop
Wisatawan Mengeluhkan Biaya Hotel 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS di Busan
Kamis, 11 Juni 2026
Insta360 Luna Ultra/ Foto: GSM Arena
Insta360 Resmi Meluncurkan Produk Kamera Vlog Luna Ultra
Kamis, 11 Juni 2026
Kue coklat/ Foto: national today
Mengenal Kue Coklat Jerman yang Menjadi Hidangan Penutup yang Lembut
Kamis, 11 Juni 2026
Kepulan asap serangan AS di Teheran/ Foto: Anadolu
Amerika Serikat Mengumumkan Melakukan Serangan ke Iran
Kamis, 11 Juni 2026
Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik
Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang
Kamis, 11 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga BBM RON 92 Naik Rp16 Ribu Bersamaan di Semua SPBU

Google Menetapkan Harga AI Berlangganan yang Lebih Terjangkau

War Ticket BTS World Tour ‘ARIRANG’ di Jakarta Dibuka 9 Juni 2026

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Jungkook BTS Menjadi Model Calvin Klein Mengundang Banyak Orang Tertarik

More News

Polisi menggelandang tersangka berinisial SAK di Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus dugaan pengusiran dan kekerasan terhadap perempuan lanjut usia Elina Widjajanti/ Foto: Capture ANTARA

Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Nenek Elina

Senin, 29 Desember 2025
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex / Foto: courtesy iNews

Gus Alex Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Jumat, 9 Januari 2026
Politisi Charlie Kirk sebelum penembakan/ Foto: X

Tersangka Penembakan Charlie Kirk Diamankan Petugas Keamanan

Sabtu, 13 September 2025
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kiri) / Foto: courtesy ANTARA

KPK Melarang OPD Kabupaten Tulungagung ke Luar Kota

Rabu, 22 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id