• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Mengumumkan Menhut Raja Juli Antoni Telah Melaporkan Penolakan Gratifikasi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Mengumumkan Menhut Raja Juli Antoni Telah Melaporkan Penolakan Gratifikasi

Redaktur III Senin, 6 Juli 2026
Share
3 Min Read
Menhut Raja Juli Antoni / Foto: ANTARA
Menhut Raja Juli Antoni / Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah melaporkan penolakan gratifikasi pada Jumat (3/7) atau setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan yang membuat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby menyerahkan diri.

“Pada Jumat (3/7) pekan lalu, Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, dikutip oleh ANTARA.

Budi menjawab pertanyaan jurnalis terkait pelaporan tersebut dilakukan Menhut pada Jumat (3/7) setelah konferensi pers di Gedung Kementerian Kehutanan atau tidak.

“Jumat siang,” jawabnya singkat.

Baca Juga:  Jokowi Melaporkan Ijazah Palsu di SPKT Polda Metro Jaya

Dijelaskan jika Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK akan memverifikasi dan menganalisis laporan Menhut tersebut serta berkoordinasi di internal KPK.

Menurut dia, proses dan mekanismenya akan merujuk Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. “Selanjutnya, KPK akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak,” ucap Budi.

Di sisi lain, dia mengatakan KPK mengingatkan seluruh pemangku kepentingan terkait bahwa program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) merupakan salah satu program prioritas nasional.

“Dengan demikian, jangan sampai izin pelepasan kawasan hutan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, tercederai karena adanya dugaan praktik korupsi,” katanya.

Baca Juga:  Khalid Basalamah Mengaku Sudah Mengembalikan Uang ke KPK

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang.

Sementara Suhardiman dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri pada 30 Juni 2026.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Usai namanya terseret dalam perkara itu, Raja Juli pada Jumat (3/7) menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map.

Baca Juga:  KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT KPP Madya Banjarmasin

Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan. Dia memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sempat tertunda karena kendala jadwal. Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi. (ANTARA)

SHARE
Tag :GratifikasikorupsiKPKMenhut Raja Juli Antoni
Ad imageAd image

Berita Aktual

Jutaan orang berkumpul untuk pemakaman Ali Khemenei/ Foto: The Guardian
Jutaan Orang Memadati Kota Teheran untuk Pemakaman Ali Khamanei
Senin, 6 Juli 2026
Ayam Goreng Krispi/ Foto: Freepik
Berikut Sejarah Ayam Goreng yang Sebelumnya Makanan Imigran dari Afrika
Senin, 6 Juli 2026
Menhut Raja Juli Antoni / Foto: ANTARA
KPK Mengumumkan Menhut Raja Juli Antoni Telah Melaporkan Penolakan Gratifikasi
Senin, 6 Juli 2026
Erupsi Gunung Semeru setinggi 1 kilometer/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengeluarkan Erupsi dengan Tinggi Letusan 1 Kilometer di Atas Puncak
Senin, 6 Juli 2026
Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa
Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental
Senin, 6 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga Emas Antam Terpantau Stabil di Angka Rp2,651 Juta Per Gram

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Rusia Mengatakan Akan Melanjutkan Serangan Intensif ke Industri Militer Ukraina

Travis Kelce dan Taylor Swift Akhirnya Sah Menjadi Suami Istri

Adam Sandler Sebagai Pendeta Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce

More News

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro (tengah) dalam suatu konferensi pers di Tual, Maluku/ Foto: ANTARA

Polres Tual Komitmen Terbuka Kasus Anggota Brimob Pelaku Penganiayaan di Maluku

Minggu, 22 Februari 2026
Ridwan Kami memberikan penjelasan terkait penggeledahan rumahnya oleh KPK / Foto : capture Antara

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Guntur Romli : Diduga Hanya Drama

Senin, 10 Maret 2025
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex / Foto: courtesy iNews

Gus Alex Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Jumat, 9 Januari 2026
Riza Chalid di sebuah acara/ foto : ist

Segera Terbit Red Notice Terhadap Riza Chalid

Selasa, 16 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id