• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Segera Terbit Red Notice Terhadap Riza Chalid
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Segera Terbit Red Notice Terhadap Riza Chalid

Redaktur III Selasa, 16 September 2025
Share
2 Min Read
Riza Chalid di sebuah acara/ foto : ist
Riza Chalid di sebuah acara/ foto : ist

Aktual.co.id – Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Mohammad Riza Chalid diusulkan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk diterbitkan red notice oleh NCB Interpol Indonesia.

Dikatakan oleh Ses NBC Interpol Indonesia Brigjen. Pol. Untung Widyatmoko bahwa persyaratan untuk menerbitkan red notice sudah memenuhi syarat dari pihak Kejaksaan Agung RI.

“Dari syarat Kejaksaan Agung tersebut, kami langsung mengajukan IRN request terhadap subjek yang dimaksud,” kata Brigjen Pol Untung Widyatmoko seperti dikutip ANTARA.

Brigjen. Pol. Untung Widyatmoko / Foto: capture ANTARA
Brigjen. Pol. Untung Widyatmoko / Foto: capture ANTARA

Terkait kapan red notice Riza Chalid akan diterbitkan, Untung mengatakan bahwa penerbitan itu menunggu hasil asesmen dari Markas Besar Interpol.

Baca Juga:  Riza Chalid Dikenal Pengusaha Jaringan Minyak Serta Bidang Usaha yang Menggurita

“Tentunya IRN yang bersangkutan akan terbit setelah dilakukan asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) dan Notice and Diffusions Task Force (NDTF) Interpol Headquarters,” katanya.

Diketahui, Mohammad Riza Chalid selaku beneficial ownerPT Orbit Terminal Merak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Selain itu, Riza juga ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal kasus korupsi tersebut.

Baca Juga:  Berikut Kutipan Statement Sufmi Dasco Terkait Elpiji 3 Kg

Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia. Riza telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung sejak 19 Agustus 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto sebelumnya juga menyatakan telah mencabut paspor milik Riza Chalid.

Agus menyampaikan, Riza saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia. Tersangka kasus korupsi minyak mentah itu sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.

“Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” ujarnya. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Kasus KorupsiKejaksaan AgungpertaminaPidana KorupsiRiza Chalid
Ad imageAd image

Berita Aktual

Puing bangunan hancur akibat gempa bumi di Filipina/ Foto: Anadolu
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Meningkat 61 Orang di Filipina
Sabtu, 13 Juni 2026
SPBU Pertalite / Foto: JP
Pertamina Memastikan Ketersediaan BBM Pertalite di SPBU
Sabtu, 13 Juni 2026
Bayi dengan bando bendera Jepang/ Foto: Anadolu
Kelahiran Bayi Rendah Karena Penurunan Jumlah Pernikahan di Jepang
Sabtu, 13 Juni 2026
Donald J Trump/ Foto: The Guardian
Donald Trump Diklaim Setuju Mencairkan Aset Iran 24 Miliar Dolar
Sabtu, 13 Juni 2026
Lee Seung Gi / Foto: Allkpop
Penyanyi Lee Seung Gi Berselisih Terkait Pemutusan Kontrak Ekslusif
Sabtu, 13 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Fenomena El Nino Diprediksi Membawa Iklim Lebih Kering di Tahun 2026

Sebagian Wilayah Indonesia Akan Diguyur Hujan di Hari Jumat

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

DJI Menggugat Insta360 Luna Ultra Karena Memiliki Kemiripan dengan DJI Osmo Pocket 4P

Aplikasi EDIT Akan Mendapatkan Asisten AI dan Versi Desktop.

More News

Gedung KPK / Foto : Ist

KPK Amankan Puluhan Mobil dan Motor Dukati dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Kamis, 21 Agustus 2025
Joko Widodo ketika mendatangi Polres Solo / Foto : capture ANTARA

Jokowi Diperiksa 45 Pertanyaan dan Ijazah SMA dan S1 Disita Polisi

Rabu, 23 Juli 2025
Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Panggil Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Pembangunan dan Pemeliharaan Jalur DJKA

Selasa, 26 Mei 2026
Gedung KPK / Foto : Ist

KPK Melakukan Pendalaman Pemerasan Seritifikat K3 di Lingkungan Kemenaker

Selasa, 26 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id