• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Segera Terbit Red Notice Terhadap Riza Chalid
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Segera Terbit Red Notice Terhadap Riza Chalid

Redaktur III Selasa, 16 September 2025
Share
2 Min Read
Riza Chalid di sebuah acara/ foto : ist
Riza Chalid di sebuah acara/ foto : ist

Aktual.co.id – Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Mohammad Riza Chalid diusulkan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk diterbitkan red notice oleh NCB Interpol Indonesia.

Dikatakan oleh Ses NBC Interpol Indonesia Brigjen. Pol. Untung Widyatmoko bahwa persyaratan untuk menerbitkan red notice sudah memenuhi syarat dari pihak Kejaksaan Agung RI.

“Dari syarat Kejaksaan Agung tersebut, kami langsung mengajukan IRN request terhadap subjek yang dimaksud,” kata Brigjen Pol Untung Widyatmoko seperti dikutip ANTARA.

Brigjen. Pol. Untung Widyatmoko / Foto: capture ANTARA
Brigjen. Pol. Untung Widyatmoko / Foto: capture ANTARA

Terkait kapan red notice Riza Chalid akan diterbitkan, Untung mengatakan bahwa penerbitan itu menunggu hasil asesmen dari Markas Besar Interpol.

Baca Juga:  Anak Riza Chalid Akan Menghadapi Sidang Putusan Kasus Korupsi di PN Jakpus

“Tentunya IRN yang bersangkutan akan terbit setelah dilakukan asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) dan Notice and Diffusions Task Force (NDTF) Interpol Headquarters,” katanya.

Diketahui, Mohammad Riza Chalid selaku beneficial ownerPT Orbit Terminal Merak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Selain itu, Riza juga ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal kasus korupsi tersebut.

Baca Juga:  Mengenal Kris Wu ex EXO yang Dikabarkan Meninggal di Penjara

Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia. Riza telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung sejak 19 Agustus 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto sebelumnya juga menyatakan telah mencabut paspor milik Riza Chalid.

Agus menyampaikan, Riza saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia. Tersangka kasus korupsi minyak mentah itu sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.

“Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” ujarnya. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Kasus KorupsiKejaksaan AgungpertaminaPidana KorupsiRiza Chalid
Ad imageAd image

Berita Aktual

Warga Teheran melewati poster menentang AS/ Foto: the guardian
AS dan Iran dalam Kebuntuan Ketika Trump Menolak Proposal dari Iran
Senin, 11 Mei 2026
Byeon Woo Seok / Foto: Soompi
Byeon Woo Seok Aktor Perfect Crown Terpilih Jadi Duta Baru BVGARI
Senin, 11 Mei 2026
Dr. dr. Michael Leksodimulyo, MBA., M.Kes / Foto: Dok Aktual
dr.Michael Mengapresiasi Aliansi Arek Surabaya Menggugat Terkait Toko Nam
Senin, 11 Mei 2026
Fasad Toko Nam/ Foto: Pemkot Surabaya
Aliansi Arek Suroboyo Menggungat Sepakat Fasad Toko Nam Dibongkar
Senin, 11 Mei 2026
Ilustrasi penyebaran virus/ Foto: freepik
Seorang Wanita Prancis dan Dua Warga AS Dinyatakan Positif Hantavirus dari MV Hondius
Senin, 11 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran Spesifikasi Honor Magic9 Pro Max yang Bakal Diluncurkan

Perayaan Hari Ibu Dunia Sejak Zaman Romawi Meski Sempat Dihapus dari Kalender

Jennie BLACKPINK Mengumpulkan Pendapatan Rp302 Miliar dari Bisnis Agensinya

Arya Khan dan Pinkan Mambo Mengumumkan Bercerai

AS Mengatakan 58 Kapal Komersial Dialihkan Rutenya di Bawah Blokade Angkatan Laut Iran.

More News

Tangkapan layar penemuan mayat di Cangar/ Foto: Ist

Beredar Informasi Ada Mayat di Bawah Jembatan Kembar Cangar

Kamis, 23 April 2026
Walikota Surabaya Eri Cahyadi / Foto : Capture ANTARA

Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Perusahaan Tahan Ijazah

Kamis, 17 April 2025
Gedung KPK / Foto : Ist

Seorang Jaksa Ikut Diamankan dalam OTT oleh KPK

Kamis, 18 Desember 2025
Lisa Mariana / Foto : courtesy ANTARA Bayu Pratama

Lisa Mariana Mendatangi Gedung KPK untuk Kasus Iklan BPD BJB 2021 – 2023

Jumat, 22 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id