• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Segera Terbit Red Notice Terhadap Riza Chalid
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Segera Terbit Red Notice Terhadap Riza Chalid

Redaktur III Selasa, 16 September 2025
Share
2 Min Read
Riza Chalid di sebuah acara/ foto : ist
Riza Chalid di sebuah acara/ foto : ist

Aktual.co.id – Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Mohammad Riza Chalid diusulkan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk diterbitkan red notice oleh NCB Interpol Indonesia.

Dikatakan oleh Ses NBC Interpol Indonesia Brigjen. Pol. Untung Widyatmoko bahwa persyaratan untuk menerbitkan red notice sudah memenuhi syarat dari pihak Kejaksaan Agung RI.

“Dari syarat Kejaksaan Agung tersebut, kami langsung mengajukan IRN request terhadap subjek yang dimaksud,” kata Brigjen Pol Untung Widyatmoko seperti dikutip ANTARA.

Brigjen. Pol. Untung Widyatmoko / Foto: capture ANTARA
Brigjen. Pol. Untung Widyatmoko / Foto: capture ANTARA

Terkait kapan red notice Riza Chalid akan diterbitkan, Untung mengatakan bahwa penerbitan itu menunggu hasil asesmen dari Markas Besar Interpol.

Baca Juga:  Riza Chalid Dikenal Pengusaha Jaringan Minyak Serta Bidang Usaha yang Menggurita

“Tentunya IRN yang bersangkutan akan terbit setelah dilakukan asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) dan Notice and Diffusions Task Force (NDTF) Interpol Headquarters,” katanya.

Diketahui, Mohammad Riza Chalid selaku beneficial ownerPT Orbit Terminal Merak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Selain itu, Riza juga ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal kasus korupsi tersebut.

Baca Juga:  Kopda Bazarsah Ajukan Banding Atas Vonis Hukuman Mati

Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia. Riza telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung sejak 19 Agustus 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto sebelumnya juga menyatakan telah mencabut paspor milik Riza Chalid.

Agus menyampaikan, Riza saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia. Tersangka kasus korupsi minyak mentah itu sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.

“Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” ujarnya. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Kasus KorupsiKejaksaan AgungpertaminaPidana KorupsiRiza Chalid

Berita Aktual

Samsung Galaxy/ Foto: gizmochina
Bocoran Galaxy A38 Bocor dengan Berbagai Spesifikasi
Sabtu, 17 Oktober 2026
Aktifitas pemandaman kebakaran hutan dan lahan/ Foto: vietnam
Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia
Sabtu, 17 Oktober 2026
Penampakan erupsi Gn Semeru/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer
Sabtu, 17 Oktober 2026
Triton Aviation / Foto: vn
Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka
Sabtu, 17 Oktober 2026
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres / Foto : capture ANTARA
Sekjen PBB Antonio Guterres Akan Berkunjung ke Indonesia
Sabtu, 17 Oktober 2026

Mental Health

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ahmad Hidayat Gabung PSI Sesuai Semangat Soekarnoisme dan Marhaenisme

Letjen TNI Kristomei Sianturi Dilanti Menjadi Kepala BNPB

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Menjabat Wakil Panglima TNI dan Kepala BNPPDT

More News

Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Kapolri Minta Maaf Terkait Ojol yang Terlindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025
Puing bekas ledakan Pamulang/ Foto: capture Disway

Tidak Ditemukan Jenis Bom di Lokasi Ledakan Pamulang, Tangerang Selatan

Jumat, 12 September 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi / Foto: net

MK Mengabulkan Permohonan Armand Maulana Tentang Hak Cipta

Rabu, 17 Desember 2025
Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA

Juris Tan Salah Satu Tersangka Korupsi Kemendikbudristek Belum Ditahan

Rabu, 16 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id