• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Polisi Menyita Batangan Emas, Mata Uang Asing dan Uang Tunai Rp479 Miliar dari Rumah Sentul
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Polisi Menyita Batangan Emas, Mata Uang Asing dan Uang Tunai Rp479 Miliar dari Rumah Sentul

Redaktur III Kamis, 9 Juli 2026
Share
2 Min Read
Polisi jaga di rumah Sentul, Bogor/ Foto: ANTARA
Polisi jaga di rumah Sentul, Bogor/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara, Kamis dini hari.

Mengutip dari ANTARA, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suhatyanto usai penggeledahan mengatakan penyitaan dilakukan dari rumah mewah di kawasan Sentul tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,” kata Totok.

Baca Juga:  Yaqut Cholil Qoumas Menjadi Tersangka Karena Membagi Kuota Haji Tidak Sesuai Ketentuan

Menurut Totok, nilai keseluruhan barang bukti yang ditemukan di dalam brankas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

“Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok. Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.

Baca Juga:  Sekretaris Daerah Kota Madiun Ikut Diperiksa di Reskrim Polres Madiun

Menurut Budi, penyidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Ia menambahkan penyidikan tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi sehingga proses pengungkapan perkara dilakukan secara intensif oleh kepolisian. (ANTARA)

SHARE
Tag :korupsiPidana KorupsipolisiSentul Bogor
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi gempa bumi / Foto: freepik
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 di Selatan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Kamis, 9 Juli 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Rp2.643 Juta Per Gram
Kamis, 9 Juli 2026
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres / Foto : capture ANTARA
PBB Prihatin Konfrontasi Militer Antara AS dengan Iran di Kawasan Teluk
Kamis, 9 Juli 2026
Lee Seung Gi (kanan) dan Lee Da In / Foto: allkpop
Lee Seung Gi dan Lee Da In Menyambut Kelahiran Putranya
Kamis, 9 Juli 2026
Ilustrasi berawan/ foto: freepik
BMKG Memperkirakan Cuaca Berawan di Sebagian Besar Indonesia
Kamis, 9 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KCM Akan Mengadakan Acara Pernikahan Setelah Istrinya Melahirkan

Hari Coklat se Dunia Menikmati Makanan yang Populer Seluruh Masyarakat

Kapolri Menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Tiga Personel Polres Katingan

Presiden Prabowo Menerima Kedatangan PM India Narendra Modi

Pemerintah Mempertahankan Tarif Listrik Untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat

More News

Gedung KPK / Foto : Ist

KPK Melakukan Pendalaman Pemerasan Seritifikat K3 di Lingkungan Kemenaker

Selasa, 26 Agustus 2025
Peter Mandelson saat ditangkap dikediaman Inggris/ Foto: The Guardian

Peter Mandelson Ditangkap Polisi Terkait Pelanggaran Jabatan Publik

Selasa, 24 Februari 2026
KPK membawa sejumlah barang saat geledah kantor Disbudparpora / Foto: ANTARA

KPK Geledah Kantor Disbudparpora dan Rumah Sugiri Sancoko

Rabu, 12 November 2025
Produk Ayam Kremes Widuran / foto : capture ANTARA

BPJPH: Masyarakat Bisa Gugat “Class Action” Restoran Ayam Widuran

Selasa, 27 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id