• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Satu Korban Meninggal Dunia Dampak Bentrokan di Menteng Jakarta Pusat
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Satu Korban Meninggal Dunia Dampak Bentrokan di Menteng Jakarta Pusat

Redaktur III Minggu, 26 Juli 2026
Share
1 Min Read
Ilustrasi mayat/ Foto: Ist
Ilustrasi mayat/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Kepolisian mengungkap satu korban bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan bahwa sebelumnya terdapat dua korban yang dievakuasi dari lokasi kejadian ke RSCM.

“Iya benar. Informasi terbaru dari dua orang korban dalam kondisi kritis saat dibawa, namun ketika di rumah sakit ada satu yang meninggal,” kata Roby di Jakarta, pada Minggu.

Mengutip ANTARA, satu korban lainnya dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan intensif. Bentrokan di kawasan Jalan Tambak terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan diduga dipicu perselisihan antara warga dengan sejumlah oknum yang menempati lahan kosong.

Baca Juga:  MK Menolak Melibatkan Guru dalam Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

Polisi masih menyelidiki penyebab pasti bentrokan tersebut, termasuk mengidentifikasi sejumlah pihak yang terlibat. Selain menimbulkan korban jiwa, bentrokan juga mengakibatkan bangunan dan kendaraan terbakar.

Penyidik masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan objek yang terbakar serta penyebab kebakaran.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan dalam tahap pemeriksaan dan belum menetapkan tersangka. (ANTARA)

 

SHARE
Tag :Jakarta PusatMentengTawuran

Berita Aktual

Gubernur Khofifah saat meninjau ujian/ Foto: Pemprov Jatim
Gubernur Khofifah Antisipasi Gangguan Listrik Selama TKA Berlangsung di Jatim
Senin, 26 Oktober 2026
Aleksandar Vucic / Foto: Xinhua
Aleksandar Vucic Mengaku Kalah dengan Daftar Mahasiswa di Perhitungan Sementara Pemilu Serbia
Senin, 26 Oktober 2026
Donald Trump dan Netanyahu/ Foto: Anadolu
Presiden Trump Memberikan Dukungan Kepada Nentanyahu Jelang Pemilu Israel
Senin, 26 Oktober 2026
Penampakan rudal milik Houthi/ Foto: anadolu
Houthi Melancarkan Serangan Rudal Balistik ke Bir Ahmed Yaman
Senin, 26 Oktober 2026
Geonwoo / Foto: Soompi
Berikut Balasan WAKEONE Usai Digugat Geonwoo dari ALPHA DRIVE ONE
Minggu, 25 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Ratusan Ribu Orang Berunjuk Rasa di Berbagai Kota di Prancis

Topan Champi Melukai 500 Orang dan Pemadaman Listrik di Taiwan

Begini Respon Singapura Setelah Prabowo Mengumumkan Pengurangan Ekspor Gas

Warga Serbia Memberikan Hak Suara di Tengah Unjuk Rasa Mahasiswa

Gempa Bumi Magnitudo 7,0 Melanda Kepulauan Ogasawara Jepang

More News

Nicolas Sarkozy keluar dari mobil sesampai dikediaman/ Foto: capture reuters

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Menjalani Bebas Sementara di Rumah

Selasa, 11 November 2025
Paraterdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mendengar putusan Mahkamah Militer Jakarta/ Foto: ANTARA

Tersangka Penyiraman Andrie Diputus 2 Orang Dipecat dari TNI dan 2 Tahun Penjara

Rabu, 10 Juni 2026
Nadiem Makarim/ Foto: ANTARA

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Menyetujui Permintaan Nadiem Makarim

Rabu, 5 Agustus 2026
Rapper Lil Nas X

Rapper Lil Nas X Terancam Hukuman Penjara Akibat Berkeliaran Tanpa Busana

Selasa, 26 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id