• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Polri Memutasi Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Polri Memutasi Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Redaktur III Senin, 2 November 2026
Share
3 Min Read
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko/ Foto: capture ANTARA
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko/ Foto: capture ANTARA

Aktual.co.id – Polri memutasi AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo usai kemunculan polemik terkait penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mengutip dari ANTARA, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi itu tertuang Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026.

“Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah (Pamen), yang salah satunya menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS (Andhika Dharma Sena),” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Adapun AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Jabatan Kapolres Sukoharjo yang kosong diisi oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Baca Juga:  Fariz RM Tersangka Penggunaan Narkoba, Warganet : Lebih Baik Ngopi Aja Bang

Berikutnya, jabatan Kapolres Boyolali diemban AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Trunoyudo menambahkan, AKBP Andhika Dharma Sena dinonaktifkan saat ini dan menjalani pemeriksaan etik di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyusul keluhan terkait penggeledahan di ponpes tersebut.

Selain AKBP Andhika, terdapat tiga personel lain Polres Sukoharjo yang juga dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan etik, yakni Iptu AS selaku Kasat Serse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA.

“Tindakan penonaktifan keempat personel tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang menjadi keluhan, khususnya bagi anak-anak santri dan juga pengasuh yang langsung terdampak pada lokasi tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Polisi Mengatakan Pelaku Teror Menembak di Sekitar Masjid San Diego, California

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan di Sukoharjo pada 12 September 2026.

Dalam perkara itu, penyidik mengamankan seorang tersangka berinisial S dan melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik melaksanakan upaya tindak lanjut penggeledahan, termasuk pada Ponpes Hamalatul Quran, Sukoharjo. Penggeledahan tersebut memunculkan keluhan dari para santri dan pengasuh.

Atas hal tersebut, Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa personel Polisi Wanita (Polwan) telah dilibatkan dalam kegiatan di lokasi yang ditempati sejumlah santri perempuan, disertai pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga:  IKN ‘Mangkrak’, Penyanyi Fanny Soegi Ikut Komentar

Setelah proses selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama.

Polda Jawa Tengah juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak. (ANTARA)

 

SHARE
Tag :Hamalatul QuranMutasi PolriPenggerebekanSukoharjo

Berita Aktual

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko/ Foto: capture ANTARA
Polri Memutasi Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Senin, 2 November 2026
Logo xAI dan Grok / Foto: Ist
Biaya Operasional Chatbot Grok Milik xAI Sangat Tinggi Dibanding Pendapat yang Dihasilkan
Senin, 2 November 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.531 Juta Per Gram
Senin, 2 November 2026
Lokasi jatuhnya pesawat jet pribadi di Florida/ Foto: Anadolu
Pesawat Jet Pribadi Jatuh Menyebabkan Semua Penumpang Meninggal Dunia di Florida
Senin, 2 November 2026
Jembatan Kaliregoyo saat banjir lahar hujan Gunung Semeru/ Foto: capture ANTARA
Getaran Banjir Lahar Berlangsung 6 Jam Usai Hujan di Gunung Semeru
Senin, 2 November 2026

Mental Health

Ilustrasi bermain gim bersama teman/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Bermain Bersama Teman Mengurangi Kecanduan Gim Video

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.526 Juta Per Gram

MA Mengabulkan Gugatan Kasasi Terkait Keabsahan Suket Pendidikan Wapres Gibran

Bentuk Bumi Berubah Akibat Perubahan Iklim dan Ulah Manusia

Menikmati Malam Minggu di Inna Tretes Hotel & Resort, Atraksi Api Sengkala Geni Pukau Ratusan Pengunjung

Bursa Mata Uang Kripto Binance Siap Menanggung Dana Nasabah Akibat Peretasan

More News

Presiden Donald J Trump dengan RUU yang ditandatangani/ Foto: caption Al Jazeera

Trump Tandatangani RUU Belanja untuk Akhiri ‘Shutdown’ di AS

Kamis, 13 November 2025
Kapal MV Hondius di lepas pantai Praia, Tanjung Verde. Sepasang suami istri dari Belanda termasuk di antara tiga orang yang meninggal akibat dugaan hantavirus/ Foto: the guardian

Hantavirus Dikabarkan Merebak di Sebuah Pelayaran Kapal MV Hondius

Selasa, 5 Mei 2026
Lisa Mariana / Foto : courtesy ANTARA Bayu Pratama

Polisi Menetapkan Lisa Mariana Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Minggu, 19 Oktober 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar/ Foto: Kemenag RI

Sidang Isbat Menetapkan 1 Ramadhan 1447 HIjriah Tanggal 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id