• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mengenal Pendarahan Otak yang Diderita Almarhum Titiek Puspa
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Viral

Mengenal Pendarahan Otak yang Diderita Almarhum Titiek Puspa

Redaktur III Kamis, 10 April 2025
Share
2 Min Read
Sakit kepala salah satu tanda pendarahan otak / Foto : Freepik
Sakit kepala salah satu tanda pendarahan otak / Foto : Freepik

Aktual.co.id – Wafatnya artis senior Titiek Puspa diakibatkan pendarahan otak setelah menjalani syuting pada tanggal 26 Maret 2025 lalu. Artis berusia 87 tahun tersebut harus berjuang melawan sakitnya setelah dilakukan operasi di bagian otaknya.

Almarhum Titiek Puspa ketika masih muda / Foto : Ist
Almarhum Titiek Puspa ketika masih muda / Foto : Ist

Pendarahan otak sendiri adalah pendarahan yang terjadi di dalam jaringan otak. Kondisi ini disebabkan oleh pecahnya pembuluh arteri di otak sehingga menyebabkan pendarahan lokal di jaringan sekitarnya dan matinya sel otak.

Dalam artiket yang ditulis alodokter, tidak sedikit orang mengalami perdarahan otak memiliki gejala mirip stroke, seperti mengalami kelemahan pada salah satu sisi tubuh, kesulitan berbicara, atau mati rasa.

Baca Juga:  Matahari Meletuskan Suar yang Diperdiksi Mempengaruhi Radio di Bumi

Perdarahan otak merupakan kondisi medis serius yang perlu mendapat pemeriksaan dan penanganan segera oleh dokter di rumah sakit.

Umumnya seseorang yang mengalami perdarahan otak akan mengalami sakit kepala parah yang tiba-tiba datang, muntah, kebingungan (delirium), hingga pingsan.

Meski begitu, hal ini tidak selalu dialami pada setiap orang. Gejala yang muncul tergantung pada lokasi perdarahan terjadi.

Misalnya, jika perdarahan terjadi di bagian otak yang berkaitan dengan penglihatan, gejala yang mungkin muncul adalah pasien mengalami gangguan penglihatan.

Gejala lain yang mungkin terjadi pada pasien perdarahan otak adalah mengalami kejang secara tiba-tiba, gangguan koordinasi dan keseimbangan, serta kesulitan menelan.

Baca Juga:  Jenazah Titiek Puspa Dimakamkan Pkl 13.45 di TPU Tanah Kusir Jakarta

Jika perdarahan otak terjadi pada bagian bawah atau batang otak, pasien dapat mengalami koma, hingga gagal napas . Sedangkan perdarahan otak yang terjadi pada bagian pusat bicara, maka pasien dapat mengalami gangguan dalam berbicara.

Untuk mengevaluasi kerusakan otak, dokter akan menentukan otak bagian mana yang mengalami perdarahan berdasarkan gejala yang timbul, serta melalui pemeriksaan fisik, dan tes pencitraan CT scan atau MRI otak.

Jika lokasi perdarahan sudah bisa dipastikan, dokter akan melakukan langkah pengobatan yang sesuai.

Perdarahan otak adalah kondisi kegawatan medis yang perlu segera ditangani di unit gawat darurat rumah sakit terdekat. Jika perdarahan otak menimbulkan koma atau kesulitan bernapas, penderita perlu mendapatkan tindakan intubasi untuk memberi napas buatan.

Baca Juga:  Almarhum Titiek Puspa Sempat Ditentang oleh Orang Tua Menjadi Artis

Pemasangan infus untuk pemberian cairan dan obat-obatan juga diperlukan. Jika kondisi memburuk, perdarahan otak perlu mendapat pemantauan ketat oleh dokter di ruang perawatan intensif di rumah sakit. (ndi)

 

SHARE
Tag :Pendarahan OtakTitiek Puspa
Ad imageAd image

Berita Aktual

An Yu Jin / Foto: Soompi
An Yu Jin dari IVE Akan Konser Tanpa Koreografi Akibat Cidera
Sabtu, 5 September 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Turun Rp30 Ribu Menjadi Rp2.640 Juta Per Gram
Sabtu, 5 September 2026
Gunung Sinabung saat menyemburkan abu vulkanik di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara/ Foto: ANTARA
Warga di Sekitar Gunung Sinabung Diminta Siaga Bencana Erupsi
Sabtu, 5 September 2026
Tampilan rekaman Lava Fontain atau lava air mancur/ Foto: KOMPAS
Gunung Anak Krakatau Erupsi Warga Diminta Tidak Panik
Sabtu, 5 September 2026
Wakil Presiden Sara Duterte/ Foto: X
Pengadilan Filipina Memerintahkan Menangkap Wakil Presiden Sara Duterte
Jumat, 4 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Garuda Indonesia Memastikan Pesawat Pecah Ban Mendarat Selamat di Makasar

Pesawat Garuda Indonesia Mengalami Pecah Ban Saat Mendarat di Makasar

Kepala BGN Mengakui Peristiwa Keracunan Santri Akibat Kelalaian Petugas SPPG di Sidoarjo

Kwak Si dan Yoo Jiae Akan Segera Melangsungkan Pernikahan

Menteri Keamanan Israel Mengusulkan untuk Mengusir Paksa Warga Palestina di Gaza

More News

Keluarga Pangeran Harry saat berkunjung ke Disneyland mengenang masa kecil ketika bersama ibunya Putri DIana / Foto: capture People

Mengenang Masa Kecil, Pangeran Harry Wisata Bersama Keluarga di Disneyland

Senin, 22 September 2025
Tangkapan layar Instagram Resbob/ Foto: Instagram

Resbob Jarang Masuk Kampus Serta Sebagian Nilai Ada yang E

Senin, 15 Desember 2025
Arhan Pratama/ Foto: JP

Ayah dari Pemain Timnas Pratama Arhan Wafat Minggu 7 Desember 2025

Minggu, 7 Desember 2025
Ha Jung Woo dan Cha Jung Won/ Foto: allkpop

Ha Jung Woo Akan Menikahi Cha Jung Won Meski Belum Ditentukan Waktunya

Rabu, 4 Februari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id