• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Berikut Lima Perusahaan Tambang yang Mengantongi Ijin Beroperasi di Raja Ampat
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Berikut Lima Perusahaan Tambang yang Mengantongi Ijin Beroperasi di Raja Ampat

Redaktur III Minggu, 8 Juni 2025
Share
3 Min Read
Penampakan tambang nikel di Raja Ampat yang beredar di Medsos / Foto : X
Penampakan tambang nikel di Raja Ampat yang beredar di Medsos / Foto : X

Aktual.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis lima perusahaan tambang yang mengantongi izin untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan lima pulau yang menjadi lokasi pertambangannya.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian ESDM yang diterima di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6), lima pulau yang menjadi sasaran perusahaan tambang adalah Pulau Gag, Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, Pulau Kawe, dan Pulau Waigeo.

Berikut adalah lima perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

1.⁠ ⁠PT Gag Nikel

Pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

Baca Juga:  Yakin Penerima BSU, Selalu Cek di PosPay atau BPJS Ketenagakerjaan

Perusahaan ini memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pada tahun 2014, lalu Adendum AMDAL di tahun 2022, dan Adendum AMDAL Tipe A yang diterbitkan tahun lalu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikeluarkan tahun 2015 dan 2018.

Penataan Areal Kerja (PAK) diterbitkan tahun 2020. Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai 187,87 Ha, dengan 135,45 Ha telah direklamasi. PT Gag Nikel belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

2.⁠ ⁠PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran.

Baca Juga:  Wapres Gibran Siap Bekerja dan Berkantor di Mana Saja Ditugaskan

Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.

Perusahaan dengan izin dari pemerintah daerah:

1.⁠ ⁠PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele. Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

2.⁠ ⁠PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

Baca Juga:  Izin PT GAG Tidak Dicabut Hanya Diawasi Amdal Reklamasi

PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha di Pulau Kawe. Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.

3.⁠ ⁠PT Nurham

Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waigeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :NikelPapuaRaja AmpatSave Raja AmpatTambang nikel
Ad imageAd image

Berita Aktual

An Yu Jin / Foto: Soompi
An Yu Jin dari IVE Akan Konser Tanpa Koreografi Akibat Cidera
Sabtu, 5 September 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Turun Rp30 Ribu Menjadi Rp2.640 Juta Per Gram
Sabtu, 5 September 2026
Gunung Sinabung saat menyemburkan abu vulkanik di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara/ Foto: ANTARA
Warga di Sekitar Gunung Sinabung Diminta Siaga Bencana Erupsi
Sabtu, 5 September 2026
Tampilan rekaman Lava Fontain atau lava air mancur/ Foto: KOMPAS
Gunung Anak Krakatau Erupsi Warga Diminta Tidak Panik
Sabtu, 5 September 2026
Wakil Presiden Sara Duterte/ Foto: X
Pengadilan Filipina Memerintahkan Menangkap Wakil Presiden Sara Duterte
Jumat, 4 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Garuda Indonesia Memastikan Pesawat Pecah Ban Mendarat Selamat di Makasar

Pesawat Garuda Indonesia Mengalami Pecah Ban Saat Mendarat di Makasar

Kepala BGN Mengakui Peristiwa Keracunan Santri Akibat Kelalaian Petugas SPPG di Sidoarjo

Kwak Si dan Yoo Jiae Akan Segera Melangsungkan Pernikahan

Menteri Keamanan Israel Mengusulkan untuk Mengusir Paksa Warga Palestina di Gaza

More News

Tangkapan layar penerimaan BSU / Foto : Ist

Yakin Penerima BSU, Selalu Cek di PosPay atau BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 24 Juli 2025
Kwon Eun Bi / Foto : llkpop

Penampilan Kwon Eun Bi di Waterbomb Seoul 2025 Jadi Perbincangan di Media Sosial

Selasa, 8 Juli 2025
Tangkapan layar IG @Dimasanggara tentang permintaan maafnya / Foto : IG

Screenplay Posting Permintaan Maaf dari Dimas Anggara. Ganti Warganet yang Ramai Komentar

Rabu, 25 Juni 2025
Louis Vuitton dan logonya LV yang terkenal / Foto : Ist

Mengenang Louis Vuitton Pengusaha Merek Barang Kulit Mewah di Prancis

Senin, 4 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id