• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Menkum: Penyelesaian Sengketa Pulau Aceh-Sumut Tupoksi Kemendagri
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Uncategorized

Menkum: Penyelesaian Sengketa Pulau Aceh-Sumut Tupoksi Kemendagri

Redaktur III Sabtu, 14 Juni 2025
Share
1 Min Read
Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist
Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist

Aktual.co.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penyelesaian sengketa empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara menjadi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Dalam Negeri.

“Iya masalahnya kan itu tupoksinya, Kemendagri,” kata Supratman ditemui usai menghadiri acara pembukaan pelatihan paralegal untuk kelompok organisasi kemasyarakatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Sabtu (14/6) seperti dikutip ANTARA.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas / Foto : capture ANTARA
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas / Foto : capture ANTARA

penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.

Hal itu disampaikan Menkum ketika ditanyakan perihal pernyataan Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla yang menyatakan keputusan Menteri Dalam Negeri terkait status empat pulau tersebut cacat formil.

Baca Juga:  Akhirnya Bupati Aceh Mirwan MS Dipecat dari Partai Gerindra Usai Umroh saat Wilayah Dilanda Banjir

“Kalau itu kan nanti akan diselesaikan oleh Pak Mendagri, bukan domain Kementerian Hukum,” ucap Supratman.

Masih pada kesempatan sama, Menkum menyinggung bahwa pemerintah juga sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh.

Meski demikian, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait muatan materi RUU Pemerintahan Aceh tersebut.

“Makanya saya bilang tupoksinya bukan di sini. Ya kita lagi mempersiapkan RUU tentang Pemerintah Aceh,” ujarnya. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :AcehKonflik Pulau di Aceh dan SumutSumut

Berita Aktual

LSP alias Jenderal Listyo Sigit Prabowo/ Foto: Ist
Tersangka LSP Dikenakan Pasal Berlapis Terkait Penyadapan Ilegal
Selasa, 3 November 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (tengah) menyampaikan keterangan pers di Jakarta/ Foto: capture ANTARA
Yusril Mengajak Masyarakat Percaya Kepada Polri dalam Kasus Penyadapan Ilegal
Selasa, 3 November 2026
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo / Foto: capture ANTARA
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tersangka Penyadapan Ilegal Nomor Telepon Presiden
Selasa, 3 November 2026
Kantor Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia/ Foto: Tribun
Polri Memutasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah di Mabes Maupun Kewilayahan
Selasa, 3 November 2026
Petugas berjuang memadamkan Karhutla/ Foto: Kemenhut
Karhutla Berulang, di Mana Tanggung Jawab Presiden?
Selasa, 3 November 2026

Mental Health

Ilustrasi bermain gim bersama teman/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Bermain Bersama Teman Mengurangi Kecanduan Gim Video

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bentuk Bumi Berubah Akibat Perubahan Iklim dan Ulah Manusia

WhatsApp Mengumumkan Fitur Baru Termasuk Status Grup

Menikmati Malam Minggu di Inna Tretes Hotel & Resort, Atraksi Api Sengkala Geni Pukau Ratusan Pengunjung

Kostum Potongan Tangan Heidi Klum Memecah Pesta Helloween

Mentan Andi Amran Memastikan Stok Pangan Aman di Saat Kondisi Darurat

More News

Creating is a privilege but it’s a gift

Sabtu, 7 Mei 2022
Mbok Yem wafat Kamis 23 April 2025

Mbok Yem Pemilik Warung di Gunung Lawu Wafat Kamis 24 April 2025 di Magetan

Rabu, 23 April 2025
Emosi negatif bisa mengundang bibit depresi / Foto : Freepik

Studi Menyebutkan, Seseorang yang Memiliki Emosional Negatif Memiliki Kecenderungan Depresi

Jumat, 25 April 2025
Tampilan rambut cepak membuat dr.Tirta mirip tokoh Mandarin IP Man/ Foto : X

Viral Postingan Foto dr Tirta Mirip IP Man

Rabu, 19 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id