• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tersangka Penyadapan Ilegal Nomor Telepon Presiden
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tersangka Penyadapan Ilegal Nomor Telepon Presiden

Redaktur III Selasa, 3 November 2026
Share
1 Min Read
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo / Foto: capture ANTARA
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo / Foto: capture ANTARA

Aktual.co.id – Beredarnya isu penangkapan jenderal polri yang ditahan oleh Mabes Polri dijawab oleh Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Safrudin saat jumpa pers di Jakarta.

Dijelaskan Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara illegal dan penghapusan elektronik.

“Para tersangka memerintahkan penyadapan dan penyadapan seperti yang dilakukan oleh petugas Polri tanpa prosedur,” ungkap Irjen Asep Safriudin.
Dalam penyelidikan tersebut, penyidik telah mengamankan barang bukti 11 unit handphone, 1 ipad, dan flashdisc. Terkait hal tersebut polisi menetapkan tiga tersangka yakni LSP (Listyo Sigit Prabowo) ASN (Ahri Sonta Nasution), dan EHS (Eko Hadi Santoso) sementara 1 orang masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga:  Kapolri Menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Tiga Personel Polres Katingan

“Terhadap tersangka telah melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap nomor telepon presiden RI, pejabat negara, media, pengusaha,” ungkapnya. (ndi)

SHARE
Tag :Bareskrim PolriJenderal Listyo Sigit PrabowoKapolriPenyadapan

Berita Aktual

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (tengah) menyampaikan keterangan pers di Jakarta/ Foto: capture ANTARA
Yusril Mengajak Masyarakat Percaya Kepada Polri dalam Kasus Penyadapan Ilegal
Selasa, 3 November 2026
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo / Foto: capture ANTARA
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tersangka Penyadapan Ilegal Nomor Telepon Presiden
Selasa, 3 November 2026
Kantor Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia/ Foto: Tribun
Polri Memutasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah di Mabes Maupun Kewilayahan
Selasa, 3 November 2026
Petugas berjuang memadamkan Karhutla/ Foto: Kemenhut
Karhutla Berulang, di Mana Tanggung Jawab Presiden?
Selasa, 3 November 2026
Gedung KPK/ Foto: KPK
KPK Terus Mendalami Kasus Cukai PT Djarum yang Diduga Sejak Tahun 2010
Selasa, 3 November 2026

Mental Health

Ilustrasi bermain gim bersama teman/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Bermain Bersama Teman Mengurangi Kecanduan Gim Video

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bentuk Bumi Berubah Akibat Perubahan Iklim dan Ulah Manusia

WhatsApp Mengumumkan Fitur Baru Termasuk Status Grup

Menikmati Malam Minggu di Inna Tretes Hotel & Resort, Atraksi Api Sengkala Geni Pukau Ratusan Pengunjung

Kostum Potongan Tangan Heidi Klum Memecah Pesta Helloween

Mentan Andi Amran Memastikan Stok Pangan Aman di Saat Kondisi Darurat

More News

Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA

Juris Tan Salah Satu Tersangka Korupsi Kemendikbudristek Belum Ditahan

Rabu, 16 Juli 2025
Aksi WNA yang mengamuk di klinik di Bali / Foto : abatanews

WNA Ngamuk dan Rusak Fasilitas Klinik di Bali Viral di Media Sosial

Minggu, 13 April 2025
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta/ Foto: ANTARA

OTT Bupati Lombok Berkaitan dengan Konflik Kepentingan

Selasa, 21 Juli 2026
Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Mengeluarkan SP3 untuk Kasus Siman Bahar Karena Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id