Aktual.co.id – Saat memimpin rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Presiden Prabowo menyinggung sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang menjalankan umrah di saat banjir melanda wilayahnya.
“Terima kasih ya kepada bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan ya,” kata Presiden yang diposting YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta

Dalam postingan tersebut Presiden Prabowo memberi peringatan tegas kepada kepala daerah yang ingin melarikan diri dari bencana.
Kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, presiden meminta agar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mengambil sikap yang tegas.
Bahkan Prabowo mengancam akan mencopot bupati yang ketahuan tidak bertanggung jawab terhadap kondisi wilayahnya. “Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?,” tanya Prabowo kepada Mendagri.
Prabowo yang memiliki latar belakang militer, bahkan mengatakan bahwa dalam istilah militer, sikap yang dilakukan Mirwan merupakan desersi, yang berarti meninggalkan anak buah.
Kepala Negara kemudian bertanya ke arah Menteri Luar Negeri Sugiono yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, terkait pemecatan Mirwan dari partai yang dipimpinnya.
“Itu kalau tentara itu namanya desersi itu. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Waduh, itu gak bisa itu. Saya enggak mau tanya partai mana. Udah kau pecat?” kata Prabowo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mirwan M.S menyatakan tidak sanggup untuk menangani bencana yang terjadi di wilayahnya, karena terdampak banjir bandang dan longsor yang menimpa tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Pada 2 Desember 2025, Mirwan M. S. bersama istri memutuskan berangkat umrah dan menuai kritikan sebab wilayahnya masih terdampak bencana tersebut.
Pada 5 Desember 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan M. S. untuk melaksanakan umrah pada masa tanggap darurat di wilayah itu.
Dikutip ANTARA, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra pun akhirnya memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan M. S. sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra di daerah itu.
Hal itu disampaikan Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono, setelah mendapat laporan mengenai Bupati Aceh Selatan tersebut.
“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Tadi, saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” katanya. (ndi/ANTARA)
