Aktual.co.id – Kantor Kejaksaan Agung (AGU) melaporkan bahwa otopsi baru terhadap jenazah Juliana Marins, warga negara Brasil, akan dilakukan pada pagi hari Rabu (2/7) di Institut Medis Hukum Afrânio Peixoto (IML), di ibu kota Rio de Janeiro.
Menurut kantor berita Agencia National Brasil, Kantor Pembela Umum Federal (DPU) dan pemerintah negara bagian Rio de Janeiro telah mencapai kesepakatan selama sidang yang diadakan Selasa (1/7) di Pengadilan Federal ke-7 Niterói tentang pengusutan kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani.
Otopsi sebelumnya sudah dilakukan di Indonesia yang menyatakan bahwa Juliana Marins meninggal antara 12 dan 24 jam sebelum jenazahnya tiba di kantor koroner, karena pendarahan yang disebabkan oleh trauma benda tumpul.
Permintaan otopsi ulang di Brasil ini diajukan oleh keluarga Juliana, yang ingin mempertanyakan poin-poin dalam laporan Indonesia.
Jenazah wanita berusia 26 tahun ini tiba di di Bandara Internasional Guarulhos di São Paulo dan akan dipindahkan oleh Angkatan Udara Brasil (FAB) ke Bandara Galeão di Rio de Janeiro.
Pengangkutan ke IML akan menjadi tanggung jawab pemerintah Rio, dengan dukungan dari Departemen Pemadam Kebakaran negara bagian dan Kepolisian Federal (PF).
Kantor Kejaksaan Agung juga mengatakan bahwa Serikat menyediakan ahli Polisi Federal untuk mendampingi pemeriksaan di IML dan memberikan dukungan teknis selama prosedur berlangsung.
Dalam pernyataannya, Kepolisian Sipil Rio de Janeiro mengonfirmasi bahwa perwakilan keluarga Juliana juga akan hadir selama otopsi. Tujuannya untuk mengklarifikasi keraguan yang muncul setelah laporan dirilis dari Indonesia.
Juliana Marins jatuh saat mendaki kawah Gunung Rinjani Sabtu pagi, 21 Juni. Pada Senin (23/6), tim penyelamat menemukan wanita Brasil itu dengan menggunakan drone termal dengan keadaan masih hidup.
Tim penyelamat dapat menjangkaunya keesokan harinya (24/6) saat Juliana sudah meninggal. Jasadnya ditemukan dari lokasi pada tanggal (25/6). (ndi/Agencia National Brasil)
