Aktual.co.id – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan untuk memudahkan upaya penanganan pasca bencana banjir yang melanda Kota Mataram.
“Dengan penetapan status tanggap darurat bencana, memungkinkan melakukan penanganan dengan mengerahkan potensi yang ada sesuai kebijakan dan regulasi yang ada,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Ahmad Muzaki, di Mataram, Senin (7/7) seperti dikutip ANTARA.
Selama 14 hari ke depan, akan dilakukan evaluasi dan jika kondisi meningkat maka status akan diperpanjang tetapi kalau tidak akan dilanjutkan dengan tahap pemulihan.
Dengan status tanggap darurat bencana tersebut, kini sudah dibentuk satu Posko Tanggap Darurat 2025 terpusat di halaman Pendopo Wali Kota Mataram.
Pembentukan posko itu sesuai dengan regulasi bencana dan hanya satu yang akan menjadi pusat, sehingga bisa memudahkan koordinasi dan menggerakkan semua pihak terkait.
“Sementara posko yang ada di kelurahan, kepolisian, dan lainnya hanya bersifat sementara,” katanya.
Di Posko Tanggap Darurat 2025, juga telah dibuka dapur umum dari tim Dinas Sosial Mataram dan didukung dapur umum lapangan milik BPBD Kota Mataram. (ndi/ANTARA)
