• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemerintah: Lagu Indonesia Raya Tidak Dikenakan Royalti
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemerintah: Lagu Indonesia Raya Tidak Dikenakan Royalti

Redaktur III Jumat, 15 Agustus 2025
Share
1 Min Read
Rumah sekaligus museum WR Supratman / Foto: Capture Radar Surabaya
Rumah sekaligus museum WR Supratman / Foto: Capture Radar Surabaya

Aktual.co.id – Lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak dikenakan royalty karena merupakan karya yang diwariskakn sosok Pahlawan WR Supratman untuk Indonesia, demikian penjelasan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada media.

“Saya kira dari pihak keluarga juga sudah mengatakan bahwa itu kan sudah menjadi lagu kebangsaan jadi tidak ada royalti untuk lagu kebangsaan gitu ya,” ujar Fadli saat ditemui di Jakarta seperti dikutip ANTARA.

Ditambahkan bahwa WR. Supratman telah berpesan kepada keluarga sebelum meninggal bahwa ia mewariskan lagu tersebut untuk bangsa Indonesia.

“Yang saya tahu dari riwayat WR. Supratman sendiri sebelum beliau meninggal itu kata-katanya ‘ya inilah yang bisa aku persembahkan untuk negeriku, sebuah lagu kebangsaan’. WR. Supratman aja nggak minta royalti,” tegas Menbud lagi.

Baca Juga:  Dasco: Soal Royalti Pemerintah Harus Buat Aturan Tidak Menyulitkan

Sebelumnya, polemik royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah gugatan hukum antara pencipta lagu dan penyanyi, serta keluhan pelaku usaha yang merasa terbebani kewajiban pembayaran atas musik yang diputar.

Sejumlah musisi menuding sengketa ini dipicu ketidakjelasan aturan, tumpang tindih kebijakan, dan rendahnya transparansi distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Beberapa musisi mendorong sistem direct license agar pembayaran mengalir langsung ke pencipta lagu, namun mekanisme ini dinilai berpotensi melanggar regulasi yang berlaku. Sementara itu, pemilik kafe dan restoran khawatir memutar musik Indonesia karena takut dikenai biaya tambahan. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :LKMNRoyaltiWAMIWR Supratman
Ad imageAd image

Berita Aktual

Jeongyeon / Foto: Soompi
Jeongyeon TWICE Meninggalkan Agensi Lamanya JYP Entertainment
Senin, 10 Agustus 2026
Dampak siklon tropis di Filipina/ Foto: Ist
Sebanyak 12 Orang Tewas Akibat Siklon Tropis Luis dan Maymay di Filipina
Senin, 10 Agustus 2026
Menteri ATR dan Kepala BPN Nusron Wahid saat jumpa pers/ Foto: cortesy ANTARA
Menteri Nusron Target Peralihan Balik Nama Tanah Selesai 10 Hari
Senin, 10 Agustus 2026
Ilustrasi jam tangan pintar/ Foto: GSM Arena
Apple Sedang Menjajaki Jam Tangan Pintar Pelacak Kebugaran
Senin, 10 Agustus 2026
Gambar hasil rekonstruksi ini menunjukkan objek terbang berbentuk "segitiga hitam" yang terlihat di Colorado pada tahun 2023/ Foto: Departemen Pertahanan AS
Petagon Meliris Dokumen Tentang Benda Terbang Tidak Dikenal ke Publik
Senin, 10 Agustus 2026

Mental Health

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Redmi 17 5G Dilengkapi Baterai 7.500 mAh Siap Diluncurkan ke Pasar Global

Kemenhut Menutup Wisata Gunung Bromo Dampak Kebakaran Hutan yang Meluas

Pilot dan Kru Helikopter Pemadam Tewas Saat Pembasahan Kebakaran di Utah

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Agensi Menjawab Kekhawatiran Terhadap Kesehatan Han Seung Yeon

More News

Raja Juli Antoni/ Foto: Ist

Menhut Raja Juli Antoni Mengapresiasi Langkah KPK Membersihkan Tata Kelola Kehutanan

Senin, 6 Juli 2026
Mahasiswa pemuda tangguh dengar pendapat di Komisi D DPRD Kota Surabaya/ Foto: aktual

Mahasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Mengadu ke Dewan Terkait Pencairan Beasiswa

Kamis, 22 Januari 2026
Ilustrasi media sosial/ Foto: engagatged

Yunani Akan Memberlakukan Pelarangan Anak-Anak Akses Media Sosial

Kamis, 9 April 2026
Tangkapan layar youtube/ Foto: Youtube

Erick Thohir Akan Undang Seluruh Mantan Menpora

Rabu, 17 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id