Aktual.co.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi masalah hak cipta dan royalti lagu yang menjadi perbincangan belakangan ini.
Sebelumnya, aturan tersebut berimbas pada pemilik rumah makan yang takut memutar lagu di tempat usahanya karena harus membayar royalty.
Seperti dikutip RRI, Dasco menyampaikan kepada pemerintah untuk segera mebuat aturan yang tidak menyulitkan pagi pelaku usaha.

“Kami sudah minta Kementerian Hukum dan LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (5/8).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini pihaknyatengah menggulirkan revisi UU Hak Cipta di Komisi X DPR RI. Nantinya aturan lebih rinci akan tertuang dalam aturan ini.
Masalah royalti ini belakangan mulai serius, sejumlah pemilik kafe belakangan dirundung kekhawatiran memutar lagu di tempat usahanya. Belum lagi setelah melihat salah satu tempat usaha yang harus berhadapan dengan hukum karena harus membayar royalti. (ndi/RRI)
