• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Platform Halo Wonderful untuk Keterbukaan di Bidang Pariwisata
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Platform Halo Wonderful untuk Keterbukaan di Bidang Pariwisata

Redaktur III Sabtu, 16 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Halo Wonderful tersedia di web kementrian pariwisata/ foto: Kemenpar
Halo Wonderful tersedia di web kementrian pariwisata/ foto: Kemenpar

Aktual.co.id – Untuk memberikan informasi serta keterbukaan buat seluruh stakeholder di bidang pariwisata, Kementrian Pariwisata meluncurkan aplikasi Halo Wonderful yang bisa diakses dengan berbagai platform media.

“Keterbukaan ini adalah pilar penting bagi negara demokratis, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintah,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip ANTARA.

Dirinya menyebutkan, platform tersebut akan melayani permintaan informasi, pengaduan, penyampaian aspirasi, hingga konsultasi dari masyarakat maupun stakeholder pariwisata mulai dari akademisi, industri, pemerintahan, komunitas, hingga media.

Layanan “Halo Wonderful” hadir melalui sejumlah saluran komunikasi mulai dari Whatsapp, call center, e-mail, aplikasi, media sosial, hingga front desk di Kantor Kementerian Pariwisata. “Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan lebih mudah, transparan, dan inklusif,” katanya.

Baca Juga:  Pemerintah Filipina Mengkonfirmasi 15 Korban Jiwa Akibat Gempa Mag 7,8

Peluncuran “Halo Wonderful” menurutnya juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sebagaimana yang diamanatkan pasal 28F UUD 1945.

“Halo Wonderful hadir memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kementerian Pariwisata sebagai pintu utama informasi pariwisata, dengan didukung teknologi dan saluran layanan yang lebih dekat dengan publik,” ujar Widiyanti.

Melalui platform itu, Widiyanti mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan “Halo Wonderful”, serta memberikan saran dan kritik yang membangun demi mewujudkan pelayanan prima dalam mengembangkan pariwisata Indonesia yang berkelanjutan, inklusif, serta berdaya saing.

Baca Juga:  Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

“Kami berharap Halo Wonderful dapat menjadi sarana bagi Kementerian Pariwisata dalam menyediakan informasi bagi masyarakat. Sekaligus mendukung terciptanya keterbukaan informasi publik,” kata Widiyanti. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Halo WonderfulKementerian PariwisataPariwisata
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi seismograf/ Foto: Ist
Gempa Bumi 5,9 Magnitudo Terjadi di Lepas Pantai Timor Timur
Jumat, 11 September 2026
Para pejuang Houthi di Sanaa, Yaman/ Foto: AFP
Pasukan Houthi Menguasai Pulau Mayyun dan Pelabuhan Mocha Laut Merah
Jumat, 11 September 2026
Tangkapan layar kebakara di Gunung Bromo/ Foto: TikTok
Bromo Kembali Terbakar BPBD Jatim Kerahkan Helikopter untuk Water Bombing
Jumat, 11 September 2026
Peta wilayah Aljazair/ Foto: wikipedia
Aljazair Akan Menutup Wilayah Udaranya untuk Pesawat Terdaftar Uni Emirat Arab
Jumat, 11 September 2026
Insta360 / Foto: GSM Arena
Insta360 Memperluas Seri Kamera Gimbal dengan Luna Pro
Jumat, 11 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Redmi Note 17 Pro Segera Diluncurkan dengan Kekuatan Battery 10.000mAh

Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat

Empat Lukisan Karya Renoir Berhasil Dicuri di Museum Perancis dalam Hitungan Menit

AirPods 5 Mampu Menghadirkan Suara Jernih dan Meredam Kebisingan Maksimal

More News

Ibu Kota Nusantara / Foto : wikipedia

Anggaran Pembangunan IKN Tembus Rp48,8 triliun Hingga 2028

Senin, 14 Juli 2025
Banjir Mataram NTB / Foto : capture ANTARA

Sebanyak 6 Kecamatan Terendam Banjir di Kota Mataram, NTB

Senin, 7 Juli 2025
Pejabat BMKG memberikan peringatan dini / Foto: BMKG

BMKG: Gempa Bumi di Maluku Utara Berpotensi Tsunami

Kamis, 2 April 2026
Garuda merah menjadi logo tolak pemangkasan anggaran pendidikan

Publik Ramai Tolak Pemangkasan Dana Pendidikan Pasca Program Efisiensi APBN

Kamis, 13 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id