• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Agung RI
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Agung RI

Redaktur III Kamis, 4 September 2025
Share
2 Min Read
Nadiem Makarim / Foto: Ist
Nadiem Makarim / Foto: Ist

Aktual.co.id – Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019 – 2022 akhirnya Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung).

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejakgung Nurcahyo Jungkung Madyo, berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti pihak Kejaksaan Agung RI menetapkan NAM (Nadiem Makarim) sebagai tersangka.

Nurcahyo mengatakan Nadiem selaku Mendikbdudristek pada tahun 2020 merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek. Padahal, saat itu, pengadaan alat TIK belum dimulai.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Ajukan Banding Atas Putusan Nadiem Makarim

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ungkapnya.

Untuk selanjutnya, Nadiem akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Dengan ditetapkannya satu tersangka baru, maka penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook ini.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Digitalisasi Pendidikan

Keempat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020-2024 dan BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020-2021.

Berikutnya, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020-2021. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :ChromebookMenristekdiktiNadiem Makarim
Ad imageAd image

Berita Aktual

Suasana terminal Bandar Udara Soekarno Hatta/ Foto: courtesy KOMPAS
Sebanyak 764 Pesawat di Bandara Internasional Soekarno Hatta Terdampak Erupsi GAK
Minggu, 6 September 2026
Logo Apple/ Foto: Ist
Apple Tengah Mengembangkan Pengontrol Gim
Minggu, 6 September 2026
Semburan erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: TikTok
Presiden Pantau Perkembangan Erupsi Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026
Schedule pesawat di bandara dibatalkan/ Foto: courtesy KOMPAS
Kemenhub Menyatakan 6 Bandara Ditutup Sementara Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026
Semburan erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: TikTok
Dinkes Kota Tangerang Meminta Kewaspadaan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gunung Anak Krakatau Erupsi Warga Diminta Tidak Panik

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Melanda di Perairan Cilacap Jawa Tengah

Menteri Keamanan Israel Mengusulkan untuk Mengusir Paksa Warga Palestina di Gaza

Suara Dentuman di Tiga Provinsi Diduga Akibat Erupsi Anak Gunung Krakatau

Beredar Rumor Harga iPhone 18 Menjelang Peluncuran

More News

Febrie Adriansyah/ Foto: ANTARA

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Karena Belum Ada Kekuatan Hukum Tetap

Jumat, 24 Juli 2026
Konferensi Pers Kejakgung dengan tumpukan uang sebanyak Rp 11,8 T / Foto : X

Viral Tumpukan Uang Rp 11,8 T di Kejakgung. Warganet : Dikasih 1 Jam Habiskan Duit Rp 11,8 T

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi WNA yang mengamuk di klinik di Bali / Foto : abatanews

WNA Ngamuk dan Rusak Fasilitas Klinik di Bali Viral di Media Sosial

Minggu, 13 April 2025
Gedung KPK / Foto : Ist

KPK Melakukan Pendalaman Pemerasan Seritifikat K3 di Lingkungan Kemenaker

Selasa, 26 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id