Aktual.co.id – Viral di media sosial video aksi warga negara asing (WNA) mengamuk dan merusak alat medis di Nusa Medica Klinik Pratama Pecatu, Bali. Hal itu terlihat dalam video yang tersebar di media sosial platform X.
Dalam video tersebut seorang bule mengenakan celana pendek tanpa baju mengamuk dan berteriak tidak terkendali hingga merusak sejumlah fasilitas di ruang rawat klinik.
Terlihat bule tersebut membanting lemari di ruang rawat klinik sampai terjatuh dan alat medis yang tertimpa berserakan di lantai. Bule tersebut juga merobek gorden dan nyaris membahayakan seorang pasien yang dirawat di ruang rawat klinik.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi buka suara terkait peristiwa tersebut. Dia membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/4/2025) pukul 05.00 WITA di Nusa Medika Klinik Pratama, Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali
“Adapun identitas WNA berinisial MCM asal Amerika Serikat,” ujar AKP Sukadi dalam keterangannya seperti dikutip abatanews.
Kronologisnya, ada dua WNA yang diantar oleh taksi online. Salah satu WNA atau pelaku berinisial MCM datang dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Karena pelaku masih tidak sadarkan diri sehingga dokter maupun perawat jaga belum melakukan pemeriksaan terhadap WNA tersebut,” lanjut Sukadi.
Ketika pelaku sadarkan diri, temannya menghampiri dan memeluknya. Namun, pelaku langsung mengamuk dan memukul temannya sehingga terjadi perkelahian di dalam ruang pemeriksaan klinik.
Temannya berusaha menenangkan agar tidak membuat onar dan mengganggu pasien lain. Namun, pelaku semakin mengamuk dengan merusak fasilitas klinik dan membahayakan pasien lain yang dirawat di dalam klinik.
Karena aksi pelaku yang mengamuk susah dihentikan, sekuriti menghubungi Lingkungan Masyarakat (Linmas) Desa dan polisi. Pelaku baru bisa ditenangkan setelah diamankan polisi yang tiba di lokasi.
Kemudian, pelaku dan manajemen klinik dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk dimintai keterangan.
“Permasalahan tersebut selesai dan pelaku mengakui kesalahannya serta bersedia mengganti rugi semua kerusakan barang milik Klinik Nusa Medika Klinik Pratama,” pungkas Sukadi. (ndi)
