• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Agung RI
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Agung RI

Redaktur III Kamis, 4 September 2025
Share
2 Min Read
Nadiem Makarim / Foto: Ist
Nadiem Makarim / Foto: Ist

Aktual.co.id – Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019 – 2022 akhirnya Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung).

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejakgung Nurcahyo Jungkung Madyo, berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti pihak Kejaksaan Agung RI menetapkan NAM (Nadiem Makarim) sebagai tersangka.

Nurcahyo mengatakan Nadiem selaku Mendikbdudristek pada tahun 2020 merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek. Padahal, saat itu, pengadaan alat TIK belum dimulai.

Baca Juga:  Tom Lembong Menjalani Sidang Perdana Kamis 6 Maret 2025

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ungkapnya.

Untuk selanjutnya, Nadiem akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Dengan ditetapkannya satu tersangka baru, maka penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook ini.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022.

Baca Juga:  Nadiem Mengaku Sedih Dianggap Koruptor Padahal Tidak Ada Buktinya

Keempat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020-2024 dan BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020-2021.

Berikutnya, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020-2021. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :ChromebookMenristekdiktiNadiem Makarim
Ad imageAd image

Berita Aktual

Rekaman CCTV yang dirilis Kementerian Media Arab Saudi menunjukkan penumpang di Bandara King Khalid di Riyadh saat serangan terjadi/ Foto: Kementerian Media Saudi
Arab Saudi Menangguhkan Penerbangan Setelah Serangan Houthi di Bandara.
Senin, 12 Oktober 2026
Asap dan kobaran api membubung dari Bandara King Khalid setelah pemberontak Houthi mengaku bertanggung jawab atas serangan di bandara di Riyadh, Arab Saudi, pada 8 Oktober/ Foto: vietnam
Tiga Negara Mengeluarkan Bersama Mengutuk Serangan Houthi
Senin, 12 Oktober 2026
Para pejuang Houthi di Sanaa, Yaman/ Foto: AFP
Arab Saudi Menyatakan Tidak Menyetujui Gencatan Senjata dengan Pasukan Houthi
Jumat, 9 Oktober 2026
Penampakan erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: ANTARA
Gunung Anak Krakatau Erupsi Meluncurkan Abu Setinggi 250 Meter
Jumat, 9 Oktober 2026
Febria Ardiansyah/ Foto: ANTARA
JPU Mendakwa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Melakukan Pemerasan
Rabu, 7 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Tiga Negara Mengeluarkan Bersama Mengutuk Serangan Houthi

Arab Saudi Menangguhkan Penerbangan Setelah Serangan Houthi di Bandara.

More News

Tim medis menolong korban penembakan/ Foto: vietnam

Aksi Penembakan Sekolah Menyebabkan 7 Meninggal dan 15 Luka-Luka di Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026
Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta/ Foto: Kementerian ATR/BPN

KPK Menggeledah Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Kamis, 17 September 2026
Suasana mencekam saat penembakan di makan malam Presiden Donald J Trump/ Foto: AP News

Pelaku Penembakan Jamuan Makan Malam Presiden Donald J Trump Diperiksa Pihak Keamanan

Minggu, 26 April 2026
Ridwan Kamil / Foto : capture ANTARA

Hasil Tes DNA, Putri dari Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

Rabu, 20 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id