• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: DPR RI Menghentikan Tunjangan Perumahan dan Pangkas Tunjangan Lain
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

DPR RI Menghentikan Tunjangan Perumahan dan Pangkas Tunjangan Lain

Redaktur III Sabtu, 6 September 2025
Share
1 Min Read
Rapat Parpurna DPR RI Selasa 25 Maret 2025/ Foto : Freepik
Rapat Parpurna DPR RI Selasa 25 Maret 2025/ Foto : Freepik

Aktual.co.id – Pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi partai politik sudah menyetujui untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sebesar Rp50 juta setiap bulannya.

Penghentian tunjangan perumahan itu menjadi poin yang pertama dalam keputusan DPR RI yang telah ditandatangani seluruh pimpinan DPR RI.

“Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

Menurut Dasco, keputusan itu merupakan jawaban atas “17+8 Tuntutan Rakyat” yang diserukan berbagai kalangan.

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Kembali Menjabat Wakil Ketua III DPR RI Pasca di Nonaktifkan

Selain itu, jelas Dasco, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

Dia juga mengatakan bahwa DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR RI setelah evaluasi, meliputi biaya langganan listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

“DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” katanya.

Adapun dalam “17+8 Tuntutan Rakyat” tersebut, salah satu poinnya adalah meminta DPR RI membekukan kenaikan gaji/tunjangan bagi anggota DPR RI dan membatalkan fasilitas baru.

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Dilepas dari Posisi Pimpinan Komisi III DPR RI

Tuntutan itu juga meminta DPR RI memublikasikan gaji dan tunjangan secara transparan dan berkala. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :DPR RIParlemenSufmi Dasco
Ad imageAd image

Berita Aktual

Go Hyun Jung / Foto: allkpop
Go Hyun Jung Pamer Tubuh Kurus Warganet Khawatir Kesehatannya
Sabtu, 1 Agustus 2026
Emirates Airbus A380/ Foto: Ist
Maskapai Emirates Airbus A380 Membawa Tim Sepak Bola Bakal Mendarat di Soekarno Hatta
Sabtu, 1 Agustus 2026
Menteran listrik PLN / Foto : dok
Tarif Listrik Awal Agustus Tidak Ada Perubahan untuk Pelanggan Subsidi atau Nonsubsidi
Sabtu, 1 Agustus 2026
Kapal tanker yang melintas Selat Hormuz/ Foto: The Guardian
Iran Menembak Dua Kapal Tanker Dikawal Militer AS yang Mencoba Melewati Selat Hormuz
Sabtu, 1 Agustus 2026
Salah satu bangunan roboh akibat gempa bumi di Jepang/ Foto: vietnam
Korban Gempa Bumi Prefektur Kumamoto Meningkat Menjadi 34 Orang
Sabtu, 1 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Yuri Girls’ Generation Mengakhiri Kontrak dengan SM Entertainment

Gelombang Migran dari Maroko Makin Tidak Terkendali Menuju Spanyol

Xiaomi K100 Pro Max Siap Diluncurkan Awal Agustus 2026

Harga BBM Non Subsidi Bersama – Sama Turun Per 1 Agustus 2026

Media Iran Melaporkan Kapal Kontainer Noura Berhasil Menerobos Blokade AS

More News

Ilustrasi kekerasan asusila/ Foto: Freepik

PBB Memasukkan Israel dan Rusia Masuk Daftar Hitam Kekerasan Asusila

Sabtu, 30 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ahmad Sahroni dan jajaran pimpinan Komisi III DPR RI / Foto: capture ANTARA

Ahmad Sahroni Kembali Menjabat Wakil Ketua III DPR RI Pasca di Nonaktifkan

Kamis, 19 Februari 2026
Wilayah Rafah yang sudah rata dengan tanah karena genosida yang dilakukan Israel/ Foto: wikipedia

Belum Jelas Kapan Perlintasan Rafah Menuju Jalur Gaza Dibuka

Kamis, 16 Oktober 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach / Foto: Radar Kediri

Partai NasDem: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Nonaktif Anggota DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id