• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: DPR RI Menghentikan Tunjangan Perumahan dan Pangkas Tunjangan Lain
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

DPR RI Menghentikan Tunjangan Perumahan dan Pangkas Tunjangan Lain

Redaktur III Sabtu, 6 September 2025
Share
1 Min Read
Rapat Parpurna DPR RI Selasa 25 Maret 2025/ Foto : Freepik
Rapat Parpurna DPR RI Selasa 25 Maret 2025/ Foto : Freepik

Aktual.co.id – Pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi partai politik sudah menyetujui untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sebesar Rp50 juta setiap bulannya.

Penghentian tunjangan perumahan itu menjadi poin yang pertama dalam keputusan DPR RI yang telah ditandatangani seluruh pimpinan DPR RI.

“Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

Menurut Dasco, keputusan itu merupakan jawaban atas “17+8 Tuntutan Rakyat” yang diserukan berbagai kalangan.

Baca Juga:  Presiden : Komunikasi Alot dengan Presiden Trump untuk Melindungi Pekerja RI

Selain itu, jelas Dasco, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

Dia juga mengatakan bahwa DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR RI setelah evaluasi, meliputi biaya langganan listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

“DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” katanya.

Adapun dalam “17+8 Tuntutan Rakyat” tersebut, salah satu poinnya adalah meminta DPR RI membekukan kenaikan gaji/tunjangan bagi anggota DPR RI dan membatalkan fasilitas baru.

Baca Juga:  Kosmas Mengaku Tidak Tahu Melindas Affan saat Pengamanan Unjuk Rasa

Tuntutan itu juga meminta DPR RI memublikasikan gaji dan tunjangan secara transparan dan berkala. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :DPR RIParlemenSufmi Dasco
Ad imageAd image

Berita Aktual

KPK usai melakukan penggeledahan di rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban ATR/BPN Lampri di Bekasi/ Foto: ANTARA
KPK Menggeledah Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
Senin, 21 September 2026
Mike Waltz / Foto: Anadolu
Dubes AS untuk PBB Waltz Mengatakan Membuka Pintu Perundingan untuk Iran
Senin, 21 September 2026
Sudewo / Foto : Courtesy ANTARA
Sudewa Dituntut Jaksa Hukuman 8,5 Tahun Penjara
Senin, 21 September 2026
Topan Dujuan mendekati wilayah Jepang/ Foto: earth nullschul
Peringatan Dini Angin Kencang dan Topan Dujuan Mengancam Wilayah Jepang
Senin, 21 September 2026
Jimin BTS/ Foto: soompi
Jimin BTS Mendapat Penghargaan Platinum dari Jepang
Senin, 21 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Prabowo Teriakkan Free Palestine dalam Kesyukuran 100 Tahun Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo

Sebelum Diluncurkan Berikut Kemampuan Samsung Galaxy S27 Pro dan Galaxy S27 Ultra

Muncul Asus Googlebook dengan Serangkian Gambar Jelang Peluncuran

Selebgram Jule Tertangkap Polisi Terkait Penggunaan Etomidate pada Vape

Apel Pernah Diceritakan Sebagai Buah Keabadian oleh Mitologi Yunani

More News

Presiden AS Donald J Trump/ Foto: capture Al Jazeera

Trump ‘Ngompori’ Aktivis Agar Terus Unjuk Rasa di Iran

Rabu, 14 Januari 2026
KH Yahya Cholil Staquf / Foto: IG

Gus Yahya Menyebut Surat dari Rais Aam yang Memberhentikannya Inkonstitusional

Rabu, 26 November 2025
Utut Adiato disorot publik karena menjadi ketua panja RUU TNI dari Fraksi PDIP / Foto : dokumen DPR RI

Beredar Daftar Nama Panja RUU TNI di Medsos, Publik Mengaku Kecewa

Minggu, 16 Maret 2025
Para relawan sesampai di Istanbul, Turkey/ Foto: Anadolu

Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Diculik Israel, Sampai di Istanbul Turki

Jumat, 22 Mei 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id