• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: DPR RI Menghentikan Tunjangan Perumahan dan Pangkas Tunjangan Lain
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

DPR RI Menghentikan Tunjangan Perumahan dan Pangkas Tunjangan Lain

Redaktur III Sabtu, 6 September 2025
Share
1 Min Read
Rapat Parpurna DPR RI Selasa 25 Maret 2025/ Foto : Freepik
Rapat Parpurna DPR RI Selasa 25 Maret 2025/ Foto : Freepik

Aktual.co.id – Pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi partai politik sudah menyetujui untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sebesar Rp50 juta setiap bulannya.

Penghentian tunjangan perumahan itu menjadi poin yang pertama dalam keputusan DPR RI yang telah ditandatangani seluruh pimpinan DPR RI.

“Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

Menurut Dasco, keputusan itu merupakan jawaban atas “17+8 Tuntutan Rakyat” yang diserukan berbagai kalangan.

Baca Juga:  Iran Melaporkan Menara Kendali Maritim Hancur Dihantam Serangan dari AS

Selain itu, jelas Dasco, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

Dia juga mengatakan bahwa DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR RI setelah evaluasi, meliputi biaya langganan listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

“DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” katanya.

Adapun dalam “17+8 Tuntutan Rakyat” tersebut, salah satu poinnya adalah meminta DPR RI membekukan kenaikan gaji/tunjangan bagi anggota DPR RI dan membatalkan fasilitas baru.

Baca Juga:  Ombudsman RI Minta Penekanan Profesionalisme Pengamanan Unjuk Rasa

Tuntutan itu juga meminta DPR RI memublikasikan gaji dan tunjangan secara transparan dan berkala. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :DPR RIParlemenSufmi Dasco
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kim Dog Hyun/ Foto: Soompi
Kim Dong Hyun Tanda Tangan Kontrak Ekslusif dengan AER Entertainment
Senin, 3 Agustus 2026
Meutya Hafid/ Foto: Ist
Menkomdigi Akan Panggil Pihak Youtube Buntut Konten dari Bigmo
Senin, 3 Agustus 2026
Helikopter yang sedang melakukan pemadaman api / Foto: AP
Dua Helikopter Bertabrakan di Udara Saat Memadamkan Kebakaran di Yunani
Senin, 3 Agustus 2026
Erupsi Gunung Semeru/ Foto: capture ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi 300 Hingga 700 Meter di Atas Pucak
Senin, 3 Agustus 2026
Diding Boneng/ Foto: Courtesy Kompas
Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia
Senin, 3 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga BBM Non Subsidi Bersama – Sama Turun Per 1 Agustus 2026

Gubernur Khofifah Memberikan Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Awal Agustus Merupakan Perayaan Diterbitkan Kisah Spiderman di Dunia Komik

Tarif Listrik Awal Agustus Tidak Ada Perubahan untuk Pelanggan Subsidi atau Nonsubsidi

Hari Persahabatan Internasional untuk Memperingati Manusia Saling Terhubung

More News

Donald J Trump/ Foto: The Guardian

Donald Trump Diklaim Setuju Mencairkan Aset Iran 24 Miliar Dolar

Sabtu, 13 Juni 2026
Rumah Eko Patrio didatangi massa / Foto : courtesy ANTARA

Rumah Eko Patrio Tak Luput dari Penjarahan Massa

Minggu, 31 Agustus 2025
Aksi Mayor Teddy saat menegur paspampres di Bandara Halim Perdanakusuma

Menegur Paspampres Saat Payungi Presiden Prabowo, Mayor Teddy Digunjing Publik

Rabu, 12 Februari 2025
Kapal tanker/ Foto: WANA

Media Iran Melaporkan Kapal Kontainer Noura Berhasil Menerobos Blokade AS

Jumat, 31 Juli 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id