• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Menteri HAM : Ruang Demonstrasi Dibutuhkan di Gedung DPR
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Menteri HAM : Ruang Demonstrasi Dibutuhkan di Gedung DPR

Redaktur III Senin, 15 September 2025
Share
2 Min Read
Aksi Unjuk Rasa / Foto: wikipedia
Aksi Unjuk Rasa / Foto: wikipedia

Aktual.co.id – Ruang demonstrasi di halaman Gedung DPR RI merupakan langkah strategis untuk memperkiat praktik demokrasi yang substantif.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalis Pigai mengatakan, bahwa penyediaan ruang unjuk rasa adalah perangat yang penting untuk sebuah negara demokrasi agar aspirasi bisa tersalurkan ketika menyampaikan pendapat di Gedung parlemen.

Dikatakan, bahwa menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka.

Menteri HAM Natalius Pagai / Foto : capture ANTARA
Menteri HAM Natalius Pagai / Foto : capture ANTARA

“Masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai. Negara bukan hanya menghormati hak tersebut, melainkan juga berkewajiban memastikan ruang tersebut ada, salah satunya melalui gagasan penyediaan ruang demonstrasi itu,” katanya.

Baca Juga:  DPR RI Menghentikan Tunjangan Perumahan dan Pangkas Tunjangan Lain

Menurut Pigai, usulan dimaksud sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto. Pada 31 Agustus 2025, ketika menyampaikan pernyataan terkait gelombang unjuk rasa, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik serta Undang-Undang HAM.

Bagi Pigai, pernyataan Presiden itu menunjukkan jika pemerintah konsisten dengan komitmen HAM internasional maupun nasional. Di samping itu, hak menyampaikan pendapat juga dijamin oleh Pasal 28E Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Namun, ia mengatakan praktik demokrasi di Indonesia kerap menimbulkan gesekan, terutama karena lokasi unjuk rasa sering berada di jalan utama yang menyebabkan kemacetan dan potensi benturan.

Baca Juga:  Massa Demo Diikuti Pelajar dan Tanpa Korlap di Depan DPR/MPR RI

Oleh karenanya, Pigai meyakini dengan menyediakan ruang demonstrasi di halaman gedung DPR RI, negara bisa menjawab dilema tersebut. Dengan begitu, hak masyarakat dijamin dan ketertiban umum tetap terjaga. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :DPR RIHak Asasi ManusiaMenteri HAMNatalius Pagaiunjuk rasa
Ad imageAd image

Berita Aktual

bendera Amerika dan Iran/ Foto: Ist
Berikut Bocoran Pertemuan Tim AS dan Iran yang Kembali Digelar di Islamabad
Sabtu, 18 April 2026
Madonna dan Sabrina Carpenter/ Foto: variety
Madonna Berkolaborasi dengan Sabrina Carpenter Bikin Heboh di Coachella
Sabtu, 18 April 2026
Anjungan kilang minyak/ Foto: Ist
Pembukaan Selat Hormuz Menurunkan Harga Minyak Mentah Dunia
Sabtu, 18 April 2026
Samsung Galaxy Tab A11+ / Foto: GSM Arena
Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak
Sabtu, 18 April 2026
Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Kapal Mulai Beroperasi Pasca Dibukanya Teluk Hormuz oleh Iran
Sabtu, 18 April 2026

Mental Health

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

ILustrasi sombong/ Foto: freepik

Berikut Cara Menghadapi Orang yang Sombong

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh

Berikut Curahan Animator Film The Legend of Aang: The Last Airbender yang Kecewa Film Bocor

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Ford Reorganisasi dengan Meninggalkan Doug Field Sosok Dibalik Kesuksesan Kendaraan Listrik

Zeda Salim Memutuskan Lepas Hijab untuk Bekerja Menafkahi Anak

More News

Makkah / Foto : net

War Tiket Haji Masih Sekedar Wacana di Kemenhaj

Jumat, 10 April 2026
Tangkapan layar video viral anggota DPRD Provinsi Gorontalo / Foto: TikTok

Wahyudi Dipecat dari DPRD Provinsi Gorontalo Akibat Video Viral ‘Merampok Uang Negara’

Sabtu, 20 September 2025
Aksi unjuk rasa berakhir ricuh di Pati / Foto : courtesy ANTARA

Istana Minta Pejabat Publik Tidak Arogan dalam Buat Kebijakan

Kamis, 14 Agustus 2025
Aksi bela guru / Foto: capture ANTARA

Tunjangan Guru Honorer Diusulkan Naik Rp500 Ribu Per Bulan Tahun 2026

Rabu, 27 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id