Aktual.co.id – Desas-desus dihapusnya gaji ke-13 dan ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) mencuat. Isu ini muncul seiring dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran. Instruksi tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Isinya menekankan efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi salah satu lembaga yang santer dikabarkan membuka peluang penghapusan gaji tambahan ini. Dugaan itu muncul dari tangkapan layar presentasi BRIN yang beredar di media sosial. Presentasi itu rencananya akan ditampilkan dalam rapat dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (5/2/2025). Tahun 2025, BRIN seharusnya menerima anggaran Rp5,842 triliun. Namun, setelah kebijakan efisiensi, anggaran itu dipangkas Rp2,074 triliun.
Dalam tangkapan layar yang beredar, BRIN mengusulkan efisiensi dengan memangkas belanja pegawai. Salah satunya, menghapus komponen gaji dan tunjangan kinerja ke-13 serta ke-14. Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, tidak membantah usulan tersebut. Atas beredarnya pemberitaan efisiensi ini netizen pun memberikan beragam pendapat. Seperti akun @rofiatulazizah, “Badan riset without dana riset what do you think will happen next? I cannt accept this stupidity.”
Hal senada disampaikan oleh @slamfauzi,”Bisa riset teori di angan-angan tanpa di publikasi di jurnal ternama dunia.” Sementara akun @sat3taechan,”Negara ini sangat alergi dengan riset dan inovasi. Lihat aja semua kebijakan yg diambil. Ngga ada riset dahulu, diambil serampangan tanpa pikir panjang, dan nunggu viral dulu baru bertindak. Hancur sudaahh.”
Para netizen tidak sedikit geleng kepala dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Seperti akun @wong_clayten, “Presiden melakulan efisiensi maksimal dengan dg menambah jumlah kementrian, menko dan utusan2 khusus. Ironic punchline.” Kebijakan penghematan dan efisiensi anggaran ini akan berpengaruh berbagai kalangan. Hingga kini #efisiensi masih berjalan meski trennya sudah turun sejak Jumat 7 Februari 2025. (ndi)