• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: AJI Surabaya Kecam Polisi Pukul dan Intimidasi Jurnalis Saat Meliput Demo Tolak UU TNI
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

AJI Surabaya Kecam Polisi Pukul dan Intimidasi Jurnalis Saat Meliput Demo Tolak UU TNI

Redaktur III Selasa, 25 Maret 2025
Share
4 Min Read
Aksi unjuk rasa Tolak UU TNI di Surabaya / Foto : Capture Antara
Aksi unjuk rasa Tolak UU TNI di Surabaya / Foto : Capture Antara

Aktual.co.id  –  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap dua jurnalis yang meliput aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin, 24 Maret 2025.

Dua jurnalis yang jadi korban kekerasan dan intimidasi polisi tersebut adalah Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, serta Rama Indra, wartawan Beritajatim.com.

Dari kronologi yang diterima AJI Surabaya, Wildan dipaksa oleh seorang polisi untuk menghapus foto puluhan pendemo yang ditangkap dan dikumpulkan di sebuah ruangan di Gedung Negara Grahadi.

Kejadian itu dialami Wildan sekitar pukul 19.00. Ia masuk ke Gedung Negara Grahadi setelah mengetahui aparat menangkap sejumlah demonstran setelah dipukul mundur mereka di Jalan Gubernur Suryo hingga ke Jalan Pemuda.

Untuk memastikan jumlah orang yang ditangkap, dirinya mencoba masuk ke Gedung Negara Grahadi untuk mencoba mencari tahu posisi para pendemo yang ditangkap.

Baca Juga:  Iran Mengatakan Melancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordanian

Dia lalu menemukan sekitar 25 pendemo duduk berjejer di deret belakang pos satpam. Dia lalu mengambil foto mereka. Namun tak lama kemudian, seorang anggota polisi mendatanginya.

Polisi itu menjelaskan bahwa para pendemo yang ditangkap masih diperiksa dan meminta dirinya menghapus foto sampai ke folder dokumen sampah. Akibatnya, foto para pendemo yang ditangkap hilang.

Adapun Rama, jurnalis Beritajatim.com, dipukul dan dipaksa menghapus file video saat dirinya merekam tindakan sejumlah polisi berseragam dan tidak berseragam menganiaya dua pendemo di Jalan Pemuda. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.28 WIB.

Mengetahui dirinya merekam, 4-5 polisi menghampirinya dan langsung menyeret, memukul kepala serta memaksa menghapus rekaman. Padahal ia sudah menerangkan bahwa ia jurnalis Beritajatim.com.

Baca Juga:  Penghujung Bulan Mei Akan Disuguhkan Bulan Purnama Biru

Tapi para polisi tersebut tidak menghiraukan dan berteriak menyuruhnya menghapus video. Salah satu dari mereka bahkan merebut HP-nya dan mengancam akan membantingnya. Para polisi baru berhenti memukul setelah jurnalis dari Detik.com dan Kumparan.com datang menolong.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua AJI Surabaya Andre Yuris mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis Suara Surabaya dan Beritajatim.com.

“Tindakan polisi tersebut membuktikan bahwa polisi tidak paham tugas jurnalis. Apa yang dilakukan polisi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata dia, Senin malam, 24 Maret 2025.

Yuris mengatakan, Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyebutkan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Ricuh di Malang, Tagar Tolak UU TNI Makin Kuat

Sementara , kata dia, Pasal 18 UU Pers telah memuat sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi jurnalis saat melaksanakan tugas jurnalistik

“Menghalangi dan menghambat jurnalis melaksanakan tugas dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta,” ujar Yuris.

Karena itu, AJI Surabaya menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendesak Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jawa Timur serta jajarannya mengusut kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis Suara Surabaya dan Beritajatim.com.
  2. Mengingatkan kepada semua pihak, termasuk aparat kepolisian, untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers.
  3. Mendesak kepada perusahaan media untuk menjamin keselamatan jurnalis dan wajib memberikan perlindungan hukum, ekonomi dan psikis terhadap jurnalis yang mengalami intimidasi dan kekerasan.

Narahubung:

Ketua AJI Surabaya-Andre Yuris

SHARE
Tag :AJIRUU TNIUnjuk Rasa Tolak RUU TNI
Ad imageAd image

Berita Aktual

Petugas menghalau peserta aksi / Foto: ANTARA
Kapolrestabes Surabaya Pastikan Penyidikan Kasus Pembancokan Terhadap Anggota PSHT
Jumat, 31 Juli 2026
Prosesi upacara kemerdekaan di Istana Merdeka/ Foto: ANTARA
Pemerintah Buka War Tiket untuk Hadir Upacara Kemerdekaan RI di Istiana Merdeka
Jumat, 31 Juli 2026
Xiaomi K100 Pro Max / Foto: GSM Arena
Xiaomi K100 Pro Max Siap Diluncurkan Awal Agustus 2026
Jumat, 31 Juli 2026
Kwon Yuri/ Foto: soompi
Yuri Girls’ Generation Mengakhiri Kontrak dengan SM Entertainment
Jumat, 31 Juli 2026
Kerumunan orang berenang dari Maroko menuju Spanyol/ Foto: vietnam
Gelombang Migran dari Maroko Makin Tidak Terkendali Menuju Spanyol
Jumat, 31 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

BMKG Memprediksi Fenomena El Nino Bertahan Hingga Kuartal Pertama Tahun 2027

Purnama Bulan Rusa Bisa Disaksikan di Akhir Bulan Juli 2026

Bulan Agusutus 2026 Akan Disuguhkan Hujan Meteor dan Gerhana Matahari Secara Bersamaan

Komisi Yudisial Menemukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

BMW Jerman Berencana Memangkas Karyawan Sekitar 8.000 Pekerja di Seluruh Dunia

More News

Charlie Kirk saat bersama Presiden Donald Trump / Foto : X

Petugas Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Charlie Kirk

Kamis, 11 September 2025
Kericuhan Razman Vs Hotman di PN Jakarta Utara / Foto : Istimewa

Hotman Paris Vs Razman Nasution, Netizen : Peradilan Seperti di Pasar

Jumat, 7 Februari 2025
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Propam Polri : Pengemudi Rantis Brimob Adalah Bripka R

Jumat, 29 Agustus 2025
Ferdi Nuril/ Foto : Capture wartakota

Ferdi Nuril Posting Mengkritisi Presiden Prabowo, Warganet Riuh Beri Komentar

Rabu, 12 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id