Aktual.co.id – Dalam keterangan resmi yang diterima oleh berbagai media di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, meminta masyarakat mulai beralih dari kartu SIM seluler fisik ke e-SIM.
e-SIM merupakan singkatan dari “Embedded Subscriber Identity Module”. Berbeda dari kartu SIM fisik, e-SIM bersifat digital dan tak perlu dimasukkan ke dalam laci kartu SIM seperti biasanya.
Selain itu, informasi profil operator juga dapat diunduh dan dikelola secara digital. Nah, karena dikelola secara digital, Meutya menyebut pemakaian e-SIM nantinya dapat melindungi pengguna dari berbagai ancaman dan kejahatan digital.

“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu (12/4/2025).
Salah satu jenis kejahatan digital yang bisa dicegah lewat e-SIM adalah pemakaian banyak nomor HP alias kartu SIM dalam satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk penipuan dan sejenisnya.
Selain meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini bisa memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) dan mendukung efisiensi operator seluler, utamanya di aspek operasional macam distribusi kartu SIM fisik.
Saat ini, kata Meutia, migrasi dari kartu SIM ke e-SIM belum bersifat wajib. Namun, pihaknya mengimbau agar masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih dan memanfaatkan layanan tersebut.
Adapun penggunaan e-SIM membutuhkan perangkat yang mendukung layanan tersebut. Smartphone yang belum mendukung e-SIM hanya bisa dipasangi dengan kartu SIM fisik biasa. Ke depannya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru terkait e-SIM.
Himbauan ini pun menuai banyak komentar dari warganet di berbagai media platform. Di platform X, banyak yang berkomentar tentang kesiapan operator seluler terkait e.SIM ini.
“Permasalahannya banyak produsen handphone belum semua punya system e-sim Apa lagi daya beli masyarakat kemampuan beli handphone juga masih di bawah 3 juta,” ketik dwi prayoga @virgoadjah24.
Sementara akun hendi ahmad hidayat @hendiahm4d juga menyinggung kesiapan ponsel yang dimiliki oleh publik.
“Lah, ay (saya) bulan kmaren datang ke Costumer Service, tanya terkait pindah jadi e-sim, katanya Pak saya infokan belum untuk rekomendasi pindah e-sim, karena masih banyak kendala, malahan ada yang sampai rusak handphonenya, gak jadi Deh,” ketiknya.
“Yang harusnya banyak minta tuh masyarakat. Udah diminta bayar pajak. Banyak minta tapi se simpel blok SMS promosi spam dan judol aja ngga bisa,” ungkap namanyajuga @saldi_sucipto.
Sedangkan akun terrrr @angkanlah menanyakan urgensi perpindahan ke e-SIM, karena masih banyak yang kesulitan memiliki ponsel yang bisa diaplikasikan dengan e-SIM.
“ Apa sih urgensinya untuk beralih ke E-SIM? Biar keliatan kaya negara maju? Tangani dulu tuh judi online, kebocoran data, SDM komdigi,” katanya.
Berita tentang e-SIM ini mendapat komentar lebih dari 1 ribu akun. Umumnya menanyakan kembali tentang kebutuhan e-SIM tersebut. Lagi pula masyarakat belum banyak yang memiliki ponsel sesuai standar penggunakan e-SIM. (ndi)
