Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) pada pekan ini yakni antara 24-29 Juni 2025, masih menyesuaikan jadwal penyidik.
“Untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi KIP, Gubernur Jawa Timur, masih dikoordinasikan. Kami melihat jadwal dari penyidik, dan juga jadwal dari saksi yang akan diperiksa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6) seperti dikutip ANTARA.
Walaupun demikian, KPK menginginkan pemeriksaan terhadap Khofifah dapat segera dilakukan. Dengan demikian, kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022 dapat semakin terang.
“Perkara ini dapat menjadi semakin terang karena memang informasi dan keterangan dari saksi (Khofifah, red.) sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK sempat memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada Jumat (20/6).
Akan tetapi, Khofifah tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang melalui surat yang diterima KPK pada Rabu (18/6). (ndi/ANTARA)
