• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Pasang Tanda Penyitaan Aset Kasus Dana Hibah Jatim
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Pasang Tanda Penyitaan Aset Kasus Dana Hibah Jatim

Redaktur III Selasa, 24 Juni 2025
Share
1 Min Read
Papan tanda penyitaan yang dipasang oleh KPK / Foto : capture ANTARA
Papan tanda penyitaan yang dipasang oleh KPK / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang tanda penyitaan pada dua aset milik tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“Penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik tersangka AS yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa (24/6)

Budi menjelaskan bahwa aset tersebut diduga diperoleh tersangka dari hasil tindak pidana korupsi dana hibah Jatim.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Uruapan Ditembak Mati di Sebuah Plaza, Meksiko

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Dana HibahKhofifah Indar ParawansakorupsiKPK
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik / Foto: Ist
Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tingkat SD/MI/Sederajat Digelar 20 Hingga 30 April 2026
Minggu, 19 April 2026
Justin Bieber dan Billie Billie Eilish / Foto: variety
Justin Bieber Kolaborasi dengan Billie Eilish dan SZA di Panggung Coachella
Minggu, 19 April 2026
BXB/ Foto: Allkpop
BXB Meresmikan Akan Bubar Setelah Kontrak Berakhir
Minggu, 19 April 2026
Jusuf Kalla ketika jumpa pers/ Foto: capture ANTARA
Sebagai Sosok yang Lebih Senior JK Memberikan Nasihat kepada Jokowi
Minggu, 19 April 2026
Penampakan Aurora/ Foto: time and date
Aurora Badai Matahari Kembali Terjadi dan Bisa Dilihat AS Bagian Utara
Minggu, 19 April 2026

Mental Health

Ilustrasi/ Foto: freepik

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Berikut Curahan Animator Film The Legend of Aang: The Last Airbender yang Kecewa Film Bocor

Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh

Zeda Salim Memutuskan Lepas Hijab untuk Bekerja Menafkahi Anak

Film Salmokji: Whispering Water Mencapai Box Office dalam 10 Hari

Selat Hormuz Dibuka Penuh oleh Iran Selama Gencatan Senjata

More News

Ridwan Kamil/ Foto: Ist

Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Sudah Dilayangkan oleh KPK

Senin, 1 Desember 2025
Abdul Wahid (tengah) saat ditunjukkan kepada media/ Foto: courtesy ANTARA

Penangkapan Korupsi Gubernur Riau Berdasarkan Laporan Masyarakat

Rabu, 5 November 2025
Tangkapan layar postingan PPATK di platform X terkait pemblokiran rekening perjudian / Foto : X

PPATK Blokir Rekening Perjudian, Warganet Kelabakan Karena Rekening Ikut Terblokir

Senin, 19 Mei 2025
Tom Lembong / foto : istimewa

JPU Menilai Kebijakan Tom Lembong Melawan Hukum dan Memperkaya Korporasi

Jumat, 11 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id