• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Pasang Tanda Penyitaan Aset Kasus Dana Hibah Jatim
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Pasang Tanda Penyitaan Aset Kasus Dana Hibah Jatim

Redaktur III Selasa, 24 Juni 2025
Share
1 Min Read
Papan tanda penyitaan yang dipasang oleh KPK / Foto : capture ANTARA
Papan tanda penyitaan yang dipasang oleh KPK / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang tanda penyitaan pada dua aset milik tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“Penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik tersangka AS yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa (24/6)

Budi menjelaskan bahwa aset tersebut diduga diperoleh tersangka dari hasil tindak pidana korupsi dana hibah Jatim.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Baca Juga:  Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Gedung Polda Jawa Timur

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Dana HibahKhofifah Indar ParawansakorupsiKPK
Ad imageAd image

Berita Aktual

Elon Musk/ Foto: Reuters
Elon Musk Kembali Ditunjuk CEO Tesla dengan Paket Gaji Rp16 Kuadriliun
Jumat, 7 November 2025
Kepulan asap usai serangan udara Israel ke Lebanon/ Foto: courtesy Reuters
Militer Israel Melancarkan Serangan Udara ke Lebanon
Jumat, 7 November 2025
Logo GTA VI/ Foto: Hindustani Time
Ada PHK Karyawan Dibalik Penundaan Rilis GTA VI
Jumat, 7 November 2025
Ilustrasi ngobrol dengan pasangan/ Foto: Freepik
Kalimat yang Dilontarkan Pasangan Manipulatif untuk Mengontrol Pasangan
Jumat, 7 November 2025
Poster GTA VI/ Foto: Gizmochina
GTA VI Batal Rilis dan Ditunda Selama 1 Tahun untuk Kualitas
Jumat, 7 November 2025

Mental Health

Ilustrasi ngobrol dengan pasangan/ Foto: Freepik

Kalimat yang Dilontarkan Pasangan Manipulatif untuk Mengontrol Pasangan

Ilusttasi masa pensiun/ Foto: freepik

Merangkul Masa Pensiun dengan Lebih Mudah Menyenangkan

Ilustrasi gejala awal stroke / Foto: Freepik

Mencegah Gejala Stroke Ringan Seperti yang Diderita oleh Kak Seto

Ilustrasi Stroke Dunia/ Foto: Freepik

Tanggal 29 Oktober Hari Stroke Dunia untuk Mengingatkan Bahaya Stroke

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kemenkes Meluncurkan Logo Hari Kesehatan Nasional 2025

Terkait Suksesi Raja, Maha Menteri Keraton Surakarta Kembali Kepada Undang Undang

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Jadi Google Doodle

Ahmad Saroni Menerima Putusan Non Aktif Selama 6 Bulan di DPR RI

Musim ke 2 ‘Are You Sure’ Menggambarkan Jimin dan Jungkook BTS di Swiss dan Vietnam

More News

Riza Chalid di sebuah acara/ foto : ist

Riza Chalid Jadi Gunjingan Warganet Pasca Anaknya M Kerry Adrianto Riza Jadi Tersangka BBM Oplos

Rabu, 26 Februari 2025
Dokter PPDS pelaku asusila saat ditunjukkan kepada jurnalis / Foto : Capture

Dokter PPDS Pemerkosa Pasien Diduga Ada Kelainan Seksual

Rabu, 9 April 2025
Terpidana Ammar Zoni/ Foto: Ist

Ammar Zoni Menempati Sel Lapas Karanganyar Nusakambangan

Kamis, 16 Oktober 2025
Logo PBNU / Foto: Ist

PBNU: Terima Kasih KPK Memberikan Penjelasan Soal Korupsi Haji dengan Jelas

Jumat, 19 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id